Satu Tewas, Tawuran Pelajar (lagi) di Cibadak Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 12 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RF, korban tawuran pelajar SMK di Cibadak. l Istimewa

RF, korban tawuran pelajar SMK di Cibadak. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIBADAK – Tawuran pelajar hingga menelan korban jiwa kembali pecah di Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Peristiwa serupa seakan tidak pernah bisa dihentikan hingga korban pun berjatuhan.

Kekinian, peristiwa tawuran pelajar kembali terjadi pada Sabtu (8/10/2022) dan menelan korban jiwa seorang pelajar SMK. Berikut lima faktanya.

1. Pelajar SMK di Cibadak Sukabumi Tewas Dibacok

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) tewas dibacok oleh pelajar lain dari sekolah musuh bebuyutan. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Pasar RT 01/03, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (8/10/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.

Korban berinisial RF (17) warga Kecamatan Cibadak, pelajar SMK Pertanian Cibadak, tewas dengan banyak luka di tubuh setelah dibacok oleh pelajar lain dari SMK Teknika, Kecamatan Cisaat.

Tawuran tiba-tiba pecah di pinggir jalan dan sejumlah warga melihat korban yang sudah mengalami luka bacokan di beberapa bagian tubuh sedang dikerumuni warga.

Nyawa RF tidak terselamatkan saat dalam perjalanan menuju RSUD Sekarwangi Cibadak. Sesampainya di IGD RSUD Sekarwangi, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

Baca Juga :  Jalan Kabupaten di Cidolog Sukabumi Hancur, Guru Kepayahan Saat Berangkat Sekolah

2. Pelaku Diamankan Polisi

Screenshot 2022 10 12 13 56 44 84 726cd6915a5bbed5e00093b2e2a7609b
Pelaku pembacokan pelajar SMK hingga tewas. l Istimewa

Tujuh terduga pelaku penganiayaan terhadap pelajar salah satu SMK di wilayah Kecamatan Cibadak, pada Sabtu, dini hari lalu berhasil diamankan polres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan korban meninggal dunia setelah terkena sabetan benda senjata tajam oleh pelajar SMK yang ada di wilayah Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Untuk itu, setelah jajaran kepolisian Polsek Cibadak dan dibantu Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan para pelaku.

Dedy mengapresiasi kinerja dari anggotanya tidak butuh waktu lama bisa mengamankan para tersangka tesebut.

Alhamdulillah, tersangka diamankan tujuh orang, empat masih dibawah umur kelas dua SMK, tiga lainnya alumni sekolah dan satu orang eksekutor orang yang sudah di drop out (DO) dari sekolah itu,” ungkapnya.

3. Modus Pelaku

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Dedy Darmawansyah modus operandi para pelaku melakukan penganiayaan tersebut dipicu ingin mencoret tulisan inisial nama sekolah SMK Pertanian di lokasi kejadian.

Namun, saat para di lokasi kejadian terdapat anak SMK Pertanian Cibadak yang sedang melaksanakan nongkrong bersama sejumlah rekan rekannya.

Baca Juga :  Nikmati Masakan Khas Sunda Ditemani Live Music di Restoran Terapung, Kampung Aer Nagrak Sukabumi

Berawal sekitar pukul 21.00 WIB, korban dikejar pelaku dan rekan rekannya, saat itu korban berlari dan terpisah. Selanjutnya, korban didapat oleh pelaku berinisial DN (18) dan langsung dianiaya dengan cara dibacok menggunakan celurit di bagian punggung kanan, dekat leher hingga tersungkur.

“Setelah itu kemudian korban dibacok lagi ke bagian perut hingga ususnya keluar,” jelasnya.

4. Motif Pelaku Pembacokan

Sementara itu untuk motifnya, lanjut Dedy karena rivalitas antar SMK Teknika Cisaat dengan SMK Pertanian Cibadak.

Dari tiga pelaku tersebut, yang berinisial DM merupakan siswa yang di DO dari SMK Teknika, inisial RA (19) yang turut serta menyediakan alat senjata tajam (Sajam) merupakan alumni, sementara inisial AN (18) melakukan penyerangan dan pengejaran juga merupakan alumni .

“Dan empat pelaku lain statusnya masih pelajar,” terangnya.

5. Diancam 15 Tahun Penjara

Pasal yang disangkakan, lanjut Dedy Darmawansyah, kepada para tersangka dikenakan pasal 80 ayat tiga UU perlindungan anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

“Hasil outopsi, korban meninggal akibat luka dipunggung yang dekat dengan leher dan luka sayatan perut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Nelayan Ciemas Sukabumi rugi Rp62 juta, iming-iming bantuan perahu oleh kades dan anggota DPRD
Wanita asal Sukabumi curi motor usai kencan saat pelanggannya mandi
Dedi Mulyadi turun tangan, jalan butut 3 tahun leucir bikin Bupati Sukabumi bahagia
Intip ritual khusus sapi kurban milik Prabowo Subianto seharga Rp110 juta di Sukabumi
Innalillahi, jemaah haji wanita asal Cicurug Sukabumi meninggal dunia di Mekkah
Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Maknai dengan hati
Henhen Herdiana cetak gol, skor laga Persib Legend++ vs Perssi Selection Sukabumi imbang
Merasa diabaikan saat berobat di RSUD Al Mulk Sukabumi, warga minta bantuan KDM

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:29 WIB

Nelayan Ciemas Sukabumi rugi Rp62 juta, iming-iming bantuan perahu oleh kades dan anggota DPRD

Rabu, 4 Juni 2025 - 23:14 WIB

Wanita asal Sukabumi curi motor usai kencan saat pelanggannya mandi

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:28 WIB

Dedi Mulyadi turun tangan, jalan butut 3 tahun leucir bikin Bupati Sukabumi bahagia

Rabu, 4 Juni 2025 - 01:47 WIB

Intip ritual khusus sapi kurban milik Prabowo Subianto seharga Rp110 juta di Sukabumi

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:49 WIB

Innalillahi, jemaah haji wanita asal Cicurug Sukabumi meninggal dunia di Mekkah

Berita Terbaru