Propam Polres Sukabumi Periksa dan Beri Sanksi Anggota Polisi, Ini Alasannya

- Redaksi

Jumat, 24 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan anggota polisi oleh Propam Polres Sukabumi. I Istimewa

Pemeriksaan anggota polisi oleh Propam Polres Sukabumi. I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I SUKABUMI – Kasi Propam Polres Sukabumi Ipda Dadang Koswara pimpin pemeriksaan kelengkapan surat-surat anggota Polres Sukabumi baik Perwira, Bintara maupun aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Mapolres Sukabumi, sebelum pelaksanaan apel pagi, Jumat (24/9/2021).

Pemeriksaan sendiri dilaksanakan mulai dari kelengkapan identitas diri seperti KTP, SIM dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), diperiksa oleh anggota provos dan diawasi Kasi Propam Polres Sukabumi.

“Sebelum menertibkan masyarakat, kita tertibkan anggota terlebih untuk mematuhi aturan berlalu lintas dan juga disiplin dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan Polres Sukabumi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Santri Sudah 5 Jam Tenggelam di Curug Sentral 2 Kabandungan Sukabumi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ipda Dadang menambahkan, pemeriksaan kelengkapan surat identitas diri dan kendaraan merupakan kegiatan penegakan penertiban disiplin (Gaktibplin), bagi seluruh anggota Polres Sukabumi dalam rangka Ops Patuh Lodaya 2021. Kegiatan Gaktiblin Si Propam tersebut, akan berlanjut pada personil Polsek di jajaran Polres Sukabumi.

“Bagi anggota yang melanggar pasti ada sanksi disiplin yang dikenakan sesuai aturan yang berlaku di Polri, ” tegasnya.

Berita Terkait

Kades tambal Jalan Kabupaten rusak: Protes senyap dari Sukabumi Utara
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti mosi tidak percaya ke Kades Babakanjaya
12 dosa Kades Babakanjaya Sukabumi versi warga: Kandang kambing hingga suap mobil
Mosi tidak percaya, warga geruduk Kades Babakanjaya Sukabumi
Singgung UMR, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi tolak 9 kecamatan gabung kota
DPRD Kabupaten Sukabumi atur zonasi toko swalayan melalui Perda
Kronologi Reni, wanita Sukabumi korban nikah paksa di China versi KJRI Guangzhou
Cegah kecelakaan, Kades se-Kecamatan Parakansalak perbaiki Jalan Kabupaten Sukabumi rusak

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 01:19 WIB

Kades tambal Jalan Kabupaten rusak: Protes senyap dari Sukabumi Utara

Minggu, 19 Oktober 2025 - 22:42 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti mosi tidak percaya ke Kades Babakanjaya

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:28 WIB

12 dosa Kades Babakanjaya Sukabumi versi warga: Kandang kambing hingga suap mobil

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:00 WIB

Singgung UMR, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi tolak 9 kecamatan gabung kota

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:17 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi atur zonasi toko swalayan melalui Perda

Berita Terbaru