Royalti murottal AlQuran, hotel dapat tagihan Rp4,4 juta dari LMKN

- Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Hal mengejutkan datang dari dunia perhotelan di Mataram. Sejumlah pengusaha hotel, termasuk hotel syariah, mengeluhkan kebijakan tarif royalti musik yang ditetapkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Pasalnya, meski tidak memutar musik hiburan, mereka tetap dikenai tagihan.

Beberapa hotel syariah di Mataram hanya memutar murottal Al-Qur’an atau suara alam dari platform digital seperti YouTube. Namun, aturan LMKN tetap menghitung kewajiban pembayaran berdasarkan jumlah kamar, bukan jenis audio yang diputar. Kondisi ini dinilai merugikan, apalagi sektor pariwisata masih berjuang bangkit pascapandemi.

Dikutip dari akun Instagram @rumpi_gosip, Asosiasi Hotel Mataram (AHM), yang menaungi lebih dari 30 hotel, langsung merespons situasi ini dengan menggelar rapat koordinasi pada 21 Agustus mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuannya, menyatukan sikap bersama sebelum berdialog dengan LMKN. Dari data yang ada, sebagian hotel sudah melakukan pembayaran, sementara yang lain memilih menolak karena merasa aturan tersebut tidak adil.

Yang membuat situasi semakin pelik, aturan LMKN mencantumkan sanksi berat bagi hotel yang menolak membayar. Ancaman itu berupa pidana hingga 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp4 miliar.

Tak ayal, akun Instagram resmi LMKN kembali menjadi sasaran amarah warganet. Serbuan hujatan itu muncul setelah LMKN disebut menagih royalti kepada pihak hotel yang memperdengarkan murotal Alquran tanpa ada pemutaran lagu-lagu lain.

Unggahan terbaru LMKN berupa video pendek perayaan HUT ke-80 RI justru memicu komentar pedas. Dalam unggahan itu tertulis keterangan:

“Merdeka bukan hanya bebas berkarya, tetapi juga adil dalam menghargai hak cipta.”

Namun, warganet justru menilai LMKN kelewat batas karena mengaitkan murotal Alquran dengan royalti. Banjir komentar pun membanjiri akun resmi LMKN.

Kok bisa lu minta royalti murotal Alquran?” tulis salah satu netizen.

“Murotal suruh bayar royalti? Hati-hati diminta pertanggungjawaban langsung sama pemiliknya,” timpal akun lain.

“Semoga kalian dapat balasan atas tindakan ini. Ayat suci pun kalian palak royalti. Ayat suci itu bukan musik.”

“Kalau beneran Alquran diroyaltiin, keterlaluan banget sih lu LMKN.”

Bahkan, ada juga netizen yang mengajak sesama pengguna Instagram untuk mereport akun resmi LMKN sebagai bentuk kekecewaan.

Hingga kini, LMKN belum memberikan klarifikasi maupun dasar hukum jelas terkait isu penarikan royalti murotal di hotel.

Berita Terkait

Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih
Mulai 6 Maret 2026, bayar pajak kendaraan di Jabar tak perlu KTP pemilik lama
Meski berlaku WFH di perusahaan, hak upah dan cuti pegawai tak boleh hilang
KDM rekrut besar-besaran lulusan SD jadi tenaga teknis lapangan, gaji Rp4,2 juta
Lawan rentenir, warga bisa pinjam uang ke Kopdes Merah Putih, bunga 6% per tahun
Purbaya: Anggaran MBG mau dipangkas Rp40 triliun
Syarat, cara dan jadwal daftar Sarjana Penggerak Kopdes Merah Putih 2026
Perusahaan tak bayar THR? Buruh Sukabumi bisa mengadu ke Pemprov Jabar

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 22:11 WIB

Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih

Senin, 6 April 2026 - 18:05 WIB

Mulai 6 Maret 2026, bayar pajak kendaraan di Jabar tak perlu KTP pemilik lama

Rabu, 1 April 2026 - 22:09 WIB

Meski berlaku WFH di perusahaan, hak upah dan cuti pegawai tak boleh hilang

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:26 WIB

KDM rekrut besar-besaran lulusan SD jadi tenaga teknis lapangan, gaji Rp4,2 juta

Senin, 30 Maret 2026 - 16:10 WIB

Lawan rentenir, warga bisa pinjam uang ke Kopdes Merah Putih, bunga 6% per tahun

Berita Terbaru

Praka Farizal Romadhon, anggota pasukan Perdamaian UNIFIL gugur di Lebanon - Muhammad Husein

Internasional

PBB: Prajurit TNI di Lebanon tewas ditembak tank militer Israel

Rabu, 8 Apr 2026 - 20:46 WIB