Sebab Jalan Rusak, Kasus Lakalantas 2021 Naik 14% di Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 30 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota kepolisian saat menunjukan jalan rusak penyebab kecelakaan. l Dok. sukabumiheadlines.com

Anggota kepolisian saat menunjukan jalan rusak penyebab kecelakaan. l Dok. sukabumiheadlines.com

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Sukabumi tahun 2021 mengalami peningkatan dibanding tahun 2020.

Hal itu di katakan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah. Menurutnya, jumlah kasus lakalantas selama 2021 meningkat sebesar 14% atau 16 kasus, dibanding tahun 2020. “Kecelakaan lalu lintas tahun 2020 terjadi sebanyak 118 kasus dan tahun 2021 sebanyak 134,” kata dia, Rabu (29/12/2021).

Adapun rinciannya, korban meninggal dunia, laka lantas tahun 2020 sebanyak 95 orang dan tahun 2021 sebanyak 82 orang. Korban luka berat tahun 2020 sebanyak 15 orang, sedangkan pada 2021 17 orang, luka ringan 2020 sebanyak 106, 2021 135 orang.

Dedy juga menjelaskan, kerugian material dari kasus laka lantas tahun 2020 berjumlah Rp251 juta, tahun 2021 naik sebesar Rp169.200.000 dibanding tahun sebelumnya, menjadi Rp420.300.000.

“Pelanggaran lalu lintas 2020 sebanyak 10.794 pelanggaran dan pada tahun 2021 sebanyak 2.785 pelanggaran, turun 8.009 pelanggaran atau turun 25,8 persen ” jelasnya.

Masih kata Dedy,  penyebab kasus kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan berdasarkan hasil olah kejadian perkara anggota lalu lintas karena kondisi jalan di Kabupaten Sukabumi banyak yang rusak.

Baca Juga :  Dalam 6 Bulan, Dua Kades di Sukabumi Terlibat Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah

“Yang pertama, ke kecelakaan lalu lintas terjadi dikarenakan kondisi jalan banyak yang rusak, kami dan intansi terkait lain sudah melakukan rapat untuk perbaikan jalan,” terangnya.

Kemudian kedua, dikarenakan ketidakmampuan masyarakat dalam mengendari kendaraan di jalan yang rusak,” sambungnya.

Untuk itu, Dedy mengimbau kepada pengendara untuk selalu mematuhi aturan berkendara dan berhati-hati ketika melintasi jalan rusak.

“Pengguna jalan diimbau selalu menggunakan helm, hati-hati dalam berkendara, kurangi kecepatan karena jalan banyak yang rusak di Sukabumi,” tegasnya.

Berita Terkait

Selalu waspada, 44 bencana hantam Sukabumi sepanjang Januari 2026
Palsukan tandatangan, Kades Karang Tengah Sukabumi korupsi Dana Desa Rp1,35 miliar
Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot
Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah
Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik
Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia
Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki
Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:02 WIB

Selalu waspada, 44 bencana hantam Sukabumi sepanjang Januari 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:09 WIB

Palsukan tandatangan, Kades Karang Tengah Sukabumi korupsi Dana Desa Rp1,35 miliar

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:47 WIB

Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:19 WIB

Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:11 WIB

Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik

Berita Terbaru

Gedung tua peninggalan Belanda - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Khazanah

Mengapa di Sukabumi ada nama Loji? Begini asal-usulnya

Kamis, 29 Jan 2026 - 03:02 WIB