Satu Tewas, Dua Pria Tertimpa Akar Rumpun Bambu di Baros Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 28 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi kejadian dua pekerja tertimpa akar rumpun bambu | Foto: BPBD Kota Sukabumi

Lokasi kejadian dua pekerja tertimpa akar rumpun bambu | Foto: BPBD Kota Sukabumi

SUKABUMIHEADLINES.com – Seorang pria mengalami kecelakaan hingga tewas di Kampung Nangela RT 01/07, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi pada Rabu (28/7/2021) sekira pukul 11.40 WIB. Korban tewas tertimpa kemudian terjepit oleh akar rumpun bambu.

Dalam kejadian tersebut korban bernama Usman (30 tahun) bersama seorang rekan kerjanya Fitra Ramdhani (28 tahun), keduanya sedang menebang dan membersihkan akar rumpun bambu yang berada di bibir jurang.

Saat keduanya beristirahat, tak terduga sebuah bongkahan akar rumpun bambu tiba-tiba menggelinding ke arah mereka dan menimpa keduanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bongkahan Akar
Bongkahan akar rumpun bambu. | Foto: BPBD Kota Sukabumi

“Kejadian di luar dugaan, akar pohon yang saat itu ada di atas jatuh menimpa keduanya sehingga terjepit,” kata Kompol Wahyudi, Kapolsek Baros kepada wartawan, Rabu.

Warga setempat yang mengetahui kejadian tersebut langsung membantu evakuasi keduanya. Fitra mengalami luka memar di wajah dan luka dalam di dada sehingga mengalami sesak nafas. Sementara Usman, mengalami pendarahan di kepala dan luka memar di sekujur tubuh.

Usai dievakuasi, kedua korban dibawa ke RSUD R Syamsudin SH. Namun nyawa Usman tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

“Keduanya dibawa ke rumah sakit setelah dievakuasi, sesampai di sana korban bernama Usman dinyatakan meninggal,” pungkasnya.

Berita Terkait

Di Sukabumi Menhan dan Wapang TNI ingatkan skill menembak dan bela diri: Mutlak
Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat
ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda
Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 23:00 WIB

Di Sukabumi Menhan dan Wapang TNI ingatkan skill menembak dan bela diri: Mutlak

Selasa, 22 September 2026 - 18:31 WIB

Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Berita Terbaru