Soal Wanita Berprofesi LC Karaoke, Lalitya: Kota Sukabumi Sudah Religius?

- Redaksi

Selasa, 19 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lalitya Vinanggie Rahayu Andiri. l Istimewa

Lalitya Vinanggie Rahayu Andiri. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l SUKABUMI – Kini tengah ramai diperbincangkan mengenai perempuan yang memilih menggeluti pekerjaan sebagai ladies companion (LC) atau pemandu lagu (PL).

Dalam pandangan masyarakat Sukabumi pada umumnya, pofesi ini memiliki stigma negatif, karena pekerjaan ini identik dengan tubuh seksi dan dunia malam.

Adakah yang salah dengan pekerjaan ini?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang aktivis sekaligus pemerhati perempuan dan anak Lalitya Vinanggie Rahayu Andiri (20) kepada sukabumiheadlines.com mengatakan Pendapatnya, Senin (18/10/21).

“Hal tersebut memunculkan stigma negatif dan positif yang berkeliaran di masyarakat. Bahkan, tidak sedikit yang mengecap pekerjaan ini sebagai haram yang sebenarnya tidak boleh ada atau tidak boleh dilakukan,” ungkapnya.

Selain itu, jika ada yang mengetahui seorang perempuan memiliki pekerjaan seperti ini ia selalu dipandang sebelah mata.

Lanjut wanita berhijab ini, di sisi lain dukungan pun mengalir dengan alasan, demi menghidupi keluarga dan keberlangsungan hidup, atau agar faktor ekonomi pun terpenuhi.

Baca Juga :  Kota Sukabumi Kembali Diterjang Banjir, Puluhan RT Terdampak

Mereka yang menggeluti pekerjaan ini pun tidak ingin terlalu berlarut dan menjadikan ini sebagai pekerjaan utama mereka.

“Ada seorang perempuan yang memiliki pekerjaan ini menanggapi bahwa “terus harus kerja apalagi, mungkin ini sudah jalan hidup saya, yang pasti dengan profesi saat ini semua kebutuhan hidup alhamdulillah terpenuhi,”” tambah mahasiswi semester 5 di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Sukabumi itu.

Lalitya menambahkan, dari tanggapan tersebut masyarakat bisa menarik kesimpulan bahwa suatu keputusan pun bukan berarti akhir dari kehidupan, banyak cara untuk mencapai suatu tujuan.

“Sebaiknya pekerjaan ini dihindari karena mengandung banyak risiko, seperti mengganggu kesehatan mental dan dekat dengan gaya hidup bebas yang lebih banyak merugikan kaum wanita,” tuturnya.

Ia juga menambahkan, dalam Pasal 5 Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan tercantum bahwa “Setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan”. Menurutnya, UU ini bisa dijadikan acuan untuk perlindungan perempuan yang memilih pekerjaan atau profesi ini.

Baca Juga :  Masuk Pasar Pelita, DPRD Minta PKL Kota Sukabumi Dapat Kredit Tanpa Bunga dan Agunan

“Pihak pemerintah memiliki kewenangan untuk permasalahan ini pun seharusnya membantu dan ikut andil di dalamnya, seperti memperluas lapangan kerja untuk perempuan yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Terlebih, menurutnya, Kota Sukabumi memiliki visi “Terwujudnya Kota Sukabumi yang religius, nyaman, dan sejahtera.”

“Bahkan, banyak sekali penghargaan yang didapatkan oleh Kota Sukabumi. Tetapi, apakah kota ini sudah religius? Nyaman? Ataupun sejahtera?” Tanya Lalitya.

“Masyarakat kota Sukabumi khususnya mengeluhkan berbagai permasalahan yang terjadi, seperti halnya permasalahan ketersediaan lapangan pekerjaan bagi kaum perempuan,” kata dia.

Hal tersebut, menurut dia, penting mendapat perhatian bersama, sehingga wanita Sukabumi bisa memiliki opsi yang tidak berisiko.

“Jadikan Kota Sukabumi yang benar-benar religus, nyaman, dan sejahtera. Kami tidak membutuhkan janji pemerintah tapi yang kami butuhkan ialah kerja nyata dan fakta,” tegas Lalitya.

Berita Terkait

Kabupaten Sukabumi berapa? Kemenkes ungkap 3 kelompok penyandang HIV terbanyak
Tren model gamis 2026: Modis & mewah dengan sentuhan payet dan bordir
5 fakta Bobby Bobob: Sutradara film alumni SMAN 1 Cikembar dan eks HRD PT GSI Sukabumi
7 khasiat daun binahong, 4 efek samping, 3 cara konsumsi dan untuk perawatan kulit
Manfaat dongeng, 7 cerita Sunda dan sejarah Hari Dongeng Nasional 28 November
“Sri Asih 1989 – Kembali Pulang” ke Sukabumi: Musikal legendaris mentas, catat waktunya
Mata Luka Sengkon Karta, Peri Sandi Huizche: 5 Fakta penyair Indonesia asal Sukabumi
15 jurusan kuliah madesu menurut Federal Reserve Bank of New York

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 10:00 WIB

Kabupaten Sukabumi berapa? Kemenkes ungkap 3 kelompok penyandang HIV terbanyak

Sabtu, 29 November 2025 - 00:51 WIB

5 fakta Bobby Bobob: Sutradara film alumni SMAN 1 Cikembar dan eks HRD PT GSI Sukabumi

Jumat, 28 November 2025 - 22:03 WIB

7 khasiat daun binahong, 4 efek samping, 3 cara konsumsi dan untuk perawatan kulit

Jumat, 28 November 2025 - 19:33 WIB

Manfaat dongeng, 7 cerita Sunda dan sejarah Hari Dongeng Nasional 28 November

Jumat, 28 November 2025 - 15:31 WIB

“Sri Asih 1989 – Kembali Pulang” ke Sukabumi: Musikal legendaris mentas, catat waktunya

Berita Terbaru