Sepanjang 2021, Puluhan Ribu Pemukim Israel Serbu Masjid Al-Aqsa

- Redaksi

Senin, 17 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masjid Al Aqsa. l Istimewa

Masjid Al Aqsa. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Sebanyak 34.562 pemukim Israel menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa pada 2021. Bahkan, pada Ahad (16/1/2022) kemarin, puluhan pemukim Israel memaksa masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki.

Hal itu diungkap Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina, dilansir Anadolu Agency, Senin (17/1/2022), Departemen Wakaf Islam yang dikelola Yordania dan mengawasi tempat-tempat suci di Yerusalem, mengatakan, para pemukim memasuki situs itu melalui Gerbang Al-Mugharbah yang berada di bawah perlindungan polisi Israel.

Orang-orang Yahudi menyebut kompleks Masjid Al-Aqsa sebagai Temple Mount, dan mengklaim bahwa situs itu merupakan kuil Yahudi zaman kuno. Sejak 2003, Israel setiap hari mengizinkan para pemukim masuk ke kompleks tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Oktober 2021, pengadilan Magistrat Israel memutuskan untuk mendukung orang-orang Yahudi yang berdoa di kompleks Masjid Al-Aqsa. Pengadilan Magistrat Israel tidak menganggap kegiatan orang Yahudi di kompleks Masjid Al-Aqsa sebagai tindakan kriminal.

Baca Juga :  Ada Amerika Serikat, Warga 25 Negara Berbondong-bondong Tinggalkan Israel

Keputusan pengadilan Israel tersebut membuat warga Palestina khawatir bahwa kompleks Masjid Al-Aqsa akan dikuasai oleh Yahudi. Keputusan pengadilan Israel telah melenceng dari kesepakatan lama, yaitu umat Islam beribadah di Al-Aqsa sementara orang Yahudi beribadah di Tembok Barat di sekitar kompleks Masjid Al-Aqsa.

Sebelum muncul keputusan pengadilan tersebut, sebelumnya Rabi Aryeh Lippo, meminta pengadilan mencabut perintah larangan sementara untuk memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa. Lippo dilarang polisi Israel melaksanakan ibadah di kompleks Masjid Al-Aqsa.

Perdana Menteri Palestina Mohammad Ibrahim Shtayyeh telah meminta Amerika Serikat (AS) untuk memenuhi janjinya mempertahankan status quo kompleks Masjid Al-Aqsa. Shtayyeh juga menyerukan kepada negara-negara Arab untuk berdiri dalam solidaritas dengan Palestina.

Baca Juga :  Arab Saudi Undang Investor Israel Bangun Hotel dan Kasino

“Kami memberikan peringatkan kepada Israel atas upaya untuk memaksakan realitas baru di Masjid Suci Al-Aqsa,” kata Shtayyeh, dilansir Aljazirah.

Yordania, menyebut keputusan itu sebagai pelanggaran serius status historis dan status hukum Masjid Al-Aqsa. Yordania memiliki peran sebagai penjaga Al-Aqsa yang diakui dalam perjanjian damai 1994 antara Amman dan Israel.

Seorang pengacara dan ahli hukum di Yerusalem, Khaled Zabarqa, mengatakan, sistem peradilan Israel tidak memiliki yurisdiksi hukum untuk mengatur Masjid Al-Aqsa dan untuk mengubah status quo. Dari sudut pandang hukum, keputusan itu batal.

Menurut Zabarqa putusan badan peradilan terendah Israel lebih mengarah kepada bentuk dukungan daripada keputusan hukum. Keputusan itu telah menimbulkan ketakutan bagi Palestina bahwa orang Yahudi akan mengambil alih kompleks Masjid Al-Aqsa, yang merupakan situs tersuci ketiga umat Islam.

Berita Terkait

Demo Gen Z di Nepal: Flexing anak pejabat, larangan medsos hingga sulitnya pekerjaan
Diplomat RI di Peru tewas setelah ditembak tiga kali dari jarak dekat
Beda dengan Indonesia, anggota DPR Swedia: Kami warga biasa, tak dapat tunjangan
Bukan cuma Indonesia, ini 5 negara rayakan hari kemerdekaan bulan Agustus
Intervensi saksi pengadilan, Presiden Kolombia masih berkuasa divonis 12 tahun penjara
Momen PM Inggris gelar rapat kabinet darurat untuk akui Negara Palestina
Setelah Perancis, kini Kanada akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB
Intip kecanggihan M142 HIMARS, tentara AS berlatih perang di dekat Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 22:11 WIB

Demo Gen Z di Nepal: Flexing anak pejabat, larangan medsos hingga sulitnya pekerjaan

Selasa, 2 September 2025 - 22:03 WIB

Diplomat RI di Peru tewas setelah ditembak tiga kali dari jarak dekat

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 23:22 WIB

Beda dengan Indonesia, anggota DPR Swedia: Kami warga biasa, tak dapat tunjangan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 02:52 WIB

Bukan cuma Indonesia, ini 5 negara rayakan hari kemerdekaan bulan Agustus

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:08 WIB

Intervensi saksi pengadilan, Presiden Kolombia masih berkuasa divonis 12 tahun penjara

Berita Terbaru