23 C
Sukabumi
Rabu, Mei 8, 2024

Rahardi Ramelan, Pakar Struktur Pesawat Terbang asal Sukabumi, dari MBB Jerman Jadi Menteri

LIPSUSRahardi Ramelan, Pakar Struktur Pesawat Terbang asal Sukabumi, dari MBB Jerman Jadi Menteri

sukabumiheadline.com – Prof. Dr. (HC) Ir. Rahardi Ramelan, M.Sc.ME., adalah Menteri Perindustrian dan Perdagangan Indonesia pada Kabinet Reformasi Pembangunan.

Karier moncer Rahardi Ramelan, sekembalinya dari Jerman ke Indonesia, harus berakhir tragis karena divonis bersalah dalam kasus korupsi Badan Urusan Logistik (Bulog) yang pernah dipimpinnya.

Walaupun sejumlah pihak menuding politisasi kasus hukum Rahardi, dengan menjadikan pria asal Sukabumi itu sebagai korban, namun hal itu tetap menjadi catatan tak menyenangkan dalam hidupnya.

Teknokrat asal Sukabumi, Jawa Barat, ini disebut-sebut sengaja dikorbankan untuk menyelamatkan Ketua Umum Partai Golkar ketika itu, Akbar Tandjung.

Profil Rahardi Ramelan 

Dia mendapat gelar Profesor dari ITS Surabaya, November 1997. Sebelumnya, Rahardi Ramelan juga mendapatkan gelar Doktor HC (Honoris Causa) dari Universitas Monash, Australia.

Sarjana dari Czech Technical Institute, Praha, Cekoslowakia (waktu itu) tahun 1964 ini menikah dengan dr. Tumbu Tri Iswari Astianni dan dianugerahi dua orang anak, Bastian Kuntoadi dan Dian Kunti Sintorini.

Di Industri Penerbangan MBB Jerman, Rahardi pernah bekerja sebagai struktur analis. Pekerjaan ini ditinggalkannya karena ia harus mengabdi pada tempat kelahirannya.

Berbagai jabatan penting di TNI AU, Pertamina, BPPT dan akhirnya di Bappenas serta PT IPTN dan PT Pindad adalah tempat di mana ia menyumbangkan pemikiran-pemikirannya.

Rahardi Ramelan. l Istimewa

Di tengah-tengah kesibukannya itu, Rahardi pun masih menyempatkan diri mengajar di Program Pasca Sarjana Fakultas Teknik, Universitas Indonesia. Selain itu, ia juga dikukuhkan sebagai Ahli Peneliti Utama (APU), suatu jenjang fungsional tertinggi bagi seorang peneliti.

Rahardi juga pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan PT DSTP (Dua Satu Tiga Puluh) dan Komisaris Utama PT Telkomsel.

Jabatan lainnya yang pernah dipegang Rahardi adalah Ketua Umum Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI), Anggota MPR-RI 1997-2002, dan Sekretaris Dewan Pembina Persatuan Insinyur Indonesia (PII).

Biodata Rahardi Ramelan 

Rahardi Ramelan lahir di Sukabumi, pada 12 September 1939 (umur 84)

Bagi warga Sukabumi yang ingin mengetahui lebih banyak tentang profil dan pemikirannya bisa dibaca di website ramelan.com.

Karier Rahardi Ramelan 

Sosok Rahardi Ramelan juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala BPPT (1998), dan Kepala Badan Urusan Logistik ke-4, Sejak 27 Agustus 1998 hingga 20 Oktober 1999.

Kemudian, ia menempati posisi di kabinet dengan menjabat sebagai Menteri Negara Riset dan Teknologi Indonesia ke-5, menggantikan BJ. Habibie, untuk masa jabatan 16 Maret 1998 – 21 Mei 1998.

Selang beberapa hari, Rahardi Ramelan diangkat menjadi Menteri Perindustrian dan Perdagangan Indonesia ke-17, sejak 23 Mei 1998 – 20 Oktober 1999, atau di masa Presiden ke-3 RI, Baharuddin Jusuf Habibie.

Rahardi Ramelan Terjerat Kasus Korupsi 

Sayangnya, pada Desember 2002, Rahardi tersandung kasus perkara korupsi dana nonbujeter Bulog sebesar Rp400 miliar dan Rp4,6 miliar, dan dijatuhi hukuman 2 tahun penjara.

Mengutip dari laman resmi Indonesia Corruption Watch (ICW), antikorupsi.org, pengacara Rahardi, Trimoelja D. Soerjadi, mengatakan, kliennya bersikap kooperatif atas eksekusi tersebut.

“Tidak ada langkah lain kecuali klien saya harus mengikuti eksekusi,” kata Trimoelja.

Namun, Trimoelja mengaku kecewa berat atas putusan majelis hakim tingkat kasasi benar-benar tidak memperhatikan substansi perkara. Padahal, sejatinya, kasus itu hanya memosisikan kliennya sebagai korban pihak tertentu yang menikmati uang hasil korupsi tersebut.

Saya sudah berupaya menghadirkan saksi lain yang diduga menerima uang korupsi tetapi tidak pernah dikabulkan majelis hakim. Putusan itu benar-benar merugikan klien saya, kata Trimoelja.

Diberitakan Tempo, Trimoelja juga pernah mengungkap rekayasa tertentu di balik kasus Rahardi.

Selain skenario Gran Mahakam 11 Oktober 2000 untuk menyelamatkan Akbar Tandjung, Trimoelja pernah membeberkan kejanggalan tim penyidik aliran dana Rp40 miliar sebagaimana yang termuat di surat dakwaan.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer