Endang Maling Uang Wanita yang Memijatnya di Sukabumi, Buron dan Dibekuk Saat Bawa Jimat

- Redaksi

Kamis, 21 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Endang Risman, terduga pelaku pencurian uang milik wanita tukang pijat. l Istimewa

Endang Risman, terduga pelaku pencurian uang milik wanita tukang pijat. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIKOLE – Endang Risman yang selama dua pekan menjadi buronan polisi akhirnya berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Cikole, Polres Sukabumi Kota, Ahad (19/9/2023) sore.

Pria 30 tahun warga Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi itu ditangkap karena diduga terlibat kasus pencurian sejumlah uang tunai milik wanita tukang pijat.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa Satu unit sepeda motor, sebuah dompet warna merah, dua buah kartu ATM dan sehelai jimat berupa kain warna merah bertuliskan huruf Arab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Cikole, AKP Cepi Hermawan menuturkan, kasus pencurian sejumlah uang tunai tersebut terjadi di kawasan rumah kos Caramel, Jalan Suryakencana Kelurahan Cikole Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, Kamis (31/8/2023) sekitar jam 10.00 WIB.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, bahwa peristiwa pencurian sejumlah uang tunai tersebut terjadi saat terduga pelaku berkunjung ke tempat kos korban, Annastasia Wahyu Handayani (40), yang diketahui membuka jasa pijat di rumah kos Caramel, Jalan Suryakencana Cikole,” tutur Cepi, Rabu (20/9/2023).

“Setelah selesai dipijat, terduga pelaku ini membayar jasa pijit kepada korban sebesar 150 ribu Rupiah. Disaat korban ke kamar mandi, terduga pelaku mengambil dompet yang menurut pengakuan korban berisikan uang tunai senilai 3 juta Rupiah dan dua kartu ATM milik korban yang disimpan didalam lemari,” jelas Cepi.

FB IMG 1695228043321
Barang bukti diamankan polisi. l Istimewa

“Setelah melakukan aksi pencurian tersebut, terduga pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor yang telah diparkirnya di depan rumah kos korban,” terangnya.

Pasca peristiwa tersebut, lanjut Celi, korban melaporkannya ke Polsek Cikole yang ditindaklanjuti dengan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan.

“Terduga pelaku kami amankan di sekitar Gekbrong, Jalan Raya Sukabumi-Cianjur pada Ahad kemarin.” pungkasnya.

Hingga saat ini, terduga pelaku masih diamankan di Mapolsek Cikole guna mengikuti proses penyidikan.

“Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Cepi.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Desa Ciwaru aset budaya
Berawal dari rekaman CCTV, pria Sukabumi ini tewas dikeroyok
Evi Mentari, pahlawan devisa asal Kota Sukabumi meninggal dunia di Arab Saudi
Warga Sukabumi jarang piknik, ini top 5 daerah asal wisnus di Jawa Barat
Pria Sukabumi tewas dikeroyok 6 orang, begini kronologinya
Emak-emak Cicurug Sukabumi demo tuding aliran air dialihkan ke kebun milik PT MBI
Pantulan sinar matahari picu kebakaran gudang RSUD Sekarwangi Sukabumi
Tagih janji RSUD Sukalarang Sukabumi, petisi: Kami butuh layanan kesehatan, bukan seremoni!

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:35 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Desa Ciwaru aset budaya

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:18 WIB

Berawal dari rekaman CCTV, pria Sukabumi ini tewas dikeroyok

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:15 WIB

Evi Mentari, pahlawan devisa asal Kota Sukabumi meninggal dunia di Arab Saudi

Senin, 13 Juli 2026 - 16:27 WIB

Warga Sukabumi jarang piknik, ini top 5 daerah asal wisnus di Jawa Barat

Minggu, 12 Juli 2026 - 23:07 WIB

Pria Sukabumi tewas dikeroyok 6 orang, begini kronologinya

Berita Terbaru

Final Piala Dunia 2026, Spanyol vs Argentina - Ist/sukabumiheadline.com

Venue

Jadwal final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina

Kamis, 16 Jul 2026 - 04:20 WIB

Ilustrasi aksi pengeroyokan oleh massa - sukabumiheadline.com

Sukabumi

Berawal dari rekaman CCTV, pria Sukabumi ini tewas dikeroyok

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:18 WIB