Propam Polres Sukabumi Periksa dan Beri Sanksi Anggota Polisi, Ini Alasannya

- Redaksi

Jumat, 24 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan anggota polisi oleh Propam Polres Sukabumi. I Istimewa

Pemeriksaan anggota polisi oleh Propam Polres Sukabumi. I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I SUKABUMI – Kasi Propam Polres Sukabumi Ipda Dadang Koswara pimpin pemeriksaan kelengkapan surat-surat anggota Polres Sukabumi baik Perwira, Bintara maupun aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Mapolres Sukabumi, sebelum pelaksanaan apel pagi, Jumat (24/9/2021).

Pemeriksaan sendiri dilaksanakan mulai dari kelengkapan identitas diri seperti KTP, SIM dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), diperiksa oleh anggota provos dan diawasi Kasi Propam Polres Sukabumi.

Baca Juga :  Korban Luapan Sungai Cicuwol Cidahu Sukabumi Sudah 4 Bulan Ngontrak Rumah

“Sebelum menertibkan masyarakat, kita tertibkan anggota terlebih untuk mematuhi aturan berlalu lintas dan juga disiplin dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan Polres Sukabumi,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ipda Dadang menambahkan, pemeriksaan kelengkapan surat identitas diri dan kendaraan merupakan kegiatan penegakan penertiban disiplin (Gaktibplin), bagi seluruh anggota Polres Sukabumi dalam rangka Ops Patuh Lodaya 2021. Kegiatan Gaktiblin Si Propam tersebut, akan berlanjut pada personil Polsek di jajaran Polres Sukabumi.

Baca Juga :  Polisi Salah Kirim Surat Tilang Elektronik, STNK Motor Warga Kadudampit Sukabumi Terancam Diblokir

“Bagi anggota yang melanggar pasti ada sanksi disiplin yang dikenakan sesuai aturan yang berlaku di Polri, ” tegasnya.

Berita Terkait

Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi
4,9 km dari 13,7 km Jalan Tol Bocimi Seksi 3, difungsikan gratis buat mudik Lebaran, sampai mana?
5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara
Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang
40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:56 WIB

Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:26 WIB

4,9 km dari 13,7 km Jalan Tol Bocimi Seksi 3, difungsikan gratis buat mudik Lebaran, sampai mana?

Rabu, 18 Februari 2026 - 00:27 WIB

5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi

Senin, 16 Februari 2026 - 21:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB

Senin, 16 Februari 2026 - 19:14 WIB

Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara

Berita Terbaru

Ilustrasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal

Kamis, 19 Feb 2026 - 03:30 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131