Satu Tewas, Dua Pria Tertimpa Akar Rumpun Bambu di Baros Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 28 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi kejadian dua pekerja tertimpa akar rumpun bambu | Foto: BPBD Kota Sukabumi

Lokasi kejadian dua pekerja tertimpa akar rumpun bambu | Foto: BPBD Kota Sukabumi

SUKABUMIHEADLINES.com – Seorang pria mengalami kecelakaan hingga tewas di Kampung Nangela RT 01/07, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi pada Rabu (28/7/2021) sekira pukul 11.40 WIB. Korban tewas tertimpa kemudian terjepit oleh akar rumpun bambu.

Dalam kejadian tersebut korban bernama Usman (30 tahun) bersama seorang rekan kerjanya Fitra Ramdhani (28 tahun), keduanya sedang menebang dan membersihkan akar rumpun bambu yang berada di bibir jurang.

Saat keduanya beristirahat, tak terduga sebuah bongkahan akar rumpun bambu tiba-tiba menggelinding ke arah mereka dan menimpa keduanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bongkahan Akar
Bongkahan akar rumpun bambu. | Foto: BPBD Kota Sukabumi

“Kejadian di luar dugaan, akar pohon yang saat itu ada di atas jatuh menimpa keduanya sehingga terjepit,” kata Kompol Wahyudi, Kapolsek Baros kepada wartawan, Rabu.

Warga setempat yang mengetahui kejadian tersebut langsung membantu evakuasi keduanya. Fitra mengalami luka memar di wajah dan luka dalam di dada sehingga mengalami sesak nafas. Sementara Usman, mengalami pendarahan di kepala dan luka memar di sekujur tubuh.

Usai dievakuasi, kedua korban dibawa ke RSUD R Syamsudin SH. Namun nyawa Usman tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

“Keduanya dibawa ke rumah sakit setelah dievakuasi, sesampai di sana korban bernama Usman dinyatakan meninggal,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi
Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi
Guru ngaji di Nyalindung Sukabumi cabuli 7 santri laki-laki

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Berita Terbaru

Bandara Riyadh diserang, Kemenlu minta WNI di Arab Saudi waspada - CNN

Internasional

Bandara Riyadh diserang, Kemenlu minta WNI di Arab Saudi waspada

Minggu, 11 Okt 2026 - 11:00 WIB