Suami Istri di Cikole Sukabumi Dianiaya dalam Angkot

- Redaksi

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

D, tersangka pelaku penganiayaan di dalam angkot digelandang polisi. l Istimewa

D, tersangka pelaku penganiayaan di dalam angkot digelandang polisi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIKOLE – Dua personel Satlantas Polres Sukabumi Kota mengamankan pria berinisial D (41), seorang pengamen dalam keadaan mabuk.

D diduga telah menganiaya penumpang angkot di sekitar Jalan RA. Kosasih, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu (5/4/2023) sekira jam 17.20 WIB.

Peristiwa penganiayaan tersebut berawal saat sepasang suami istri menaiki angkutan umum 01, jurusan Sukaraja dari arah Kota Sukabumi menuju Sukaraja.

Setibanya di pertigaan Pintu Hek, terdapat dua pemuda tak dikenal menaiki angkot yang sama dan dengan sengaja menduduki barang bawaan milik korban sehingga terjadi cekcok mulut dan membuat terduga pelaku D yang diduga dalam pengaruh alkohol memukul wajah dan badan korban hingga mengakibatkan luka lecet.

Di tengah peristiwa tersebut, sopir angkot berinisiatif memberhentikan kendaraannya dan mencoba melerai keduanya hingga menjadi pusat perhatian warga sekitar lokasi kejadian.

Tak lama berselang, dua personel Satlantas Polres Sukabumi Kota yang tengah melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi kejadian langsung mengamankan D beserta korban ke Mapolres Sukabumi Kota.

Hingga saat ini, kasus penganiayaan terhadap penumpang angkot tersebut masih ditangani Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

Terduga pelaku D terancam pasal Pasal 170 dan atau 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Berita Terkait

Ini pelapor Kapolsek Cidahu Sukabumi ke Divpropam Mabes Polri, buntut perusahaan rumah doa
Berkat Call Center 110, wanita di Cikembar Sukabumi dianiaya dan disekap mantan suami akhirnya selamat
Perusahaan milik warga Korea Selatan diduga kelola tambang ilegal di Sukabumi
Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah
Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS
Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:48 WIB

Ini pelapor Kapolsek Cidahu Sukabumi ke Divpropam Mabes Polri, buntut perusahaan rumah doa

Kamis, 17 Juli 2025 - 07:02 WIB

Berkat Call Center 110, wanita di Cikembar Sukabumi dianiaya dan disekap mantan suami akhirnya selamat

Senin, 14 Juli 2025 - 18:52 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah

Minggu, 13 Juli 2025 - 16:44 WIB

Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:44 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS

Berita Terbaru

RSI Assyifa Sukabumi - Ist

Khazanah

Mengenal pemilik dan sejarah singkat RSI Assyifa Sukabumi

Jumat, 18 Jul 2025 - 03:39 WIB