Sebab Jalan Rusak, Kasus Lakalantas 2021 Naik 14% di Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 30 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota kepolisian saat menunjukan jalan rusak penyebab kecelakaan. l Dok. sukabumiheadlines.com

Anggota kepolisian saat menunjukan jalan rusak penyebab kecelakaan. l Dok. sukabumiheadlines.com

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Sukabumi tahun 2021 mengalami peningkatan dibanding tahun 2020.

Hal itu di katakan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah. Menurutnya, jumlah kasus lakalantas selama 2021 meningkat sebesar 14% atau 16 kasus, dibanding tahun 2020. “Kecelakaan lalu lintas tahun 2020 terjadi sebanyak 118 kasus dan tahun 2021 sebanyak 134,” kata dia, Rabu (29/12/2021).

Adapun rinciannya, korban meninggal dunia, laka lantas tahun 2020 sebanyak 95 orang dan tahun 2021 sebanyak 82 orang. Korban luka berat tahun 2020 sebanyak 15 orang, sedangkan pada 2021 17 orang, luka ringan 2020 sebanyak 106, 2021 135 orang.

Dedy juga menjelaskan, kerugian material dari kasus laka lantas tahun 2020 berjumlah Rp251 juta, tahun 2021 naik sebesar Rp169.200.000 dibanding tahun sebelumnya, menjadi Rp420.300.000.

“Pelanggaran lalu lintas 2020 sebanyak 10.794 pelanggaran dan pada tahun 2021 sebanyak 2.785 pelanggaran, turun 8.009 pelanggaran atau turun 25,8 persen ” jelasnya.

Masih kata Dedy,  penyebab kasus kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan berdasarkan hasil olah kejadian perkara anggota lalu lintas karena kondisi jalan di Kabupaten Sukabumi banyak yang rusak.

“Yang pertama, ke kecelakaan lalu lintas terjadi dikarenakan kondisi jalan banyak yang rusak, kami dan intansi terkait lain sudah melakukan rapat untuk perbaikan jalan,” terangnya.

Kemudian kedua, dikarenakan ketidakmampuan masyarakat dalam mengendari kendaraan di jalan yang rusak,” sambungnya.

Untuk itu, Dedy mengimbau kepada pengendara untuk selalu mematuhi aturan berkendara dan berhati-hati ketika melintasi jalan rusak.

“Pengguna jalan diimbau selalu menggunakan helm, hati-hati dalam berkendara, kurangi kecepatan karena jalan banyak yang rusak di Sukabumi,” tegasnya.

Berita Terkait

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?
Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta
Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran
Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi
Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor
Alhamdulillah Siti Ulfah, TKW asal Sukabumi dianiaya majikan akhirnya Lebaran di rumah
Digrebek suami saat tanpa busana, polisi selingkuh dengan pegawai Dishub Kabupaten Sukabumi
Terjebak macet Sukabumi? Ke Rest Area Tol Bocimi Seksi 2 dan Masjid Raudhatul Irfan aja

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 00:01 WIB

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?

Kamis, 3 April 2025 - 21:49 WIB

Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta

Selasa, 1 April 2025 - 08:30 WIB

Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran

Selasa, 1 April 2025 - 01:34 WIB

Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi

Senin, 31 Maret 2025 - 01:29 WIB

Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor

Berita Terbaru