22.4 C
Sukabumi
Senin, April 29, 2024

Perum Bumi Mutiara Indah 6 dinilai asal-asalan, ini kata Kades Parungkuda Sukabumi

sukabumiheadline.com - Kepala Desa (Kades) Parungkuda, Didih...

Dibekali Cheetah X1, cek spek HP mewah Infinix Note 40 Pro harga terjangkau

saukabumiheadline.com - Infinix Note 40 series menjadi...

Paman Anwar Usman langgar etik lagi, MKMK kembali beri sanksi

sukabumiheadline.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)...

Saling Sikut hingga Kampanye Hitam AQUA dan Le Minerale, Strategic Partnership Bukan Monopoli

NasionalSaling Sikut hingga Kampanye Hitam AQUA dan Le Minerale, Strategic Partnership Bukan Monopoli

sukabumiheadline.com l Seakan tiada jera, saling sikut hingga black campaign dalam memperebutkan ceruk pasa industri air minum dalam kemasan (AMDK). Alhasil menjadi bak hobi nyikut, tapi tak mau disikut balik dengan strategi marketing yang jitu, dan lagi-lagi Le Minerale jadi korbannya.

Kali ini sejumlah media massa dan akun media sosial (medsos) dinilai telah melakukan persaingan tidak sehat lantaran pedagang di sejumlah lokasi lebih mengutamakan menjual produknya.

Namun, sejumlah pakar komunikasi dan marketing menilai apa yang dilakukan Le Minerale sebagai cerdas dan sudah semestinya.

Karenanya, Dosen Ilmu Komunikasi Algooth Putranto berpendapat, tuduhan praktik persaingan tidak sehat atau monopoli adalah tuduhan serius dan bisa berujung konsekuensi hukum jika pihak yang menuduh tidak bisa membuktikannya.

“Ada konsekuensi. Ini sebutannya fabricated news atau berita yang diada-adakan. Bahkan meski kasusnya diajukan ke Dewan Pers untuk mediasi, setelah ada permintaan maaf dari media, maka tidak menutup kemungkinan pihak yang masih merasa dirugikan oleh tuduhan monopoli bisa melakukan gugatan ke media tersebut,” tegas Algooth, mantan jurnalis media bisnis terkemuka yang kini menjabat Dosen Ilmu Komunikasi itu.

Sebagai informasi, sejumlah media mengulas berita bahwa terdapat sejumlah lokasi foodcourt di Bogor dan komplek olah raga Gelora Bung Karno yang menjual hanya produk Le Minerale. Berita tersebut menarasikan seolah terjadi pelarangan penjualan merek lain.

Faktanya, lokasi berbagai foodcourt tersebut telah dibantu oleh Mayora, induk Le Minerale dengan membangun foodcourt yang bersih, secara gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun kepada para pedagang yang notabene usaha kecil menengah (UKM) yang tidak memiliki modal untuk membangun tempat berjualan yang layak.

Baca Juga: Soal Petisi Tilang Truk AMDK AQUA, Ini Kata 5 Warga dari 5 Kecamatan di Sukabumi

Bahkan, ketika disambangi media di lokasi Foodcourt Sempur, Bogor, para pedagang mengaku menjual produk Le Minerale lantaran berterima kasih Le Minerale menjadi brand AMDK pertama yang benar-benar peduli dengan kesulitan mereka dalam mendapatkan tempat berjualan yang bersih dan tertata apik.

Seperti diungkapkan Solihat, pedagang soto mie bogor di Foodcourt Sempur yang telah 10 tahun lebih berjualan di kawasan Taman Sempur.

“Saya sebelumnya berjualan di pinggir lapangan basket di tenda yang kumuh. Setelah Foodcourt Sempur dibangun Mayora saya pindah ke sini, gratis. Karena itu saya sangat berterima kasih ke Mayora, Le Minerale sudah diberikan tempat berjualan gratis. Sebagai timbal balik, kami mengutamakan menjual produk dari Mayora seperti Kopi Torabika, dan air Le Minerale,“ ujar Solihat yang juga menjadi sekretaris koperasi pedagang Foodcourt Sempur yang mengelola pemeliharaan fasilitas di lokasi tersebut.

Demikian halnya dengan Endang pedagang pempek yang juga telah lama berjualan di Taman Sempur dan kini mendapat berkah berjualan gratis di Foodcourt Sempur yang bersih dan nyaman.

“Itu kesadaran kami berterima kasih jadi utamakan menjual produk Mayora dan Le Minerale. Ini dari kumuh sampai rapi dibangun gratis dari tadinya tenda kumuh. Karena itu saya utamakan jual Le Minerale sebagai tanda terima kasih saya,” urai Endang bersungguh-sungguh.

Baca Juga: Pabrik AMDK Alto di Cidahu Sukabumi Bangkrut, Menunjukkan Kondisi Ekonomi Tidak Stabil

Meskipun para pedagang sudah bersuara dengan jujur, toh tetap saja tuduhan jahat terus bergaung. Bahkan pada Minggu, 23 Juli 2023, fitnah tersebut terpantau merangkak ke media sosial.

Salah satu akun justru melemparkan tuduhan keji dengan gambar perbandingan antara berita apresiasi pedagang dan berita fitnah praktik perdagangan tak sehat.

Agus Hermanto Dosen Periklanan dari Universitas Muhamadiyah Jakarta sendiri menyebut yang dilakukan Le Minerale merupakan hal yang lazim dan etis di dunia marketing, yakni konsep marketing public relations, dengan strategi trade promotions.

“Dengan program CSR, Mayora atau Le Minerale membangun foodcourt gratis untuk pedagang kaki lima. Sebagai apresiasi timbal balik telah dibuatkan foodcoourt yang nyaman secara gratis, pedagang mengutamakan menjual produk Mayora atau Le Minerale di sana. Itu lazim dan etis, kok. Kalau pesaingnya seperti Aqua mau meniru CSR-nya, ya silakan saja,” tegas Agus.

Baca Juga: Menunggu Konsistensi Kadishub Kabupaten Sukabumi, Jam Operasional Angkutan Berat Menurut Perda 17/2013

Senada dengan Agus, Safaruddin Husada, Pengajar di perguruan tinggi swasta di Jakarta menyebut bahwa tujuan utama program corporate social responsibility (CSR) adalah meraih favourable opinion dari para stakeholder alias pemangku kepentingan merek tersebut.

“Dalam hal CSR Le Minerale di foodcourt Bogor maka stakeholder-nya salah satunya adalah UKM, pedagang tersebut. Jadi ya wajar pedagang tersebut senang karena mendapat benefit CSR dan berujung menjual produk Le Minerale. Itu normal,” jelas Safaruddin.

Pun demikian dengan Algooth yang menilai upaya Le Minerale dalam menggandeng UKM adalah lazim seperti halnya yang dilakukan brand besar lainnya.

“Ya itu, di Tangerang, ada Indomilk Arena kan. Lalu di luar negeri, ada Allianz Stadium, Etihad, Emirates Stadium dan lain-lain. Masa iya, sudah sponsorin terus yang berjualan adalah merek lain, kan tidak begitu. Itu bukan monopoli, melainkan kerja sama strategis,” jelas Algooth.

Justru Algooth menegaskan, bahwa yang terbukti melakukan persaingan tidak sehat adalah Aqua, yang jelas divonis oleh KPPU yang kemudian dikuatkan oleh Mahkamah Agung.

Merujuk pada kasus persaingan tidak sehat yang dilakukan oleh Aqua, yakni PT Tirta Investama dan distributornya PT Balina Agung Perkasa yang terbukti melakukan monopoli usaha dengan melarang sejumlah pedagang kecil dan menengah menjual merek AMDK pesaingnya seperti Le Minerale.

“Kasus itu berujung vonis denda sebesar Rp13,8 miliar kepada PT Tirta Investama dan Rp6,2 miliar kepada PT Balina Agung Perkasa yang diputuskan Mahkamah Agung pada November 2019,” urai Algooth mengutip berita valid yang dimuat media massa nasional.

Baca Juga: Hati-hati, Survei YLKI Sebut Galon AMDK Bisa Sebabkan Kanker dan Mandul

Algooth memaparkan, ada berbagai sebab mengapa sebuah brand terus menerus mengeluarkan jurus black campaign. Salah satunya, karena brand tersebut kehabisan kreativitas dalam menghadapi pesaingnya. Sehingga, taktik terburuk dalam strategi komunikasi public relations, yakni propaganda, diluncurkan.

“Jadi teknik propaganda Argumentum Ad Nauseam ini dilakukan dengan menyebarkan suatu gagasan secara berulang kali hingga dianggap sebagai sebuah kebenaran,” jelas Ketua Center for Entrepreneurship, Tourism, Information and Strategy (Centris) Pascasarjana Universitas Sahid Jakarta tersebut.

“Contohnya, suatu isu yang awalnya dianggap sebagai berita palsu atau hoaks. Namun, karena banyak media baik media massa atau sosial media membicarakannya, isu tersebut kemudian dianggap sebagai suatu hal yang benar-benar terjadi,” imbuh Algooth.

Menurutnya hal tersebut yang sedang dilancarkan pesaing terhadap Le Minerale. “Ini strategi komunikasi yang buruk karena dia menyebarkan kebohongan,” tegas Algooth.

Baca Juga: 5 Fakta Bekas Pabrik AMDK Arsa di Parungkuda Sukabumi Jadi Gudang Penimbun Solar Ilegal

Menariknya, Algooth menjelaskan bahwa black campaign yang dilakukan pesaing Le Minerale ini sangat tersistematis. Termasuk penggunaan media kecil terlebih dulu dan kemudian diamplifikasi ke media sosial.

“Jadi algoritma Google di seluruh dunia berubah beberapa tahun lalu. Google kini memprioritaskan media daerah untuk keadilan coverage karena dulu Jakarta sentris. Nah agar lebih bergema kemudian black campaign ini di-elevate ke media agar semakin luas eksposurnya,” terang Algooth.

Pun demikian, Safaruddin menasihati para pemain AMDK yang masih menggunakan taktik black campaign.

“Pasar AMDK Indonesia itu ratusan triliun Rupiah setiap tahunnya. Untuk apa pakai black campaign. Akan ada titik dasar penggunaan black campaign hingga kemudian berbalik menghantam penyebarnya. Pada akhirnya genuine and authentic public relations program yang akan berdampak panjang secara positif ,” pungkas Safaruddin.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer