22.6 C
Sukabumi
Sabtu, April 27, 2024

Paman Anwar Usman langgar etik lagi, MKMK kembali beri sanksi

sukabumiheadline.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)...

Thrust Defender 125, Motor Matic Maxi Bikin Yamaha XMAX Ketar-ketir, Cek Harganya

sukabumiheadline.com l Thrust Defender 125, diprediksi bakal...

Vivo V40 SE 5G dirilis, layar AMOLED super kamera dewa, cek harganya

sukabumiheadline.com - Perangkat teknologi terbaru dari Vivo,...

Proses Alot Partai Ummat hingga Akhirnya Lolos Verifikasi Ulang KPU

PolitikProses Alot Partai Ummat hingga Akhirnya Lolos Verifikasi Ulang KPU

SUKABUMIHEADLINE.com l Senyum Amien Rais akhirnya bisa lebih lega setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan Partai Ummat lolos verifikasi administrasi ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

Namun, jalan menuju Pemilu 2024 belum sepenuhnya terbuka. Sebab partai yang didirikan di Yogyakarta pada 24 April 2021 atau 12 Ramadan 1442 H, itu masih harus melewati verifikasi faktual ulang yang hingga kini masih berjalan.”Iya (lolos verifikasi administrasi), jadi prosesnya begini, penarikan sampel keanggotaan parpol itu baru dapat dilakukan, apabila hasil verifikasi administrasi persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, Senin (26/12/2022) lalu.

Menurut Idham, verifikasi faktual ulang keanggotaan Partai Ummat akan dilakukan selama tiga hari hingga 28 Desember 2022 mendatang. Setelah itu baru bisa diputuskan apakah Partai Ummat bisa menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang atau tidak.

Drama Partai Ummat menuju Pemilu 2024

Sebelumnya, KPU RI menyatakan Partai yang dideklarasikan secara nasional pada 29 April 2021 atau bertepatan dengan 17 Ramadan 1442 , itu tidak bisa menjadi peserta Pemilu 2024 karena tidak lolos verifikasi faktual.

Usai partainya dinyatakan tidak diloloskan sebagai peserta Pemilu 2024, Amien Rais pun kemudian melayangkan protes keras terhadap KPU RI.

Melalui akun Instagramnya @amienraisofficial, pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyatakan pihaknya akan melakukan perlawanan terhadap penetapan KPU tersebut.

“Partai Ummat akan melawan dan menggugat keputusan KPU,” tegasnya dalam akun Instagram seperti dikutip sukabumiheadline.com, Ahad (1/1/2023).

Amien Rais menduga ada intervensi dari pemerintah di balik tidak lolosnya partai yang mengusung nilai dan semangat keislaman, meski Partai Ummat tidak menyatakan dirinya sebagai partai Islam tersebut menjadi peserta Pemilu 2024. Tudingan itu ia lontarkan karena selama ini Partai Umat termasuk salah satu yang kerap mengkritik kebijakan pemerintah.

Partai Ummat lantas menggugat KPU RI ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat (16/12/2022). Sebagai kuasa hukumnya, Partai Ummat menggandeng mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.

Untuk memperjuangkan haknya mengikuti Pemilu 2024, Denny Indrayana dan partai yang salah satu mottonya “An-Nahyu ‘Anil Dzulmi, Al-Amru Bil-’Adli“ yang artinya adalah Lawan Kezaliman, Tegakkan Keadilan tersebut, membawa 6 ribu bukti berupa dokumen dan video.

Setelah melewati sejumlah mediasi di Bawaslu, KPU RI akhirnya menyatakan akan melakukan verifikasi ulang terhadap Partai Ummat di 16 kabupaten/kota.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer