Sebab Jalan Rusak, Kasus Lakalantas 2021 Naik 14% di Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 30 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota kepolisian saat menunjukan jalan rusak penyebab kecelakaan. l Dok. sukabumiheadlines.com

Anggota kepolisian saat menunjukan jalan rusak penyebab kecelakaan. l Dok. sukabumiheadlines.com

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Sukabumi tahun 2021 mengalami peningkatan dibanding tahun 2020.

Hal itu di katakan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah. Menurutnya, jumlah kasus lakalantas selama 2021 meningkat sebesar 14% atau 16 kasus, dibanding tahun 2020. “Kecelakaan lalu lintas tahun 2020 terjadi sebanyak 118 kasus dan tahun 2021 sebanyak 134,” kata dia, Rabu (29/12/2021).

Adapun rinciannya, korban meninggal dunia, laka lantas tahun 2020 sebanyak 95 orang dan tahun 2021 sebanyak 82 orang. Korban luka berat tahun 2020 sebanyak 15 orang, sedangkan pada 2021 17 orang, luka ringan 2020 sebanyak 106, 2021 135 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedy juga menjelaskan, kerugian material dari kasus laka lantas tahun 2020 berjumlah Rp251 juta, tahun 2021 naik sebesar Rp169.200.000 dibanding tahun sebelumnya, menjadi Rp420.300.000.

“Pelanggaran lalu lintas 2020 sebanyak 10.794 pelanggaran dan pada tahun 2021 sebanyak 2.785 pelanggaran, turun 8.009 pelanggaran atau turun 25,8 persen ” jelasnya.

Masih kata Dedy,  penyebab kasus kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan berdasarkan hasil olah kejadian perkara anggota lalu lintas karena kondisi jalan di Kabupaten Sukabumi banyak yang rusak.

“Yang pertama, ke kecelakaan lalu lintas terjadi dikarenakan kondisi jalan banyak yang rusak, kami dan intansi terkait lain sudah melakukan rapat untuk perbaikan jalan,” terangnya.

Kemudian kedua, dikarenakan ketidakmampuan masyarakat dalam mengendari kendaraan di jalan yang rusak,” sambungnya.

Untuk itu, Dedy mengimbau kepada pengendara untuk selalu mematuhi aturan berkendara dan berhati-hati ketika melintasi jalan rusak.

“Pengguna jalan diimbau selalu menggunakan helm, hati-hati dalam berkendara, kurangi kecepatan karena jalan banyak yang rusak di Sukabumi,” tegasnya.

Berita Terkait

Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan
Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita
PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun
Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus
Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan
Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat
Nestapa korban bencana Cidadap, Bupati Sukabumi kurang paham, KDM ke NTT

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 13:32 WIB

Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:02 WIB

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana

Berita Terbaru