28.1 C
Sukabumi
Sabtu, April 27, 2024

Ternyata Ini Penyebab Ledakan Tabung CNG di Cibadak Sukabumi, Kepsek SD Korban Tewas

sukabumiheadline.com l Peristiwa pilu meledaknya tabung gas...

BF Angela, motor listrik cantik dari Goodrich dijual dengan harga terjangkau

sukabumiheadline.com - Kian banyak sepeda motor listrik...

Soal Nasib Guru PAI, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi: Lakukan Diskresi

LIPSUSSoal Nasib Guru PAI, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi: Lakukan Diskresi

SUKABUMIHEADLINE.com l Hingar bingar perubahan nasib dan kesejahteraan guru yang digaungkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sejak 2021 lalu, disebut tidak berlaku bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

Hal itu karena lahirnya regulasi pengangkatan guru melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang digulirkan Kemendikbudristek pada 2021, guru PAI tidak memperoleh slot formasi sama sekali.

Menurut Ketua Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35+(GTKHNK35+) Kabupaten Sukabumi Iwa Kartiwa, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan slot formasi guru kelas dan guru mata pelajaran (mapel) lain yang berjumlah 2.456 formasi.

Alhasil, pada tahun 2021 lalu secara otomatis guru PAI harus gigit jari. Tak jauh berbeda, nasib serupa terjadi pada 2022. Baca selengkapnya: Ironi Nasib Guru Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Sukabumi

Sementara, dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar mengaku bisa memahami kekhawatiran para guru PAI tersebut

“Hal ini menjadi kekhawatiran saya juga. Betapa tidak, saya sudah beberapa kali menemani dan mendengar permasalahan ini langsung dari mereka. Baik di tingkat kecamatan karena banyak sekali sahabat sahabat saya yang menjadi guru PAI, maupun menerima audensi GTKHNK35+ yang dipimpin oleh Kang Iwa Kartika di Gedung DPRD dengan menghadirkan juga para OPD (organisasi perangkat daerah-red) terkait seperti Dinas Pendidikan, BKPSDM dan Juga DPKAD,” kata Hera, Ahad (6/11/2022) pagi.

Dari pertemuan tersebut, jelas Hera kepada sukabumiheadline.com, pihaknya meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) untuk memberikan Formasi kepada guru PAI mengingat jasa mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi memberikan pelajaran dan menanamkan akhlak mulia kepada calon generasi muda di Kabupaten Sukabumi.

“Hal ini juga merupakan berkontribusi positif terhadap pencapaian pembangunan manusia di Kabupaten Sukabumi agar visi misinya Bupati, yakni Kabupaten Sukabumi yang Religius, tidak menjadi slogan semata, tetapi dibina sejak awal dengan mempersiapkan generasi yang memiliki akhlak mulia,” jelasnya.

Ditambahkan Hera, sikap Komisi IV tersebut merupakan bentuk desakan agar pemerintah memperhatikan, kemudian mengangkat para guru honorer PAI menjadi tenaga PPPK di lingkungan Dinas Pendidikan.

Namun, tambah politikus Partai Gerindra tersebut, saat itu jawaban dari Disdik berpatokan kepada regulasi dari pemerintah pusat yang belum memberikan formasi terhadap Guru PAI.

“Tetapi, pada prinsipnya, pihak Disdik sepakat dan sepemikiran dengan Komisi IV bahwa mengingat jasa guru PAI, maka selayaknya diberikan formasi dalam perekrutan PPPK,” jelasnya.

“Saya mengharapkan agar pemerintah benar benar memberikan perhatian terhadap mereka (guru PAI), sehingga tidak menyerahkan begitu saja nasib mereka terhadap pemerintah pusat,” tegas Hera.

Hera juga meminta Disdik agar jika tidak bertentangan dengan peraturan yang ada, untuk melakukan diskresi kebijakan yang menguntungkan bagi mereka yang telah berjasa ini.

“Prinsipnya DPRD mendukung penuh dan siap menemani perjuangan para guru PAI mengingat jasa jasa mereka yang sangat besar untuk membuat pondasi keagamaan generasi kita, terlebih Komisi IV DPRD Kab Sukabumi sudah membuat Perda tentang Penyeleggaraan Pendidikan yang di dalamnya termuat, antara lain pendidikan baca tulis AlQuran untuk siswa SD dan SMP di Kabupaten Sukabumi,” papar pria yang hobi berolahraga itu.

Menurut Hera, jika ini nanti sudah disahkan, maka pelajaran ini (baca tulis AlQuran untuk siswa SD dan SMP-red) menjadi tanggung jawab guru PAI.

“Maka dengan hal ini saya meminta, bahkan mendesak agar pemerintah melakukan berbagai upaya agar guru PAI diberikan formasi untuk PPPK,” pungkas Hera.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer