Masjid Nuruliman Pakuwon Sukabumi Ditutup, Massa Geruduk Kantor Kecamatan

- Redaksi

Selasa, 6 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa berunjuk rasa di depan Kantor Kecamatan Bojonggenteng. | Foto: Istimewa

Massa berunjuk rasa di depan Kantor Kecamatan Bojonggenteng. | Foto: Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l BOJONGGENTENG – Belasan orang berunjuk rasa di halaman Kantor Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa, 6 Juli 2021.

Massa memprotes kebijakan PPKM Darurat selama 3-20 Juli 2021 yang melarang aktivitas ibadah di Masjid Nuruliman Pakuwon.

Dalam tuntutannya, warga meminta spanduk PPKM Darurat yang dipasang di masjid segera dicopot dan warga tak dilarang untuk melakukan ibadah di masjid.

“Hargai kami untuk tetap memelihara ibadah di masjid. Kami ingin tenang. Kami ingin merasakan nikmatnya beribadah di masjid,” ujar salah seorang warga dari massa pendemo.

DEMO
Masjid Nuruliman Pakuwon. | Foto: Andika Putra

Diwawancarai terpisah, Sekretaris Camat Bojonggenteng, Mulyadi menyebut Masjid Nuruliman Pakuwon yang dipasangi spanduk PPKM sebenarnya tak ditutup.

“Masjid masih bisa dipakai beribadah oleh warga setempat. Hanya tidak memperbolehkan orang dari luar karena takut terinfeksi virus Corona,” kata Mulyadi saat dikonfirmasi sukabumiheadline.com.

Ia pun mengaku sudah melakukan musyawarah dengan pihak MUI maupun tokoh agama setempat hingga mendapat dukungan. Namun karena massa pendemo meminta spanduk PPKM Darurat diturunkan di Masjid Nuruliman, maka tuntutan dikabulkan.

Baca Juga :  Krisis Air di Sukabumi, Peran Desa dan Keseriusan Perumda TJM yang Dipertanyakan

“Warga di sana juga mendukung. Mengenai massa yang demo itu dari salah satu ormas. Setahu kami tidak ada warga sini yang demo. Mungkin ini karena kepedulian saja. Pada prinsipnya dari pihak kecamatan siap bermusyawarah,” pungkas Mulyadi.

Berita Terkait

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Berita Terbaru