Satu Tewas, Tawuran Pelajar (lagi) di Cibadak Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 12 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RF, korban tawuran pelajar SMK di Cibadak. l Istimewa

RF, korban tawuran pelajar SMK di Cibadak. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIBADAK – Tawuran pelajar hingga menelan korban jiwa kembali pecah di Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Peristiwa serupa seakan tidak pernah bisa dihentikan hingga korban pun berjatuhan.

Kekinian, peristiwa tawuran pelajar kembali terjadi pada Sabtu (8/10/2022) dan menelan korban jiwa seorang pelajar SMK. Berikut lima faktanya.

1. Pelajar SMK di Cibadak Sukabumi Tewas Dibacok

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) tewas dibacok oleh pelajar lain dari sekolah musuh bebuyutan. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Pasar RT 01/03, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (8/10/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.

Korban berinisial RF (17) warga Kecamatan Cibadak, pelajar SMK Pertanian Cibadak, tewas dengan banyak luka di tubuh setelah dibacok oleh pelajar lain dari SMK Teknika, Kecamatan Cisaat.

Tawuran tiba-tiba pecah di pinggir jalan dan sejumlah warga melihat korban yang sudah mengalami luka bacokan di beberapa bagian tubuh sedang dikerumuni warga.

Nyawa RF tidak terselamatkan saat dalam perjalanan menuju RSUD Sekarwangi Cibadak. Sesampainya di IGD RSUD Sekarwangi, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

Baca Juga :  Pria ini ditemukan tewas tersambar petir saat berteduh di Cikembar Sukabumi

2. Pelaku Diamankan Polisi

Screenshot 2022 10 12 13 56 44 84 726cd6915a5bbed5e00093b2e2a7609b
Pelaku pembacokan pelajar SMK hingga tewas. l Istimewa

Tujuh terduga pelaku penganiayaan terhadap pelajar salah satu SMK di wilayah Kecamatan Cibadak, pada Sabtu, dini hari lalu berhasil diamankan polres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan korban meninggal dunia setelah terkena sabetan benda senjata tajam oleh pelajar SMK yang ada di wilayah Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Untuk itu, setelah jajaran kepolisian Polsek Cibadak dan dibantu Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan para pelaku.

Dedy mengapresiasi kinerja dari anggotanya tidak butuh waktu lama bisa mengamankan para tersangka tesebut.

Alhamdulillah, tersangka diamankan tujuh orang, empat masih dibawah umur kelas dua SMK, tiga lainnya alumni sekolah dan satu orang eksekutor orang yang sudah di drop out (DO) dari sekolah itu,” ungkapnya.

3. Modus Pelaku

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Dedy Darmawansyah modus operandi para pelaku melakukan penganiayaan tersebut dipicu ingin mencoret tulisan inisial nama sekolah SMK Pertanian di lokasi kejadian.

Namun, saat para di lokasi kejadian terdapat anak SMK Pertanian Cibadak yang sedang melaksanakan nongkrong bersama sejumlah rekan rekannya.

Baca Juga :  Kondisi terkini Umar, ojol asal Sukabumi dilindas Barakuda Brimob

Berawal sekitar pukul 21.00 WIB, korban dikejar pelaku dan rekan rekannya, saat itu korban berlari dan terpisah. Selanjutnya, korban didapat oleh pelaku berinisial DN (18) dan langsung dianiaya dengan cara dibacok menggunakan celurit di bagian punggung kanan, dekat leher hingga tersungkur.

“Setelah itu kemudian korban dibacok lagi ke bagian perut hingga ususnya keluar,” jelasnya.

4. Motif Pelaku Pembacokan

Sementara itu untuk motifnya, lanjut Dedy karena rivalitas antar SMK Teknika Cisaat dengan SMK Pertanian Cibadak.

Dari tiga pelaku tersebut, yang berinisial DM merupakan siswa yang di DO dari SMK Teknika, inisial RA (19) yang turut serta menyediakan alat senjata tajam (Sajam) merupakan alumni, sementara inisial AN (18) melakukan penyerangan dan pengejaran juga merupakan alumni .

“Dan empat pelaku lain statusnya masih pelajar,” terangnya.

5. Diancam 15 Tahun Penjara

Pasal yang disangkakan, lanjut Dedy Darmawansyah, kepada para tersangka dikenakan pasal 80 ayat tiga UU perlindungan anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

“Hasil outopsi, korban meninggal akibat luka dipunggung yang dekat dengan leher dan luka sayatan perut,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan
Ayah NS Sukabumi: Ibu tiri Nizam lebih sayang anak angkat usia SMA anunya gede, koleksi video bokep
Terbuka peluang tersangka baru kasus remaja Sukabumi diduga tewas dianiaya ibu tiri
Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental
Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia
Pesan ayah bocah tewas dianiaya ibu tiri di Sukabumi untuk semua pasangan suami istri
Polres Sukabumi temukan unsur pidana kematian Nizam, ibu tiri: Karena takdir
Hasil visum Nizam, bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri sebelum meninggal dunia

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:01 WIB

Ayah NS Sukabumi: Ibu tiri Nizam lebih sayang anak angkat usia SMA anunya gede, koleksi video bokep

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:49 WIB

Terbuka peluang tersangka baru kasus remaja Sukabumi diduga tewas dianiaya ibu tiri

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:02 WIB

Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia

Berita Terbaru

Nasional

BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa

Jumat, 27 Feb 2026 - 19:30 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump - Ilustrasi sukabumiheadlie.com

Nasional

MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU

Jumat, 27 Feb 2026 - 13:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131