Sebab voice note WhatsApp, 8 pemuda terlibat kekerasan di Sukabumi, lihat barang buktinya

- Redaksi

Kamis, 4 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Kurang dari 3 jam, tim Buru Sergap Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota mengamankan 8 pemuda, WKS (30 tahun), MR (21 tahun), MY (21 tahun), RR (30 tahun), PP (24 tahun), AS (24 tahun), MYF (22 tahun) dan RM (22 tahun) yang diduga terlibat aksi kekerasan menggunakan senjata tajam.

Informasi diperoleh, peristiwa terjadi di sebelah GOR Futsal di Jalan Hj. Kokom Komariah, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Selasa (2/4/2024) malam.

Tujuh dari 8 terduga pemuda yang terlibat aksi kekerasan tersebut diperlihatkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (3/4/2024) sore.

Sedangkan satu pemuda lainnya masih menjalani perawatan di RSUD R Syamsudin, S.H., usai mengalami luka sayatan senjata tajam di bagian punggung dan leher bagian belakang.

Pada kesempatan yang sama, Polisi juga memperlihatkan 5 buah senjata tajam berbagai jenis, 2 batang bambu, 2 unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang berhasil diamankan dari para pelaku.

Baca Juga :  Longsor Tebing 30 Meter di Sukabumi Tutup Jalan Kabupaten Penghubung Dua Desa

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun mengungkapkan, aksi kekerasan yang terjadi diantara para pemuda tersebut diawali kesalahpahaman dan perang mulut melalui voice note aplikasi WhatsApp hingga berujung aksi penganiayaan dan pengeroyokan.

“Adapun modus operandi dari peristiwa ini adalah adanya kesalahpahaman diantara para pemuda tersebut, aksi saling menantang yang dilontarkan melalui voice note aplikasi WhatsApp, kemudian salah satu kelompok mendatangi TKP. Akan tetapi karena dianggap kurang banyak,” jelas Bagus.

“Mereka kembali lagi ke lokasi dengan membawa teman-temannya hingga terjadilah aksi kekerasan, penganiayaan, pengeroyokan dan pengrusakan sepeda motor,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi atur zonasi toko swalayan melalui Perda
Kronologi Reni, wanita Sukabumi korban nikah paksa di China versi KJRI Guangzhou
Cegah kecelakaan, Kades se-Kecamatan Parakansalak perbaiki Jalan Kabupaten Sukabumi rusak
Ngaku habib keturunan Rasulullah SAW, Heru asal Parakansalak Sukabumi palak santri
DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Raperda Penataan Toko Swalayan
Neng Eva Faoziah, gadis 14 tahun asal Cikadu Sukabumi menghilang tanpa pamit
TKD dipangkas, DPRD Kabupaten Sukabumi tak mau bergantung ke pusat
Pria di Sukalarang Sukabumi dibacok OTK saat lalin macet

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:17 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi atur zonasi toko swalayan melalui Perda

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Kronologi Reni, wanita Sukabumi korban nikah paksa di China versi KJRI Guangzhou

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Cegah kecelakaan, Kades se-Kecamatan Parakansalak perbaiki Jalan Kabupaten Sukabumi rusak

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Ngaku habib keturunan Rasulullah SAW, Heru asal Parakansalak Sukabumi palak santri

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:29 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Raperda Penataan Toko Swalayan

Berita Terbaru

Minimarket - sukabumiheadline.com

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi atur zonasi toko swalayan melalui Perda

Jumat, 17 Okt 2025 - 20:17 WIB

Iqlima Kim - Instagram

Vonis

PT Jakarta vonis lebih berat wanita asal Sukabumi

Jumat, 17 Okt 2025 - 10:00 WIB