SUKABUMIHEADLINES.com l Ada tren baru dalam dunia pertanian di Amerika Serikat (AS), yakni memperbolehkan jasad manusia dijadikan pupuk tanaman.
Pengomposan jasad manusia itu sudah dilegalkan di beberapa negara bagian di AS.
1. Dilegalkan di Washington DC dan Colorado
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
awalnya dilegalkan di Ibu Kota Amerika Serikat, Washington DC. Kemudian, menyusul negara bagian Colorado. Aturan tersebut mulai berlaku sejak 7 September 2021 lalu.
Diketahui, jasad manusia baru bisa dijadikan pupuk setelah enam bulan. Pasalnya, selama enam bulan, jasad manusia akan mengalami proses pembusukan hingga berubah menjadi tanah.
Namun, meskipun dilegalkan untuk digunakan sebagai pupuk, hukum di negara bagian Colorado melarang pupuk dari jasad manusia digunakan untuk tanaman yang dapat dikonsumsi.
Bahkan, pelegalan pengomposan jasad manusia itu menuai kritik dari Gereja Katolik di Colorado. Sekelompok uskup menilai aturan tersebut merendahkan martabat manusia.
2. Perusahan Jasa Pengomposan dari Jasad Manusia
Selanjutnya, pupuk tersebut digunakan sebagai pupuk tanaman, mulai dari pohon hingga bunga. The Natural Funeral di Lafayette adalah perusahaan pertama di negara bagian Colorado yang menawarkan jasa pengomposan jasad manusia.
3. Teknik Pengomposan Jasad Manusia
Adapun, teknik pengomposan dilakukan dengan menempatkan jasad manusia pada peti berbentuk kapal. Kemudian, jasad tersebut akan dikelilingi jerami dan dibiarkan mengalami pembusukan alami selama enam bulan.
Selama proses itu, tubuh manusia akan berubah menjadi tanah, selanjutnya dapat digunakan sebagai pupuk.
4. Alternatif ketika Lahan Pemakaman Semakin Terbatas
Pengomposan jasad manusia ini disebut bisa menjadi alternatif pemakaman selain secara tradisional maupun kremasi.
“Kami secara efektif melakukan daur ulang sehingga dapat menggunakan kembali tubuh manusia yang berharga. Ini benar-benar transformasi,” kata Seth Viddal dari The Natural Funeral, dikutip sukabumiheadlines.com dari 9News.com.
5. Biaya Pengomposan Jasad Manusia
Biaya pengomposan jasad manusia itu, yakni US$ 7.900 atau sekitar Rp 112 juta. Harga tersebut diklaim lebih murah dibanding pemakaman tradisional yang membutuhkan biaya sebesar US$ 10.000.