Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bahas evaluasi kinerja dan LKPJ Bupati

- Redaksi

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penutupan Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2025 dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2025 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Penutupan Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2025 dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2025 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

sukabumiheadline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD, Rabu, 30 April 2025.

Rapat dibuka untuk umum, membahas agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2024 serta evaluasi kinerja DPRD selama Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2025.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Usep. Turut hadir pula Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Asep Japar dan Andreas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Daerah, pada 9 April 2025, menyepakati agenda utama Rapat Paripurna ini meliputi:

  1. Penyampaian Laporan Pimpinan DPRD mengenai Rekomendasi atas LKPJ Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2024.
  2. Pengambilan Keputusan dan Persetujuan DPRD Kabupaten Sukabumi.
  3. Penandatanganan Berita Acara dan Penyerahan Rekomendasi atas LKPJ Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2024.
  4. Penyampaian Sambutan Bupati.
  5. Penyampaian Laporan Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2025 Masing-Masing Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Sukabumi.
  6. Penutupan Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2025 dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2025.
Baca Juga :  PKB Perkasa, Ini 5 Caleg Peraih Suara Terbanyak di Dapil 6 Kabupaten Sukabumi

Usep menyampaikan Laporan Pimpinan DPRD mengenai Rekomendasi atas LKPJ Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2024.

Sementara itu, Budi Azhar Mutawali, menekankan pentingnya rekomendasi tersebut sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam penyusunan perencanaan, anggaran, peraturan, dan kebijakan strategis.

“Rekomendasi ini diharapkan dapat memperbaiki penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sukabumi, sesuai dengan amanat Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaran Pemerintahan Daerah,” kata Budi.

Selanjutnya, Asep Japar menyampaikan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2024.

“Kami mengapresiasi atas rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Sukabumi terkait LKPJ Tahun 2024. Rekomendasi tersebut merupakan masukan strategis yang akan membantu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” kata Asep Japar.

Ia mengakui bahwa catatan, masukan, dan koreksi dari DPRD sangat penting untuk memperbaiki kinerja pemerintahan di masa depan.

“Meskipun Kabupaten Sukabumi telah mencatat kemajuan di berbagai bidang pada tahun 2024, kami menyadari masih terdapat kekurangan yang perlu segera ditangani,” lanjutnya.

Asep Japar juga menekankan pentingnya memperkuat komitmen pembangunan melalui rencana kerja pemerintah daerah yang lebih partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi masyarakat.

Ia juga berterima kasih atas dukungan legislatif dan berharap DPRD terus memberikan kritik dan saran konstruktif untuk peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Soal Isu Keributan di Room Karaoke, Ini Sikap Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif ini diharapkan dapat membawa Kabupaten Sukabumi menuju pembangunan yang lebih baik lagi,” kata Asep Japar lagi.

Selanjutnya, pada kesempatan tersebut dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama, DPRD secara resmi menyerahkan Keputusan DPRD atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024 kepada Bupati.

Pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi kepada seluruh Komisi yang telah melakukan kajian dan pembahasan LKPJ serta kepada Bupati, Wakil Bupati, dan jajaran Perangkat Daerah atas penyusunan dan pembahasan LKPJ tersebut.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Pelaksanaan Tugas Alat Kelengkapan DPRD Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2025.

Laporan disampaikan secara tertulis oleh masing-masing Alat Kelengkapan DPRD, termasuk Komisi I oleh Asri Mulyawati, Komisi II oleh Hamzah Gurnita, Komisi III oleh Paoji, dan Komisi IV oleh Ferry Supriyadi.

Pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas komitmen seluruh Alat Kelengkapan DPRD dalam menjalankan tugasnya secara optimal.

“Penutupan Masa Sidang Kesatu ini didasarkan pada Pasal 116 Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib. Secara resmi, Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2025 dibuka pada tanggal 2 Mei 2025 dan akan berlangsung hingga akhir Agustus 2025,” pungkas Budi Azhar.

Berita Terkait

Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan
DPRD Kabupaten Sukabumi sidak perizinan PT Indolakto Cicurug
Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak
DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin
DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan
DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:20 WIB

Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sidak perizinan PT Indolakto Cicurug

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:44 WIB

Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:58 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131