Setelah Disdagin, kini giliran dugaan korupsi truk sampah DLH Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi - Istimewa

Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Setelah kasus dugaan korupsi di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi, kini giliran kasus serupa di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi yang disidik aparat penegak hukum.

Hal itu diungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi, Romiyasi. Ia mengatakan pihaknya meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam dugaan kasus korupsi di miliaran Rupiah di DLH Kabupaten Sukabumi.

Romiyasi mengatakan, dugaan korupsi DLH terkait anggaran perawat dan perbaikan truk pikap sampah pada tahun anggaran 2024 senilai Rp1,5 miliar.

“Penyelidikan tersebut sudah kita tingkatkan ke penyidikan dan sekarang kami sedang menunggu terkait dengan perhitungan kerugian negara,” ujarnya didampingi Kasi Pidsus, Agus Yuliana Indra Santoso, Rabu (14/5/2025).

Menurut Romiyasi, kejaksaan telah memeriksa 60 saksi, baik dari pihak luar maupun dari pihak DLH Kabupaten Sukabumi.

“Intinya kami tinggal menunggu perhitungan kerugian negara, saatnya nanti kita akan melakukan penangkapan tersangka,” ucap Romiyasi.

Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat untuk penghitungan kerugian negara sebelum akhirnya ada penetapan tersangka.

Baca Juga :  Kades Kabandungan Sukabumi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Ia menduga kemungkinan kerugian negara cukup besar.

“Sampai saat ini kami belum menemukan kesulitan, mudah-mudahan berjalan lancar sampai nanti ada perhitungan kerugian negara ini, secepatnya kami koordinasi dengan inspektorat,” kata Romiyasi.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Polres Sukabumi menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi belanja fiktif dalam pengadaan peralatan produksi IKM sutra di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi memasuki tahap krusial.

Ketiga tersangka resmi dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, berikut barang bukti, Rabu (14/5/2025). Baca selengkapnya: Korupsi belanja fiktif Rp1,1 miliar Disdagin Kabupaten Sukabumi, 1 wanita dan 2 pria tersangka

Berita Terkait

Ii, pria asal Pandeglang akhirnya ditangkap polisi di Kadudampit Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan
Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda
Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi
Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi
Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI
Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online
Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:48 WIB

Ii, pria asal Pandeglang akhirnya ditangkap polisi di Kadudampit Sukabumi

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:48 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:10 WIB

Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:06 WIB

Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:22 WIB

Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi

Berita Terbaru

Tiga perempuan Sunda di perkebunan teh - sukabumiheadline.com

Kultur

5 fakta dan keunikan suku Sunda

Minggu, 14 Des 2025 - 00:53 WIB

Elang Jawa - Kemenhut RI

Nasional

Wamenhut lepas liar Elang Jawa dilengkapi GPS di Sukabumi

Sabtu, 13 Des 2025 - 19:24 WIB