Setiap Hari Produksi Sampah di Kota Sukabumi Nyaris 200 Ton

- Redaksi

Kamis, 20 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampah menumpuk di Kota Sukabumi. l Istimewa

Sampah menumpuk di Kota Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIKOLE – Produksi sampah di Kota Sukabumi nyaris mencapai 200 ton per hari. Jumlah tersebut terbilang tinggi berbanding dengan jumlah penduduk yang hanya 360 ribu jiwa.

Diketahui, total sampah diproduksi warga Kota Mochi itu mencapai 180,4 ton per hari, di mana terbanyak berasal dari sampah permukiman.

”Total produksi sampah sebanyak 180,4 ton per hari dari penduduk sebanyak 360 ribu jiwa,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Senin (17/10/2022) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun, dari data sampah itu, paling banyak dari permukiman sekita 38%, pelayanan kesehatan 14%, pasar 14%, pertokoan 8%, rumah makan, industri komersil, dan usaha 5%.

Baca Juga :  Baru nikah 10 hari, pria asal Sukabumi malah bacok kepala istri

Fahmi manambahkan, jumlah sampah itu yang masuk tercatat dan pasti ada yang belum tercatat sehingga akan lebih banyak dari 180 ton per hari. Di mana sampah itu masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Cikundul, Kecamatan Lembursitu.

Screenshot 2022 07 17 23 24 12 10 726cd6915a5bbed5e00093b2e2a7609b
Sampah di trotoar Jl. Ahmad Yani. l Istimewa

Fahmi juga mengingatkan, isu sampah di kawasan pedestrian ada empat hal yang harus diperhatikan, yakni penyediaan tempat sampah, jadwal pembuangan sampah, penyediaan kantong plastik dan keberadaan PKL.

Baca Juga :  Astaghfirullah, Ada Perda Mihol 0% tapi Botol Miras Berserakan di Pantai Citepus Sukabumi

Selanjutnya, jadwal pembuangan sampah mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB. Namun terkadang banyak yang membuang sampah di waktu yang tidak ditentukan sehingga terjadi penumpukan.

Ketiga, terkait penyediaan kantong plastik. Di mana sesuai Perwalkot tentang penggunaan kantong plastik di minimarket sudah tidak diperkenankan. Keempat, keberadaan PKL jangan sampai membuat kota kumuh dengan sampah.

Untuk informasi, luasan TPA Cikundul hanya tersisa 1,2 hektar dan hanya akan bertahan delapan bulan jika tidak dilakukan pengelolaan.

Berita Terkait

Palsukan tandatangan, Kades Karang Tengah Sukabumi korupsi Dana Desa Rp1,35 miliar
Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot
Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah
Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik
Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia
Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki
Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara
DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan program MBG harus libatkan petani lokal

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:09 WIB

Palsukan tandatangan, Kades Karang Tengah Sukabumi korupsi Dana Desa Rp1,35 miliar

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:47 WIB

Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:19 WIB

Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:11 WIB

Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:46 WIB

Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia

Berita Terbaru

Ilustrasi polisi memeriksa tersangka didampingi pengacaranya - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru

Rabu, 28 Jan 2026 - 19:27 WIB