SUKABUMIHEADLINES.com I SUKABUMI – Kasi Propam Polres Sukabumi Ipda Dadang Koswara pimpin pemeriksaan kelengkapan surat-surat anggota Polres Sukabumi baik Perwira, Bintara maupun aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Mapolres Sukabumi, sebelum pelaksanaan apel pagi, Jumat (24/9/2021).
Pemeriksaan sendiri dilaksanakan mulai dari kelengkapan identitas diri seperti KTP, SIM dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), diperiksa oleh anggota provos dan diawasi Kasi Propam Polres Sukabumi.
“Sebelum menertibkan masyarakat, kita tertibkan anggota terlebih untuk mematuhi aturan berlalu lintas dan juga disiplin dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan Polres Sukabumi,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ipda Dadang menambahkan, pemeriksaan kelengkapan surat identitas diri dan kendaraan merupakan kegiatan penegakan penertiban disiplin (Gaktibplin), bagi seluruh anggota Polres Sukabumi dalam rangka Ops Patuh Lodaya 2021. Kegiatan Gaktiblin Si Propam tersebut, akan berlanjut pada personil Polsek di jajaran Polres Sukabumi.
“Bagi anggota yang melanggar pasti ada sanksi disiplin yang dikenakan sesuai aturan yang berlaku di Polri, ” tegasnya.