Sosiolog UI ajak hukum partai politik yang berkhianat, bisu dan tuli terhadap suara rakyat

- Redaksi

Sabtu, 29 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosiolog UI, Geger Riyanto - Facebook Geger Riyanto

Sosiolog UI, Geger Riyanto - Facebook Geger Riyanto

sukabumiheadline.com – Pengesahan Revisi UU TNI yang berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI ala Orde Baru dinilai jadi bukti terbaru dari pengkhianatan kolektif partai politik terhadap suara rakyat.

Parpol di Indonesia dinilai semakin jauh dari rakyat. Alih-alih menjadi jembatan aspirasi masyarakat, mereka justru membangun benteng kepentingan sendiri bersama oligarki.

Kondisi tersebut dinilai Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Geger Riyanto, karena orientasi partai politik lebih bersifat mempertahankan kekuasaan ketimbang membangun ideologi yang berpihak kepada rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Partai politik di Indonesia sering kali berorientasi pragmatis ketimbang ideologis. Hal itulah yang membuatnya tidak dekat dengan pemilihnya. Berada dalam lingkaran kekuasaan berarti mereka memiliki posisi dan perangkat untuk mereproduksi kekuasaannya lebih jauh,” jelasnya.

Baca Juga :  Guru Besar UI Diintimidasi karena Deklarasi Desak Pemilu Demokratis

“Di sisi lain, ada kemungkinan jauh dari lingkaran kekuasaan berarti mereka lebih rentan dengan kasus-kasus hukum. Dalam satu dekade terakhir, hukum semakin berkembang menjadi alat lingkaran kekuasaan,” lanjutnya.

Alhasil, dampak dari pragmatisme ini adalah hilangnya fungsi utama parpol sebagai agen pendidikan politik bagi masyarakat. Pada gilirannya, parpol lebih melihat rakyat sekadar pemilih, bukan sebagai subjek politik yang harus dicerdaskan.

“Karena motif partai politik yang pragmatis dan ekosistemnya yang tidak memungkinkan mereka melampaui ini. Mereka merasa lebih membutuhkan warga sebagai suara, dan untuk mendapatkan suara, tidak dibutuhkan untuk mendidik warga,” kata dia.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi: Jawa Barat tanggung jawab UI, rektornya orang Sukabumi keturunan Galuh

Lebih jauh, Geger menyebut satu-satunya jalan adalah terus berkonsolidasi dan menyuarakan aspirasi secara konstan untuk menghukum parpol yang terus menerus berkhianat.

“Kita harus berkonsolidasi dan menyuarakan aspirasi kita secara konstan. Tidak bisa diam. Kebutuhan lebih jauh tentu saja adalah lebih mengorganisir suara ini,” tegasnya.

Menurutnya, rakyat harus menghukum parpol yang semakin tuli terhadap suara mereka.

“Saat ini, semua perangkat dan jaringan sedang dipegang partai politik. Jalan untuk menghukumnya sangat sulit diretas. Akan menjadi hukuman yang besar untuk pemerintah bila warga bisa melakukan pembangkangan massal,” benernya.

“Semua mogok, berhenti dari aktivitasnya, contoh lainnya juga: berhenti membayar pajak, menyebabkan syok yang harus diperhatikan oleh partai politik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dualisme berakhir, ini susunan pengurus DPP PPP, siapa jadi ketum?
Klaim Mardiono terpilih jadi Ketum PPP secara aklamasi dibantah Rommy
Diwarnai kericuhan, Muhammad Mardiono Ketua Umum PPP secara aklamasi
Respons berbeda Titiek Soeharto dengan Jokowi soal Prabowo-Gibran 2 periode
Jokowi perintahkan relawan dukung Prabowo-Gibran 2 periode
KPU bikin aturan rahasiakan data Capres-Cawapres, termasuk ijazah
Kisah hidup, harta dan kontoversi Budi Arie, loyalis Jokowi dipecat Prabowo dari Menkop
Prabowo reshuffle kabinet, ini daftar 5 menteri dipecat

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:11 WIB

Dualisme berakhir, ini susunan pengurus DPP PPP, siapa jadi ketum?

Minggu, 28 September 2025 - 17:10 WIB

Klaim Mardiono terpilih jadi Ketum PPP secara aklamasi dibantah Rommy

Sabtu, 27 September 2025 - 23:31 WIB

Diwarnai kericuhan, Muhammad Mardiono Ketua Umum PPP secara aklamasi

Rabu, 24 September 2025 - 22:22 WIB

Respons berbeda Titiek Soeharto dengan Jokowi soal Prabowo-Gibran 2 periode

Sabtu, 20 September 2025 - 13:48 WIB

Jokowi perintahkan relawan dukung Prabowo-Gibran 2 periode

Berita Terbaru

Regulasi

Sukabumi bakal punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Jumat, 10 Okt 2025 - 23:57 WIB