Wednesday, September 27, 2023
Sukabumi Headline
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home LIPSUS

Ironi Nasib Guru Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Sukabumi

Iwa menyebut kondisi saat ini kontraproduktif dengan visi Kabupaten Sukabumi, yakni “Terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Religius dan Mandiri”.

Feryawi Heryadi by Feryawi Heryadi
11 months ago
in LIPSUS
0
Ironi Nasib Guru Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Sukabumi

Perwakilan guru PAI saat diterima di Kemendikbudristek, Jakarta. l Iwa Kartiwa

Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINE.com l Hingar bingar perubahan nasib dan kesejahteraan guru yang digaungkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sejak 2021 lalu, sepertinya tidak berlaku bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

Hal itu karena lahirnya regulasi pengangkatan guru melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang digulirkan Kemendikbudristek pada 2021, guru PAI tidak memperoleh slot formasi sama sekali.

Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan slot formasi guru kelas dan guru mata pelajaran (mapel) lain yang berjumlah 2.456 formasi.

Alhasil, menurut Ketua Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35+(GTKHNK35+) Kabupaten Sukabumi Iwa Kartiwa, pada tahun 2021 lalu secara otomatis guru PAI hanya jadi penonton saja dan harus gigit jari.

“Kami hanya menjadi penonton saja, tidak ikut serta dalam hingar bingar rekruitmen PPPK guru di 2021 tersebut,” ungkap Iwa dalam keterangan tertulis yang diterima sukabumiheadline.com, Ahad (6/11/2022).

Baca Juga

Warga Sukabumi, Sebelum Merantau Cek Dulu UMK 2023 se-Jawa Barat Ini

Pegawai PDAM Tirta Jaya Mandiri Kabupaten Sukabumi Tewas Tergantung di Kamar

Siswi SMK di Bojonggenteng Sukabumi Jadi Korban Begal, Begini Kata Polisi

Ditemukan oleh Teman, Kronologi Ketua BPD Karang Tengah Sukabumi Gadir Versi Istri

Iwa menambahkan, kondisi tersebut tidak menjadikan guru PAI tinggal diam. Pihaknya mengaku sudah beberapa kali meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi. Baik legislatif, maupun eksekutif, seperti Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPKAD).

“Kami sudah melakukan dialog audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi di gedung dewan yang dihadiri pula perwakilan Pemkab Sukabumi, dengan tuntutan diberikan kesempatan sama bagi guru PAI,” jelas Iwa.

“Bahkan, saya melalui Organisasi GTKHNK35+ Kabupaten Sukabumi, juga sudah menyampaikan tuntutan serupa ketika diundang Kemendikbudristek untuk berdialog dan menyampaikan aspirasi di hadapan menteri dan Sekretaris Dirjen Kemendikbudristek di Jakarta,” bebernya.

Berita Terkait: Honorer di Ciracap Sukabumi: PPPK Belum Menyentuh Guru PAI

Iwa menambahkan, dari berbagai pertemuan tersebut, baik dari Pemkab Sukabumi maupun dari Kemendikbudristek dapat disimpulkan bahwa pada 2022, guru PAI akan memperoleh slot formasi PPPK.

“Hal itu tentunya menjadi harapan dan kegembiraan yang luar biasa bagi kami di tengah-tengah ketidakpastian nasib guru PAI terkait regulasi PPPK ini,” ungkap pria asal Cikembar itu

Namun, hingga penghujung 2022, di mana kran penerimaan guru melalui PPPK dibuka kembali, ternyata harapan yang diberikan hanyalah tinggal harapan.

“Betapa terperanjat dan kecewanya kami melihat surat pengumuman Bupati Sukabumi tertanggal 31 Oktober 2022, terkait rekruitmen PPPK guru 2022, di mana dalam surat tersebut tertulis bahwasannya PPPK Guru 2022 hanya mengakomodir bagi prioritas 1 (guru yang lulus passing grade di rekruitmen PPPK 2021-red) dan prioritas 2 (guru yang masuk ke dalam data K2-red). Sedangkan, dari jumlah formasi 642 orang, formasi guru PAI hanya 25 orang saja. Slot itu pun hanya untuk pelamar P2 (kategori 2-red),” sesal Iwa.

“Setelah kami telusuri, jumlah sisa kategori 2 guru PAI berjumlah 81 orang. Ini berarti formasi untuk memenuhi atau mengakomodir K2 saja tidak cukup, masih jauh pasak dari pada tiang,” tambah dia.

Berita Terkait: Cerita Hadmudin Puluhan Tahun Jadi Guru Honorer di Pelosok Sukabumi

Alhasil, para guru PAI pun kembali tidak termasuk Kategori 2 dan harus menelan kekecewaan.

Hal ini, tambah Iwa, berbanding terbalik dengan formasi guru mapel lain yang bersifat umum, seperti prakarya dan pendidikan jasmani, olah raga dan kesenian (PJOK).

“Padahal, formasi ini pada tahun 2021 saja kurang peminat yang melamar, tetapi dalam formasi 2022 ini, masih banyak dan jauh melampaui formasi guru PAI,” sesalnya.

Iwa menyebut kondisi tersebut menjadi kontraproduktif dengan visi Kabupaten Sukabumi, yakni “Terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Religius dan Mandiri”.

“Mau menjadi religius bagaimana kalau nasib Guru agamanya saja dianaktirikan. Mau memiliki mewujudkan masyarakat Kabupaten Sukabumi yang agamis gimana, kalah para pejuang penyampai risalah keagamaan seperti halnya kami, guru PAI, salah satunya, tidak diperhatikan dan selalu dianaktirikan,” tegas Iwa.

“Haruskah kami, guru PAI turun ke jalan dan melalukan mogok mengajar massal demi diakomodirnya tuntutan kami, seperti halnya tenaga honorer lain dari OPD (organisasi perangkat daerah-red) lain?” tanya Iwa.

Mirisnya lagi, tambah Iwa, berdasarkan hasil komunikasi terakhir GTKHNK35+ Kabupaten Sukabumi dengan pihak Disdik, diperoleh informasi bahwa ada kemungkinan terburuk harus kembali dialami para guru PAI.

Iwa menyebut, pada 2023 Disdik tidak akan memperoleh formasi PPPK guru karena Pemkab Sukabumi akan mengakomodir tuntutan dari OPD lain untuk diajukan PPPK.

“Ini semakin menambah suram nasib kami guru PAI ke depan. Karenanya, saya berharap Pemkab Sukabumi memperhatikan kami untuk diangkat menjadi ASN sebagaimana guru lain. Karena jika kami tidak dipedulikan seperti saat ini. Maka ganti saja visi Kabupaten Sukabumi. Jangan religius karena mau terwujud Sukabumi yang religius gimana kalau para pelaku yang mewujudkan kata religius itu tak diurus,” pungkas Iwa.

Untuk informasi, redaksi meminta konfirmasi kepada Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar. Selengkapnya baca: Soal Nasib Guru PAI, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi: Lakukan Diskresi

Tags: guruGuru HonorerGuru PAIJawa BaratKabupaten SukabumiNasib Guru PAIPAIPendidik Agama IslamSukabumi
Previous Post

Kisruh PDIP, Megawati Disebut akan Disingkirkan Kelompok Jokowi

Next Post

Soal Nasib Guru PAI, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi: Lakukan Diskresi

Feryawi Heryadi

Feryawi Heryadi

Related Posts

Wida, Santi Sulastri dan Rini Mulyani. l Istimewa
LIPSUS

Hanya 3 Perempuan Terpilih, 71 Desa di Sukabumi Gelar Pilkades Serentak

26 September 2023
Ilustrasi anak penderita stunting. l Istimewa
LIPSUS

Ngeri, Data Pemerintah Pusat: Anak Derita Stunting di Kabupaten Sukabumi 27,5%

18 September 2023
Warga di salah satu kecamatan di Kabupaten Sukabumi antre bantuan air bersih. l Istimewa
LIPSUS

7 Ribu Lebih KK di 13 Kecamatan Kabupaten Sukabumi Krisis Air Bersih, Cicurug Parah

14 September 2023
Bangunan SD di Kabupaten Sukabumi rusak parah. l Istimewa
LIPSUS

Miris, Siswa Belajar di Perpustakaan karena Ribuan SD di Kabupaten Sukabumi Rusak

10 September 2023
Tiga terdakwa kasus SPK fiktif di Dinkes Kabupaten Sukabumi, Harun Al Rasyid, Dian Iskandar dan Saepul Ramdan menjalani sidang. l Istimewa
LIPSUS

36 Perusahaan Terlibat, Babak Baru Kasus SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi Rugikan Rp37 Miliar

7 September 2023
Ilustrasi bandara internasional. l Istimewa
LIPSUS

Kabar Terbaru Bandara Sukabumi, Jawa Barat Akan Punya International Airport Baru Rp36 Triliun

28 August 2023
Next Post
Soal Nasib Guru PAI, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi: Lakukan Diskresi

Soal Nasib Guru PAI, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi: Lakukan Diskresi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Ilustrasi uang. l Istimewa

Warga Sukabumi, Sebelum Merantau Cek Dulu UMK 2023 se-Jawa Barat Ini

26 September 2023
PLTP Gunung Salak. l Istimewa

Sukabumi Gudangnya, Indonesia Masuk 5 Negara dengan Cadangan Panas Bumi Terbesar di Dunia

26 September 2023
Mochtar Muhammad: Duet Ganjar Pranowo-Puan Maharani Ideal

Ganjar-Puan Janjikan Ini Saat Hadir di Rakernas Aparat Desa

26 September 2023
Sidang kasus korupsi BTS 4G Kominfo. l Istimewa

Hakim Gebrak Meja Sebab Orang BPK Terima Rp40 M Kasus Korupsi BTS Kominfo

26 September 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline