Suami Istri di Cikole Sukabumi Dianiaya dalam Angkot

- Redaksi

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

D, tersangka pelaku penganiayaan di dalam angkot digelandang polisi. l Istimewa

D, tersangka pelaku penganiayaan di dalam angkot digelandang polisi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIKOLE – Dua personel Satlantas Polres Sukabumi Kota mengamankan pria berinisial D (41), seorang pengamen dalam keadaan mabuk.

D diduga telah menganiaya penumpang angkot di sekitar Jalan RA. Kosasih, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu (5/4/2023) sekira jam 17.20 WIB.

Peristiwa penganiayaan tersebut berawal saat sepasang suami istri menaiki angkutan umum 01, jurusan Sukaraja dari arah Kota Sukabumi menuju Sukaraja.

Setibanya di pertigaan Pintu Hek, terdapat dua pemuda tak dikenal menaiki angkot yang sama dan dengan sengaja menduduki barang bawaan milik korban sehingga terjadi cekcok mulut dan membuat terduga pelaku D yang diduga dalam pengaruh alkohol memukul wajah dan badan korban hingga mengakibatkan luka lecet.

Di tengah peristiwa tersebut, sopir angkot berinisiatif memberhentikan kendaraannya dan mencoba melerai keduanya hingga menjadi pusat perhatian warga sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga :  Trek motor pesisir Pantai Palangpang Sukabumi telan korban jiwa pembalap asal Bogor

Tak lama berselang, dua personel Satlantas Polres Sukabumi Kota yang tengah melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi kejadian langsung mengamankan D beserta korban ke Mapolres Sukabumi Kota.

Hingga saat ini, kasus penganiayaan terhadap penumpang angkot tersebut masih ditangani Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

Terduga pelaku D terancam pasal Pasal 170 dan atau 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Berita Terkait

Tangis pria asal Sukabumi korban begal motor modus ludahi pelaku
Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas
Malam ini dua kali gempa guncang Sukabumi
Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi
4,9 km dari 13,7 km Jalan Tol Bocimi Seksi 3, difungsikan gratis buat mudik Lebaran, sampai mana?
5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:31 WIB

Tangis pria asal Sukabumi korban begal motor modus ludahi pelaku

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:36 WIB

Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas

Jumat, 20 Februari 2026 - 00:28 WIB

Malam ini dua kali gempa guncang Sukabumi

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:56 WIB

Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:26 WIB

4,9 km dari 13,7 km Jalan Tol Bocimi Seksi 3, difungsikan gratis buat mudik Lebaran, sampai mana?

Berita Terbaru

Oknum Brimob, Bripda MS (depan) aniaya bocah di Tual, Maluku Tenggara - Ist

Daerah

Wajah Brimob aniaya pelajar madrasah hingga tewas di Tual

Minggu, 22 Feb 2026 - 19:24 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131