sukabumiheadline.com – Mutu Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, Jawa Barat, belum banyak perubahan jika dibanding tahun sebelumnya.
Hal itu dapat dilihat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan gabungan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), seperti dikutip sukabumiheadline.com dari data Bagian Kepegawaian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi 2024, Rabu (24/12/2025).
Menurut data tersebut, diketahui Jumlah ASN laki-laki jauh lebih banyak dibanding ASN perempuan. Sementara itu, penambahan jumlah ASN
antar waktu cenderung selalu lebih
banyak laki-laki yang lolos penerimaan
dibanding perempuan. Namun demikian, ketimpangan ini diklaim bukan dilatarbelakangi oleh diskriminasi peluang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rasio jenis kelamin ASN di Kabupaten Sukabumi adalah 106 pada 2023. Untuk informasi, rasio jenis kelamin adalah perbandingan jumlah laki-laki terhadap perempuan dalam suatu populasi, biasanya dinyatakan sebagai jumlah laki-laki per 100 perempuan.
Sementara, menurut narasi dalam data tersebut, mutu SDM suatu wilayah umumnya diukur berdasarkan tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan penduduk.
Menurut data tersebut, secara kumulatif masih sekira 1,46 persen PNS daerah di lingkungan Pemkab Sukabumi dengan latar belakang pendidikan tamat SMP ke
bawah.
Sedangkan, PNS dengan latar belakang pendidikan tamat SMA sederajat sekira
10,18 persen, dan tamat Diploma sekitar 11,70 persen. Sedangkan yang
berpendidikan S1, S2 dan S3 ada
sekitar 76,66 persen.
Salam narasinya, PNS dengan mutu SDM rendah diklaim berpengaruh terhadap mutu pelayanan terhadap masyarakat. “Mutu SDM disinyalir berpengaruh
besar terhadap mutu pelayanan
kepada masyarakat,” katanya.
Menurut data yang sama, pada 2023, PNS yang memiliki golongan III berjumlah 4.896 orang atau sebesar 54,18 persen. Posisi kedua terbanyak ditempati PNS golongan IV, yaitu sebanyak 2.776 orang atau 30,72 persen.
PNS golongan II berjumlah 1.302 orang
atau 14,41 persen, dan PNS golongan I hanya berjumlah 62 orang atau hanya
sebesar 0,69 persen.









