Sosiolog UI ajak hukum partai politik yang berkhianat, bisu dan tuli terhadap suara rakyat

- Redaksi

Sabtu, 29 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosiolog UI, Geger Riyanto - Facebook Geger Riyanto

Sosiolog UI, Geger Riyanto - Facebook Geger Riyanto

sukabumiheadline.com – Pengesahan Revisi UU TNI yang berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI ala Orde Baru dinilai jadi bukti terbaru dari pengkhianatan kolektif partai politik terhadap suara rakyat.

Parpol di Indonesia dinilai semakin jauh dari rakyat. Alih-alih menjadi jembatan aspirasi masyarakat, mereka justru membangun benteng kepentingan sendiri bersama oligarki.

Kondisi tersebut dinilai Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Geger Riyanto, karena orientasi partai politik lebih bersifat mempertahankan kekuasaan ketimbang membangun ideologi yang berpihak kepada rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Partai politik di Indonesia sering kali berorientasi pragmatis ketimbang ideologis. Hal itulah yang membuatnya tidak dekat dengan pemilihnya. Berada dalam lingkaran kekuasaan berarti mereka memiliki posisi dan perangkat untuk mereproduksi kekuasaannya lebih jauh,” jelasnya.

Baca Juga :  Guru Besar UI Diintimidasi karena Deklarasi Desak Pemilu Demokratis

“Di sisi lain, ada kemungkinan jauh dari lingkaran kekuasaan berarti mereka lebih rentan dengan kasus-kasus hukum. Dalam satu dekade terakhir, hukum semakin berkembang menjadi alat lingkaran kekuasaan,” lanjutnya.

Alhasil, dampak dari pragmatisme ini adalah hilangnya fungsi utama parpol sebagai agen pendidikan politik bagi masyarakat. Pada gilirannya, parpol lebih melihat rakyat sekadar pemilih, bukan sebagai subjek politik yang harus dicerdaskan.

“Karena motif partai politik yang pragmatis dan ekosistemnya yang tidak memungkinkan mereka melampaui ini. Mereka merasa lebih membutuhkan warga sebagai suara, dan untuk mendapatkan suara, tidak dibutuhkan untuk mendidik warga,” kata dia.

Baca Juga :  Setelah UU TNI berikutnya RUU Polri, penolakan rakyat diprediksi semakin masif

Lebih jauh, Geger menyebut satu-satunya jalan adalah terus berkonsolidasi dan menyuarakan aspirasi secara konstan untuk menghukum parpol yang terus menerus berkhianat.

“Kita harus berkonsolidasi dan menyuarakan aspirasi kita secara konstan. Tidak bisa diam. Kebutuhan lebih jauh tentu saja adalah lebih mengorganisir suara ini,” tegasnya.

Menurutnya, rakyat harus menghukum parpol yang semakin tuli terhadap suara mereka.

“Saat ini, semua perangkat dan jaringan sedang dipegang partai politik. Jalan untuk menghukumnya sangat sulit diretas. Akan menjadi hukuman yang besar untuk pemerintah bila warga bisa melakukan pembangkangan massal,” benernya.

“Semua mogok, berhenti dari aktivitasnya, contoh lainnya juga: berhenti membayar pajak, menyebabkan syok yang harus diperhatikan oleh partai politik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Didirikan Anies Baswedan, ini susunan pengurus Ormas Gerakan Rakyat
Profil, agama dan biodata Andreas, pengusaha jadi Wakil Bupati Sukabumi
Temuan tulang belulang manusia gegerkan warga Pabuaran Sukabumi, begini wujudnya
MK tolak gugatan Iyos-Zainul, Asep Japar-Andreas sah Cabup/Cawabup Sukabumi terpilih
PHPU Bupati Sukabumi, di MK Iyos-Zainul ungkit dugaan penggelembungan suara 469 TPS
Cabup/Cawabup Sukabumi terpilih Asep Japar-Andreas batal dilantik 6 Februari 2025
Kenali 50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029 menurut dapil, asal parpol dan suara
Mengenal Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029, Ketua, Wakil Ketua dan asal partai

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:00 WIB

Sosiolog UI ajak hukum partai politik yang berkhianat, bisu dan tuli terhadap suara rakyat

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:42 WIB

Didirikan Anies Baswedan, ini susunan pengurus Ormas Gerakan Rakyat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 00:55 WIB

Profil, agama dan biodata Andreas, pengusaha jadi Wakil Bupati Sukabumi

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:26 WIB

Temuan tulang belulang manusia gegerkan warga Pabuaran Sukabumi, begini wujudnya

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:01 WIB

MK tolak gugatan Iyos-Zainul, Asep Japar-Andreas sah Cabup/Cawabup Sukabumi terpilih

Berita Terbaru