Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Jawaban Bupati atas Raperda RPJMD

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Sukabumi, Andreas di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Wakil Bupati Sukabumi, Andreas di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

sukabumiheadline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-20 tahun sidang 2025 pada hari Senin (26/5/2025), di Ruang Rapat Utama DPRD. Rapat ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, Yudha Sukmagara, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf. Turut hadir Wakil Bupati, Andreas, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Agenda rapat paripurna ini adalah Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan Pembentukan Panitia Khusus DPRD Yang Membahas Raperda tentang RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029.

Budi Azhar Mutawali menjelaskan bahwa pandangan umum fraksi DPRD sebelumnya adalah wujud kontrol, aspirasi, dan evaluasi politik terhadap substansi dan arah kebijakan pembangunan daerah jangka menengah lima tahunan.

“Pandangan ini mencerminkan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara kritis dan konstruktif,” kata Budi Azhar.

Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi dalam sambutannya menyampaikan bahwa RPJMD 2025-2029 dirancang selaras dengan arah pembangunan nasional dan provinsi.

Baca Juga :  78 honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi dilantik jadi PPPK Paruh Waktu

“Dokumen ini akan menjadi kompas utama pembangunan daerah lima tahun ke depan dengan mengusung visi Mubarokah (Maju, Unggul, Berbudaya dan Berkah),” kata Andreas.

Fokus utama RPJMD 2025-2029

Untuk diketahui, fokus utama RPJMD 2025-2029, adalah Pembangunan Infrastruktur melalui Program Tumaninah akan menjadi andalan untuk membangun infrastruktur dasar dan konektivitas antarwilayah, termasuk akses ke kawasan industri, pertanian, hingga destinasi wisata.

“Kemudian Penanggulangan Kemiskinan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi bertekad mempercepat penanggulangan kemiskinan melalui pendekatan lintas sektor dan berbasis data mikro wilayah,” papar Andreas.

Terkait Isu Lingkungan dan Ketahanan Pangan, lanjut Andreas, melalui penguatan indeks kualitas lingkungan hidup serta pengembangan sistem pangan berbasis inovasi agromaritim menjadi target utama. Ketahanan pangan, pengelolaan sampah berkelanjutan, serta mitigasi bencana akan terintegrasi dalam RPJMD.

“Untuk Peningkatan Layanan Publik, pemerintah daerah menanggapi masukan dari Fraksi PKS dengan memastikan peningkatan sarana pendidikan dan kesehatan, termasuk ketersediaan dokter spesialis di wilayah selatan Sukabumi, serta memperkuat perlindungan anak dan keluarga,” bebernya.

Andreas menambahkan, Bupati Sukabumi, Asep Japar, berharap dukungan dari seluruh fraksi DPRD untuk percepatan pengesahan Perda RPJMD, yang ditargetkan selesai dalam enam bulan pasca pelantikan kepala daerah.

Baca Juga :  SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi, Komisi IV: Perlu Waktu Lama Bertemu Ketua Komisi III

“Hal ini bertujuan untuk mempercepat transformasi daerah menuju masyarakat yang Mubarokah,” jelas dia.

Selanjutnya, rapat menetapkan susunan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan membahas Raperda RPJMD. Keanggotaan Pansus ini terdiri dari perwakilan dari berbagai fraksi di DPRD, yaitu Fraksi Partai Golongan Karya dan PAN diwakili Deni Gunawan, Mochamad Reza Taojiri, dan Mansurudin.

Kemudian, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) diwakili Teddy Setiadi dan Hera Iskandar. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) oleh Bayu Permana dan Hamzah Gurnita.

Selanjutnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diwakili Leni Liawati dan Uden Abdunnatsir. Fraksi PDI-Perjuangan (PDIP) oleh Sendi A. Maulana dan Elis Ernawati.

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat diwakili Ariestiandi dan Rudi Heryanto. Untuk Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) oleh Zakiyah Rahmah Addawiyah dan Andri Hidayana.

Budi Azhar mengharapkan agar Pansus segera melaksanakan rapat internal untuk memilih pimpinan Pansus, menyusun jadwal kerja, dan memulai proses pembahasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pembentukan Pansus ini diharapkan dapat membuat proses pembahasan Raperda RPJMD berjalan efektif dan menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas demi kemajuan Kabupaten Sukabumi,” katanya.

Berita Terkait

Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan
DPRD Kabupaten Sukabumi sidak perizinan PT Indolakto Cicurug
Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak
DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin
DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan
DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:20 WIB

Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sidak perizinan PT Indolakto Cicurug

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:44 WIB

Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:58 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131