Tuesday, March 28, 2023
Sukabumi Headline
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Politik

Proses Alot Partai Ummat hingga Akhirnya Lolos Verifikasi Ulang KPU

Setelah melewati sejumlah mediasi di Bawaslu, KPU RI akhirnya menyatakan akan melakukan verifikasi ulang terhadap Partai Ummat di 16 kabupaten/kota.

Abdul Rohim Amiruddin by Abdul Rohim Amiruddin
3 months ago
in Politik
0
Bendera Parta Ummat

Bendera Partai Ummat. l Istimewa

Share ShareShare

Baca Juga

Lagi, Ratusan Massa AKMM Kepung Kantor KPU Kabupaten Sukabumi

AKMM Tuntut Kejari dan Polres Audit Anggaran KPU Kabupaten Sukabumi

AKMM: KPU Kabupaten Sukabumi Lakukan Kongkalikong Rekrutmen PPK

Sekda Kabupaten Sukabumi Minta PNS Netral dalam Pemilu

SUKABUMIHEADLINE.com l Senyum Amien Rais akhirnya bisa lebih lega setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan Partai Ummat lolos verifikasi administrasi ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

Namun, jalan menuju Pemilu 2024 belum sepenuhnya terbuka. Sebab partai yang didirikan di Yogyakarta pada 24 April 2021 atau 12 Ramadan 1442 H, itu masih harus melewati verifikasi faktual ulang yang hingga kini masih berjalan.”Iya (lolos verifikasi administrasi), jadi prosesnya begini, penarikan sampel keanggotaan parpol itu baru dapat dilakukan, apabila hasil verifikasi administrasi persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, Senin (26/12/2022) lalu.

Menurut Idham, verifikasi faktual ulang keanggotaan Partai Ummat akan dilakukan selama tiga hari hingga 28 Desember 2022 mendatang. Setelah itu baru bisa diputuskan apakah Partai Ummat bisa menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang atau tidak.

Drama Partai Ummat menuju Pemilu 2024

Sebelumnya, KPU RI menyatakan Partai yang dideklarasikan secara nasional pada 29 April 2021 atau bertepatan dengan 17 Ramadan 1442 , itu tidak bisa menjadi peserta Pemilu 2024 karena tidak lolos verifikasi faktual.

Usai partainya dinyatakan tidak diloloskan sebagai peserta Pemilu 2024, Amien Rais pun kemudian melayangkan protes keras terhadap KPU RI.

Melalui akun Instagramnya @amienraisofficial, pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyatakan pihaknya akan melakukan perlawanan terhadap penetapan KPU tersebut.

“Partai Ummat akan melawan dan menggugat keputusan KPU,” tegasnya dalam akun Instagram seperti dikutip sukabumiheadline.com, Ahad (1/1/2023).

Amien Rais menduga ada intervensi dari pemerintah di balik tidak lolosnya partai yang mengusung nilai dan semangat keislaman, meski Partai Ummat tidak menyatakan dirinya sebagai partai Islam tersebut menjadi peserta Pemilu 2024. Tudingan itu ia lontarkan karena selama ini Partai Umat termasuk salah satu yang kerap mengkritik kebijakan pemerintah.

Partai Ummat lantas menggugat KPU RI ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat (16/12/2022). Sebagai kuasa hukumnya, Partai Ummat menggandeng mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.

Untuk memperjuangkan haknya mengikuti Pemilu 2024, Denny Indrayana dan partai yang salah satu mottonya “An-Nahyu ‘Anil Dzulmi, Al-Amru Bil-’Adli“ yang artinya adalah Lawan Kezaliman, Tegakkan Keadilan tersebut, membawa 6 ribu bukti berupa dokumen dan video.

Setelah melewati sejumlah mediasi di Bawaslu, KPU RI akhirnya menyatakan akan melakukan verifikasi ulang terhadap Partai Ummat di 16 kabupaten/kota.

Tags: Amien RaisKomisi Pemilihan UmumKPUPartai Ummat
Previous Post

Bukan Sukabumi, Ini Daerah Penghasil Bambu Terbanyak di Jawa Barat

Next Post

Ramalan Jayabaya, Pulau Jawa Terbelah dan Tenggelam

Abdul Rohim Amiruddin

Abdul Rohim Amiruddin

Related Posts

Buruh pabrik di Sukabumi didominasi kaum wanita. l Istimewa
Politik

UU Ciptakerja Disahkan, Hanya 2 Partai Ini yang Menolak

22 March 2023
Survei Capres SMRC Terbaru Anies Teratas, Warga Sukabumi Pilih Mana?
Politik

Hasil Survei Capres Terbaru Prabowo, Ganjar, Anies, Siapa Juara?

21 March 2023
Kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung Sate. l Istimewa
Politik

Road to Gedung Sate: Nomor 5 dari Sukabumi, Ini Deretan Pesaing Ridwan Kamil di Pilgub Jabar

20 March 2023
Kader PAN Kota Sukabumi pindah gerbong ke PPP. l Istimewa
Politik

Merasa Sudah Tak Nyaman, Kader PAN Kota Sukabumi Pindah Gerbong ke PPP

18 March 2023
Menteru Dalam Negeri
Politik

Mendagri: Pemilu 2024 Bisa Ditunda

17 March 2023
Anies Baswedan. l Fery Heryadi
Politik

Pengamat Sebut Sandiaga dan Gerindra Putus Asa Lihat Anies Baswedan Melejit

12 March 2023
Next Post
Ramalan Jayabaya

Ramalan Jayabaya, Pulau Jawa Terbelah dan Tenggelam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

1 Hilang, 6 Wisatawan Bogor Terseret Ombak Pantai Pasir Putih Ciracap Sukabumi

1 Hilang, 6 Wisatawan Bogor Terseret Ombak Pantai Pasir Putih Ciracap Sukabumi

28 March 2023
Rumah terbakar di Palabuhanratu, Sukabumi. l Istimewa

Rumah Ludes Terbakar di Palabuhanratu Sukabumi, Penyebabnya Klise

28 March 2023
Aktris dan model asal Sukabumi, Lania Fira. l Istimewa

Biodata dan Agama Lania Fira, 5 Fakta Model asal Sukabumi Lengket dengan Ariel NOAH

28 March 2023
Tini Kasmawati, wanita tunanetra asal Lengkong, Sukabumi setia merawat Owa Jawa. l Istimewa

Kesetiaan Tini Kasmawati, Wanita Tunanetra asal Lengkong Sukabumi Merawat Binatang Langka

28 March 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline