Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda RPJMD

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Sukabumi, Andreas di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Wakil Bupati Sukabumi, Andreas di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

sukabumiheadline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-18 Tahun Sidang 2025, pada Kamis (22/5/2025), di Ruang Rapat Utama DPRD.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II Usep, Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, Wakil Bupati Sukabumi Andreas, dan para anggota DPRD.

Rapat dengan agenda utama penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029, ini juga dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan Budi Azhar Mutawali, agenda ini merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRD bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (30/4/2025).

Penyampaian pandangan umum fraksi dilakukan secara bergiliran oleh juru bicara dari masing-masing fraksi.

Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar & PAN oleh Loka Tresnajaya

Tentang RPJMD ini Fraksi Golkar dan PAN berharap komisi atau pansus bersama tim Pemda yang akan membahas Raperda tersebut dapat secara objektif menyepakati Raperda dan mengedepankan dan mengutamakan kepentingan daerah dan masyarakat Kabupaten Sukabumi serta mempertimbangkan ketepatan waktu pembahasan dan penetapannya.

Pandangan Umum Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) oleh Hera Iskandar

Fraksi Gerindra menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas rancangan teknokratis RPJMD yang dinilai komprehensif. RPJMD tersebut mencakup pembangunan lima tahun ke depan dengan 11 sektor prioritas, 1 visi, 4 misi, 7 tujuan, 13 sasaran, 52 arah kebijakan, dan 134 strategi, selaras dengan RPJMN dan sustainable development goals (SDGs).

Fraksi Gerindra juga menyoroti visi Kabupaten Sukabumi, yaitu “Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah,” menekankan perlunya penjabaran indikator yang jelas untuk setiap elemen visi tersebut.

“Terkait definisi “maju” dari titik mana, keunggulan dalam varietas apa, budaya mana yang akan dipertahankan dan ditingkatkan, serta wujud keberkahan bagi siapa?” kata Hera.

“Prioritas pembangunan agroindustri dan agrowisata juga menjadi perhatian, dengan pertanyaan tentang siapa yang sebenarnya membutuhkan, siapa yang diuntungkan, dan bagaimana sistem meritokrasi diterapkan dalam pelaksanaannya,” lanjut Hera.

Fraksi Gerindra juga mempertanyakan tema pembangunan yang berbasis agroindustri dan pariwisata dari tahun pertama hingga keempat, sementara penguatan tata kelola pemerintahan sebagai pondasi pembangunan justru ditempatkan di tahun terakhir.

“Fraksi Gerindra menekankan pentingnya pemahaman seluruh kepala dinas terhadap visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, dan strategi RPJMD,” jelasnya.

Baca Juga :  3 Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Sukabumi, perlindungan mata air, jasa lingkungan dan investasi

Selain itu, Fraksi Gerindra mengingatkan akan tujuan kemerdekaan, yaitu memerdekakan, mensejahterakan, dan mencerdaskan, serta pentingnya perencanaan yang matang agar tidak terjadi kegagalan.

“Fraksi Gerindra menyatakan dukungan penuh untuk kemajuan Kabupaten Sukabumi dan akan mengawal RPJMD ini menjadi kenyataan yang Mubarokah,” katanya.

Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) oleh Saepul Rahman

Fraksi PKB menyampaikan apresiasi kepada Bupati atas Nota Pengantar Raperda RPJMD.

“Fraksi PKB memandang RPJMD ini sebagai bagian strategis dari proses perencanaan pembangunan yang berorientasi pada masa depan dan memiliki posisi vital dalam menentukan arah serta prioritas pembangunan daerah,” kata Rahman.

Dalam pandangannya, Fraksi PKB menekankan bahwa apapun bentuk pembangunan daerah, harus memperhatikan aspek keadilan ekologis.

“Pembangunan berkelanjutan hanya bisa tercapai jika seluruh kebijakan dan program dijalankan dengan kesadaran terhadap kebutuhan lingkungan hidup dan keadilan sosial bagi generasi sekarang dan mendatang,” jelasnya.

Pandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) oleh Hendra Purnama

Berdasarkan kajian mendalam, Fraksi PKS memberikan beberapa poin catatan yang krusial terhadap Raperda tersebut. Beberapa poin penting meliputi:

  • Dokumen Lampiran: Mendesak kelengkapan dokumen lampiran Raperda untuk penelaahan komprehensif.
  • Janji Politik: RPJMD harus mewujudkan visi dan misi Bupati sebagai janji politik yang harus direalisasikan.
  • SDM Unggul: Meningkatkan sarana dan prasarana IPTEK dan keagamaan sebagai prioritas pembangunan.
  • Infrastruktur Dasar: Meminta fokus pada penyelesaian infrastruktur rusak dan mencabut SK Bupati terkait kawasan kumuh.
  • Kemacetan: Menanyakan strategi pemerintah daerah untuk mengatasi kemacetan parah di Kabupaten Sukabumi.
  • Ketahanan Keluarga: Meminta kebijakan terkait isu-isu ketahanan keluarga, perempuan, anak, dan pemuda.
  • Perumda RPH: Mendorong pembentukan Perumda RPH untuk jaminan keamanan pangan dan peningkatan PAD.
  • Industri Wisata Halal: Menekankan pentingnya memasukkan instruksi industri wisata halal untuk meningkatkan daya saing pariwisata.
  • Ketenagakerjaan: Mempertanyakan target yang jelas dalam menaikkan tingkat partisipasi angkatan kerja dan menurunkan tingkat pengangguran terbuka.
  • Permasalahan Sampah: Mengusulkan langkah komprehensif dalam pengelolaan sampah, mulai dari edukasi berbasis masyarakat hingga pengadaan alat pengolah sampah di setiap kecamatan.
  • BPR Syariah: Mendorong perubahan mendasar dari Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sukabumi menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah Supabumi, demi keberkahan yang lebih optimal.

“Secara keseluruhan, Fraksi PKS menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik, fokus pada program berdampak nyata, dan menjadikan “berkah” sebagai landasan setiap kebijakan dan kegiatan pembangunan,” kata Hendra.

Baca Juga :  Miris, Website DPRD Kabupaten Sukabumi Di-hack

Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) oleh Janajah Jajah Nurdiansyah

Fraksi PDIP dalam pandangan menyoroti tiga hal penting. Pertama, kata Jajah, RPJMD 2025-2029 secara fundamental harus selaras dengan rencana pembangunan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menghindari tumpang tindih dan kontradiksi.

“Kedua, RPJMD harus berkorelasi dan bersinergi dengan Astacita serta program Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” harap dia.

Ketiga, RPJMD harus menjadi desain pembangunan Kabupaten Sukabumi yang merangkum pemikiran seluruh lapisan masyarakat.

“Selain visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, RPJMD harus mencerminkan aspirasi masyarakat demi pembangunan yang adil, merata, berkesinambungan, dan menyejahterakan. Fraksi PDI Perjuangan menekankan bahwa RPJMD adalah acuan bagi seluruh OPD, sehingga penyusunannya harus visioner,” papar Jajah.

Fraksi PDI Perjuangan, kata Jajah, berharap RPJMD menjadi dokumen penting yang realistis, mencakup seluruh aspek pembangunan, dan bukan sekadar agenda rutin atau catatan konsep abstrak.

“Kebijakan pembangunan dalam RPJMD harus sesuai dengan kemampuan daerah agar target pembangunan terukur dan rasional, serta bersinergi dengan implementasi di lapangan. Visi dan misi yang tertuang harus melalui pemikiran yang matang demi paradigma pembangunan daerah yang fundamental,” pungkasnya.

Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat oleh Rudi Heryanto (tertulis)

Pandangan Umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) oleh Zakiyah Rahmah Addawiyah

Dalam pandangan tersebut, Fraksi PPP memberikan sejumlah catatan dan masukan. Dari sebelas catatan yang diberikan, tiga poin utama disampaikan secara langsung, sementara sisanya disampaikan secara tertulis.

“Fraksi PPP mengusulkan agar RPJMD mengatur lebih detail mengenai tata kelola sampah. Mereka menekankan pentingnya perencanaan tata kelola sampah yang baik untuk menghindari permasalahan di masa depan, serta mengharapkan pemerintah daerah menyiapkan program yang dapat mengatasi isu ini,” kata Zakiyah.

Fraksi PPP juga menyetujui perlunya pemerataan infrastruktur dalam RPJMD. Terkait Peraturan Bupati tahun 2020, mereka mengusulkan agar peraturan tersebut dikaji ulang sehingga perbaikan jalan lingkungan dapat dilakukan secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Terkait bidang kesehatan, Fraksi PPP menyoroti problematika penyakit yang tidak ter-cover oleh BPJS, serta masih banyaknya masyarakat Kabupaten Sukabumi yang belum memiliki BPJS. Mereka meminta pemerintah daerah segera mencari solusi terkait jaminan kesehatan, dengan harapan adanya jaminan kesehatan alternatif selain BPJS untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi,” lanjutnya.

Budi Azhar Mutawali menyampaikan agar Bupati Sukabumi Asep Japar dapat menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tersebut pada Rapat Paripurna DPRD berikutnya.

Berita Terkait

Perda Kabupaten Sukabumi No. 7/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan/Anggota DPRD
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi nilai visi Mubarokah lebih banyak seremonial
Yatim piatu pelajar SMP dikembalikan sekolah ke keluarga, ini respons Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi
Ketua DPRD: Kabupaten Sukabumi Utara sudah final
Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Maknai dengan hati
Soal spanduk “Teu Cukup Ngopi”, PDIP respons positif jika kecamatan satelit gabung Kota Sukabumi
Laporan keuangan raih WTP BPK, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi bangga
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi terima demo HMI soal pungli calon buruh pabrik

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:18 WIB

Perda Kabupaten Sukabumi No. 7/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan/Anggota DPRD

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:33 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi nilai visi Mubarokah lebih banyak seremonial

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:58 WIB

Yatim piatu pelajar SMP dikembalikan sekolah ke keluarga, ini respons Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:33 WIB

Ketua DPRD: Kabupaten Sukabumi Utara sudah final

Senin, 2 Juni 2025 - 18:11 WIB

Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Maknai dengan hati

Berita Terbaru