Setelah Disdagin, kini giliran dugaan korupsi truk sampah DLH Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi - Istimewa

Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Setelah kasus dugaan korupsi di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi, kini giliran kasus serupa di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi yang disidik aparat penegak hukum.

Hal itu diungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi, Romiyasi. Ia mengatakan pihaknya meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam dugaan kasus korupsi di miliaran Rupiah di DLH Kabupaten Sukabumi.

Romiyasi mengatakan, dugaan korupsi DLH terkait anggaran perawat dan perbaikan truk pikap sampah pada tahun anggaran 2024 senilai Rp1,5 miliar.

“Penyelidikan tersebut sudah kita tingkatkan ke penyidikan dan sekarang kami sedang menunggu terkait dengan perhitungan kerugian negara,” ujarnya didampingi Kasi Pidsus, Agus Yuliana Indra Santoso, Rabu (14/5/2025).

Menurut Romiyasi, kejaksaan telah memeriksa 60 saksi, baik dari pihak luar maupun dari pihak DLH Kabupaten Sukabumi.

“Intinya kami tinggal menunggu perhitungan kerugian negara, saatnya nanti kita akan melakukan penangkapan tersangka,” ucap Romiyasi.

Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat untuk penghitungan kerugian negara sebelum akhirnya ada penetapan tersangka.

Baca Juga :  Korupsi Rp1 miliar, pria 60 tahun asal Ciambar ditahan Kejari Kabupaten Sukabumi

Ia menduga kemungkinan kerugian negara cukup besar.

“Sampai saat ini kami belum menemukan kesulitan, mudah-mudahan berjalan lancar sampai nanti ada perhitungan kerugian negara ini, secepatnya kami koordinasi dengan inspektorat,” kata Romiyasi.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Polres Sukabumi menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi belanja fiktif dalam pengadaan peralatan produksi IKM sutra di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi memasuki tahap krusial.

Ketiga tersangka resmi dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, berikut barang bukti, Rabu (14/5/2025). Baca selengkapnya: Korupsi belanja fiktif Rp1,1 miliar Disdagin Kabupaten Sukabumi, 1 wanita dan 2 pria tersangka

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025
Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap
Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram
Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat
Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi
Tabung gas bocor, 20 ribu ekor ayam hangus terbakar di Cikembar Sukabumi
Warudoyong tertinggi, ratusan bencana terjang Kota Sukabumi selama 2025

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 17:56 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026

Senin, 10 November 2025 - 19:56 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 11:23 WIB

Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap

Sabtu, 8 November 2025 - 19:15 WIB

Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram

Sabtu, 8 November 2025 - 03:29 WIB

Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat

Berita Terbaru