Tuesday, September 26, 2023
Sukabumi Headline
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home LIPSUS

Soal Nasib Guru PAI, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi: Lakukan Diskresi

Hera meminta Disdik jangan menyerahkan begitu saja nasib guru PAI ke pemerintah pusat.

Feryawi Heryadi by Feryawi Heryadi
11 months ago
in LIPSUS
0
Soal Nasib Guru PAI, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi: Lakukan Diskresi

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar. l Dok. Pribadi

Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINE.com l Hingar bingar perubahan nasib dan kesejahteraan guru yang digaungkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sejak 2021 lalu, disebut tidak berlaku bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

Hal itu karena lahirnya regulasi pengangkatan guru melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang digulirkan Kemendikbudristek pada 2021, guru PAI tidak memperoleh slot formasi sama sekali.

Menurut Ketua Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35+(GTKHNK35+) Kabupaten Sukabumi Iwa Kartiwa, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan slot formasi guru kelas dan guru mata pelajaran (mapel) lain yang berjumlah 2.456 formasi.

Alhasil, pada tahun 2021 lalu secara otomatis guru PAI harus gigit jari. Tak jauh berbeda, nasib serupa terjadi pada 2022. Baca selengkapnya: Ironi Nasib Guru Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Sukabumi

Sementara, dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar mengaku bisa memahami kekhawatiran para guru PAI tersebut

Baca Juga

Pegawai PDAM Tirta Jaya Mandiri Kabupaten Sukabumi Tewas Tergantung di Kamar

Siswi SMK di Bojonggenteng Sukabumi Jadi Korban Begal, Begini Kata Polisi

Ditemukan oleh Teman, Kronologi Ketua BPD Karang Tengah Sukabumi Gadir Versi Istri

Sehari Usai Pilkades Serentak 2023, Ketua BPD Karang Tengah Sukabumi Tewas Gadir

“Hal ini menjadi kekhawatiran saya juga. Betapa tidak, saya sudah beberapa kali menemani dan mendengar permasalahan ini langsung dari mereka. Baik di tingkat kecamatan karena banyak sekali sahabat sahabat saya yang menjadi guru PAI, maupun menerima audensi GTKHNK35+ yang dipimpin oleh Kang Iwa Kartika di Gedung DPRD dengan menghadirkan juga para OPD (organisasi perangkat daerah-red) terkait seperti Dinas Pendidikan, BKPSDM dan Juga DPKAD,” kata Hera, Ahad (6/11/2022) pagi.

Dari pertemuan tersebut, jelas Hera kepada sukabumiheadline.com, pihaknya meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) untuk memberikan Formasi kepada guru PAI mengingat jasa mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi memberikan pelajaran dan menanamkan akhlak mulia kepada calon generasi muda di Kabupaten Sukabumi.

“Hal ini juga merupakan berkontribusi positif terhadap pencapaian pembangunan manusia di Kabupaten Sukabumi agar visi misinya Bupati, yakni Kabupaten Sukabumi yang Religius, tidak menjadi slogan semata, tetapi dibina sejak awal dengan mempersiapkan generasi yang memiliki akhlak mulia,” jelasnya.

Ditambahkan Hera, sikap Komisi IV tersebut merupakan bentuk desakan agar pemerintah memperhatikan, kemudian mengangkat para guru honorer PAI menjadi tenaga PPPK di lingkungan Dinas Pendidikan.

Namun, tambah politikus Partai Gerindra tersebut, saat itu jawaban dari Disdik berpatokan kepada regulasi dari pemerintah pusat yang belum memberikan formasi terhadap Guru PAI.

“Tetapi, pada prinsipnya, pihak Disdik sepakat dan sepemikiran dengan Komisi IV bahwa mengingat jasa guru PAI, maka selayaknya diberikan formasi dalam perekrutan PPPK,” jelasnya.

“Saya mengharapkan agar pemerintah benar benar memberikan perhatian terhadap mereka (guru PAI), sehingga tidak menyerahkan begitu saja nasib mereka terhadap pemerintah pusat,” tegas Hera.

Hera juga meminta Disdik agar jika tidak bertentangan dengan peraturan yang ada, untuk melakukan diskresi kebijakan yang menguntungkan bagi mereka yang telah berjasa ini.

“Prinsipnya DPRD mendukung penuh dan siap menemani perjuangan para guru PAI mengingat jasa jasa mereka yang sangat besar untuk membuat pondasi keagamaan generasi kita, terlebih Komisi IV DPRD Kab Sukabumi sudah membuat Perda tentang Penyeleggaraan Pendidikan yang di dalamnya termuat, antara lain pendidikan baca tulis AlQuran untuk siswa SD dan SMP di Kabupaten Sukabumi,” papar pria yang hobi berolahraga itu.

Menurut Hera, jika ini nanti sudah disahkan, maka pelajaran ini (baca tulis AlQuran untuk siswa SD dan SMP-red) menjadi tanggung jawab guru PAI.

“Maka dengan hal ini saya meminta, bahkan mendesak agar pemerintah melakukan berbagai upaya agar guru PAI diberikan formasi untuk PPPK,” pungkas Hera.

Tags: Guru PAIJawa BaratKabupaten SukabumiPAIPendidikan Agama IslamSukabumi
Previous Post

Ironi Nasib Guru Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Sukabumi

Next Post

Masih di Nagrak Sukabumi, Longsor Rusak Puluhan Hektare Lahan Pertanian

Feryawi Heryadi

Feryawi Heryadi

Related Posts

Wida, Santi Sulastri dan Rini Mulyani. l Istimewa
LIPSUS

Hanya 3 Perempuan Terpilih, 71 Desa di Sukabumi Gelar Pilkades Serentak

26 September 2023
Ilustrasi anak penderita stunting. l Istimewa
LIPSUS

Ngeri, Data Pemerintah Pusat: Anak Derita Stunting di Kabupaten Sukabumi 27,5%

18 September 2023
Warga di salah satu kecamatan di Kabupaten Sukabumi antre bantuan air bersih. l Istimewa
LIPSUS

7 Ribu Lebih KK di 13 Kecamatan Kabupaten Sukabumi Krisis Air Bersih, Cicurug Parah

14 September 2023
Bangunan SD di Kabupaten Sukabumi rusak parah. l Istimewa
LIPSUS

Miris, Siswa Belajar di Perpustakaan karena Ribuan SD di Kabupaten Sukabumi Rusak

10 September 2023
Tiga terdakwa kasus SPK fiktif di Dinkes Kabupaten Sukabumi, Harun Al Rasyid, Dian Iskandar dan Saepul Ramdan menjalani sidang. l Istimewa
LIPSUS

36 Perusahaan Terlibat, Babak Baru Kasus SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi Rugikan Rp37 Miliar

7 September 2023
Ilustrasi bandara internasional. l Istimewa
LIPSUS

Kabar Terbaru Bandara Sukabumi, Jawa Barat Akan Punya International Airport Baru Rp36 Triliun

28 August 2023
Next Post
Masih di Nagrak Sukabumi, Longsor Rusak Puluhan Hektare Lahan Pertanian

Masih di Nagrak Sukabumi, Longsor Rusak Puluhan Hektare Lahan Pertanian

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Mochtar Muhammad: Duet Ganjar Pranowo-Puan Maharani Ideal

Ganjar-Puan Janjikan Ini Saat Hadir di Rakernas Aparat Desa

26 September 2023
Sidang kasus korupsi BTS 4G Kominfo. l Istimewa

Hakim Gebrak Meja Sebab Orang BPK Terima Rp40 M Kasus Korupsi BTS Kominfo

26 September 2023
Eriyanto, pemain Persib Bandung asal Sukabumi. l @eriyantou

Punya Rekrutan Anyar dari Austria, Bobotoh Minta Bek Persib asal Sukabumi Dilepas

26 September 2023
Ditinggal Pemilik Kerja, Dapur dan Perabotan Milik Warga Parakansalak Sukabumi Ludes

Ditinggal Pemilik Kerja, Dapur dan Perabotan Milik Warga Parakansalak Sukabumi Ludes

26 September 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline