Rayakan Kemenangan Pakistan di Piala Dunia Kriket Guru Muslim di India Ditahan

- Redaksi

Selasa, 9 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nafeesa Attari. l Istimewa

Nafeesa Attari. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l UDAIPUR – Gegara Nafeesa Attari senang dengan kemenangan Pakistan atas India dalam pertandingan pembuka Piala Dunia Kriket T20 Oktober lalu. Guru di Kota Udaipur India bagian utara itu dipecat dan di tahan.

Dalam pertandingan tersebut, Pakistan menang atas India dengan poin 10 wicket, yang dianggap skor telak, pada 24 Oktober 2021.

Karena merayakannya dengan cara memposting kegembiraannya atas kemenangan Pakistan lewat WhatsApp. “Jeeeet gayeeee… (Kita menang-red),” tulis Attari yang juga menyertakan foto tim kriket Pakistan dalam statusnya di WhatsApp.

Baca Juga :  Duh, Bu Guru SD Terciduk Selingkuh dengan Pak Kades

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa hari kemudian, Nafeesa Attari mendekam di sel polisi. Nafeesa Attari termasuk beberapa orang Muslim di India yang dipenjara karena mendukung tim kriket Pakistan. Tindakan pemerintah ini mengundang kekhawatiran atas kebebasan berekspresi dan berpendapat di India.

Para pengamat berpendapat bahwa penahanan merupakan senjata terkini pemerintah India yang kini dikuasai kubu nasionalis Partai Bharatiya Janata (BJP) untuk menargetkan kaum minoritas Muslim. Namun, tuduhan tersebut dibantah keras oleh pemerintah.

Berita Terkait

Meski negaranya hancur, warga Gaza sumbang 1.000 Dolar AS untuk korban banjir Sumatera
Belum usai dengan Rusia, Ukraina diambang perang dengan negara Muslim
PM Israel Netanyahu minta diampuni di kasus korupsi yang tengah disidang
Ratusan orang WNA ditangkap, tentara gerebek markas penipuan online
Muslim Wali Kota New York City terpilih ajak boikot Starbucks, No Contract, No Coffee!
Ini 6 wali kota Muslim terpilih di Amerika Serikat 2025, satu wakil gubernur
Kejaksaan Turki terbitkan surat perintah penangkapan Benjamin Netanyahu
Israel bikin undang-undang baru, izinkan hukum mati tahanan Palestina

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:00 WIB

Meski negaranya hancur, warga Gaza sumbang 1.000 Dolar AS untuk korban banjir Sumatera

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:24 WIB

Belum usai dengan Rusia, Ukraina diambang perang dengan negara Muslim

Senin, 1 Desember 2025 - 21:48 WIB

PM Israel Netanyahu minta diampuni di kasus korupsi yang tengah disidang

Kamis, 20 November 2025 - 11:53 WIB

Ratusan orang WNA ditangkap, tentara gerebek markas penipuan online

Senin, 17 November 2025 - 07:27 WIB

Muslim Wali Kota New York City terpilih ajak boikot Starbucks, No Contract, No Coffee!

Berita Terbaru