Sirkuit Mandalika Punya Utang Rp4,5 Triliun, Tokoh NU: KPK Beraninya Sama Anies Doang

- Redaksi

Senin, 19 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB. l Istimewa

Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau yang dikenal dengan nama Gus Umar menyoroti kerugian besar yang terjadi dalam penyelenggaraan World Super Bike (WSBK) dan MotoGP di Sirkuit Mandalika, NTB yang mencapai ratusan miliar rupiah.

Gus Umar yang juga anggota Partai Kebangkitan Bangsa itu pun menyentil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, yang dinilai pilih soal kasus Formula E yang digagas mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan.

Pernyataan Gus Umar itu diungkapkan melalui akun Twitter pribadinya pada tanggal 18 Juni 2023 lalu.

“Firli itu beraninya cuman dengan Formula E doang. Ayo apa KPK berani bongkar kerugian sirkuit mandalika ini?,” ujar dia seperti dikutip sukabumiheadline.com, Senin (19/6/2023).

Akibatnya, Holding BUMN pariwisata InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,193 triliun.

Dari total PMN tersebut, diketahui sebesar Rp1,05 triliun akan digunakan untuk membayar utang perusahaan yang totalnya mencapai Rp4,6 triliun dari proyek Sirkuit Mandalika.

Menurut Direktur Utama (Dirut) InJourney Dony Oskaria, utang tersebut terbagi dalam dua term pembayaran. Kewajiban pembayaran jangka pendek (short term) yang harus dilakukan sebesar Rp1,2 triliun dan kewajiban jangka panjang (long term) sebesar Rp3,4 triliun.

Baca Juga :  PKS: Jangan Beri Panggung Pawang Hujan dalam Formula E di Jakarta

“Terus terang saya tidak bisa selesaikan kewajiban yang short term ini, di antaranya untuk bayar pembangunan Grand Stand, VIP Village, sama kebutuhan modal kerja saat penyelenggaraan event,” kata Doni saat RDP dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (14/6/2023).

Karenanya, menurut Doni, satu-satunya cara untuk menyelesaikan kewajiban utang jangka pendek tersebut, pihaknya mengajukan PMN sebesar Rp1,05 triliun untuk ITDC.

Berita Terkait

BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa
MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU
BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG
Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur
PDIP: Rp769 triliun anggaran Program MBG, Rp223,5 triliun ambil dari dana pendidikan
Daftar 13 wanita asal Jawa Barat korban TPPO dan eksploitasi, usia 20an
Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad
Wajah Brimob aniaya pelajar madrasah hingga tewas di Tual

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:30 WIB

BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:00 WIB

MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:02 WIB

BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:00 WIB

Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:06 WIB

PDIP: Rp769 triliun anggaran Program MBG, Rp223,5 triliun ambil dari dana pendidikan

Berita Terbaru

Nasional

BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa

Jumat, 27 Feb 2026 - 19:30 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump - Ilustrasi sukabumiheadlie.com

Nasional

MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU

Jumat, 27 Feb 2026 - 13:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131