29.8 C
Sukabumi
Sabtu, April 27, 2024

Kisah perjalanan spiritual Philippe Troussier, eks pelatih Timnas Vietnam Mualaf

sukabumiheadline.com - Philippe Troussier, mantan pelatih Tim...

Ternyata Ini Penyebab Ledakan Tabung CNG di Cibadak Sukabumi, Kepsek SD Korban Tewas

sukabumiheadline.com l Peristiwa pilu meledaknya tabung gas...

Resmi Akui Kemerdekaan RI, Belanda Harus Kembalikan Uang Sebanyak Ini

InternasionalResmi Akui Kemerdekaan RI, Belanda Harus Kembalikan Uang Sebanyak Ini

sukabumiheadline.com l Pemerintah Belanda secara resmi mengakui hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 1945. Pengakuan hari kemerdekaan ini disampaikan Perdana Menteri Belanda Mark Rutte.

Diketahui, Belanda sebelumnya hanya mengakui bahwa hari kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949 sebagai hasil keputusan Konferensi Meja Bundar dan penyerahan kedaulatan dari Belanda ke RI.

Selanjutnya pada 2005, Belanda menerima secara politik dan moral bahwa Indonesia merdeka pada 1945. Namun demikian, pengakuan itu tidak pernah diberikan secara penuh.

Dilansir AD, Rutte kemudian memenuhi ini atas permintaan anggota parlemen GroenLink Corinne Ellemeet.

“Tanggal itu sudah lama dilihat sebagai awal kemerdekaan Indonesia. Misalnya, Raja (Belanda) sudah mengirimkan telegram ucapan selamat ke Indonesia pada 17 Agustus setiap tahun,” kata Rutte dalam debat tentang kajian dekolonisasi bersama Parlemen Belanda, Rabu (14/6/2023).

Selanjutnya, Rutte akan berbicara lebih lanjut dengan Presiden Indonesia.

Belanda Harus Kembalikan Uang

Sementara, Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) Jeffry Pondaag telah berdebat selama bertahun-tahun untuk pengakuan tanggal kemerdekaan Indonesia.

Bagi Pondaag, pengakuan itu juga harus memiliki konsekuensi hukum, di mana Belanda telah melakukan kejahatan perang pada masa perang kemerdekaan karena menyerang wilayah negara lain.

Pondaag juga mengusulkan istilah Hindia Belanda agar dihilangkan dari semua buku sejarah.

“Uang 4,5 miliar Gulden yang dibayarkan Indonesia kepada Belanda harus dikembalikan, dengan bunga yang mencapai 24 miliar,” kata dia.

Namun, menurut juru bicara perdana menteri, tidak ada yang akan berubah secara hukum.

Permintaan Maaf

Sementara, Juru bicara Perdana Menteri Rutte setelah perdebatan menyatakan, pengakuan tanggal kemerdekaan Indonesia itu tidak berlaku untuk urusan hukum.

Juru bicara tersebut mengacu pada kontrak-kontrak yang dibuat oleh Belanda antara tahun 1945 dan 1949 terkait urusan di Indonesia. Hal itu tidak berubah. Menurutnya, PBB juga masih menggunakan tanggal 1949.

Perbedaan ini tidak berhubungan dengan pertanyaan apakah Belanda pada saat itu berperang selama empat tahun melawan negara yang merdeka.

Perdana Menteri Rutte membuat permintaan maaf yang mendalam kepada Indonesia setelah penyelidikan dipublikasikan.

Anggota Parlemen Belanda sebagian besar juga mendukung kesimpulan laporan dan permintaan maaf yang telah ditawarkan.

Kendati demikian, ada kekhawatiran di antara sejumlah pihak bahwa timbul kesan bahwa semua personel militer yang bertugas saat itu telah melakukan kejahatan perang.

Sekitar 5.000 veteran masih hidup. Menteri Pertahanan Kajsa Ollongren mengatakan, mereka sangat dihargai dan sebagian besar tidak dapat disalahkan.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer