Sebab Jalan Rusak, Kasus Lakalantas 2021 Naik 14% di Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 30 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota kepolisian saat menunjukan jalan rusak penyebab kecelakaan. l Dok. sukabumiheadlines.com

Anggota kepolisian saat menunjukan jalan rusak penyebab kecelakaan. l Dok. sukabumiheadlines.com

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Sukabumi tahun 2021 mengalami peningkatan dibanding tahun 2020.

Hal itu di katakan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah. Menurutnya, jumlah kasus lakalantas selama 2021 meningkat sebesar 14% atau 16 kasus, dibanding tahun 2020. “Kecelakaan lalu lintas tahun 2020 terjadi sebanyak 118 kasus dan tahun 2021 sebanyak 134,” kata dia, Rabu (29/12/2021).

Adapun rinciannya, korban meninggal dunia, laka lantas tahun 2020 sebanyak 95 orang dan tahun 2021 sebanyak 82 orang. Korban luka berat tahun 2020 sebanyak 15 orang, sedangkan pada 2021 17 orang, luka ringan 2020 sebanyak 106, 2021 135 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedy juga menjelaskan, kerugian material dari kasus laka lantas tahun 2020 berjumlah Rp251 juta, tahun 2021 naik sebesar Rp169.200.000 dibanding tahun sebelumnya, menjadi Rp420.300.000.

“Pelanggaran lalu lintas 2020 sebanyak 10.794 pelanggaran dan pada tahun 2021 sebanyak 2.785 pelanggaran, turun 8.009 pelanggaran atau turun 25,8 persen ” jelasnya.

Masih kata Dedy,  penyebab kasus kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan berdasarkan hasil olah kejadian perkara anggota lalu lintas karena kondisi jalan di Kabupaten Sukabumi banyak yang rusak.

“Yang pertama, ke kecelakaan lalu lintas terjadi dikarenakan kondisi jalan banyak yang rusak, kami dan intansi terkait lain sudah melakukan rapat untuk perbaikan jalan,” terangnya.

Kemudian kedua, dikarenakan ketidakmampuan masyarakat dalam mengendari kendaraan di jalan yang rusak,” sambungnya.

Untuk itu, Dedy mengimbau kepada pengendara untuk selalu mematuhi aturan berkendara dan berhati-hati ketika melintasi jalan rusak.

“Pengguna jalan diimbau selalu menggunakan helm, hati-hati dalam berkendara, kurangi kecepatan karena jalan banyak yang rusak di Sukabumi,” tegasnya.

Berita Terkait

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Berita Terbaru