Suami Istri di Cikole Sukabumi Dianiaya dalam Angkot

- Redaksi

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

D, tersangka pelaku penganiayaan di dalam angkot digelandang polisi. l Istimewa

D, tersangka pelaku penganiayaan di dalam angkot digelandang polisi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIKOLE – Dua personel Satlantas Polres Sukabumi Kota mengamankan pria berinisial D (41), seorang pengamen dalam keadaan mabuk.

D diduga telah menganiaya penumpang angkot di sekitar Jalan RA. Kosasih, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu (5/4/2023) sekira jam 17.20 WIB.

Peristiwa penganiayaan tersebut berawal saat sepasang suami istri menaiki angkutan umum 01, jurusan Sukaraja dari arah Kota Sukabumi menuju Sukaraja.

Setibanya di pertigaan Pintu Hek, terdapat dua pemuda tak dikenal menaiki angkot yang sama dan dengan sengaja menduduki barang bawaan milik korban sehingga terjadi cekcok mulut dan membuat terduga pelaku D yang diduga dalam pengaruh alkohol memukul wajah dan badan korban hingga mengakibatkan luka lecet.

Di tengah peristiwa tersebut, sopir angkot berinisiatif memberhentikan kendaraannya dan mencoba melerai keduanya hingga menjadi pusat perhatian warga sekitar lokasi kejadian.

Tak lama berselang, dua personel Satlantas Polres Sukabumi Kota yang tengah melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi kejadian langsung mengamankan D beserta korban ke Mapolres Sukabumi Kota.

Hingga saat ini, kasus penganiayaan terhadap penumpang angkot tersebut masih ditangani Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

Terduga pelaku D terancam pasal Pasal 170 dan atau 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Berita Terkait

Bupati tanggapi pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi
Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger
Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya
Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 01:32 WIB

Bupati tanggapi pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:35 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:28 WIB

Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger

Berita Terbaru