Suami Istri di Cikole Sukabumi Dianiaya dalam Angkot

- Redaksi

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

D, tersangka pelaku penganiayaan di dalam angkot digelandang polisi. l Istimewa

D, tersangka pelaku penganiayaan di dalam angkot digelandang polisi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIKOLE – Dua personel Satlantas Polres Sukabumi Kota mengamankan pria berinisial D (41), seorang pengamen dalam keadaan mabuk.

D diduga telah menganiaya penumpang angkot di sekitar Jalan RA. Kosasih, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu (5/4/2023) sekira jam 17.20 WIB.

Peristiwa penganiayaan tersebut berawal saat sepasang suami istri menaiki angkutan umum 01, jurusan Sukaraja dari arah Kota Sukabumi menuju Sukaraja.

Setibanya di pertigaan Pintu Hek, terdapat dua pemuda tak dikenal menaiki angkot yang sama dan dengan sengaja menduduki barang bawaan milik korban sehingga terjadi cekcok mulut dan membuat terduga pelaku D yang diduga dalam pengaruh alkohol memukul wajah dan badan korban hingga mengakibatkan luka lecet.

Di tengah peristiwa tersebut, sopir angkot berinisiatif memberhentikan kendaraannya dan mencoba melerai keduanya hingga menjadi pusat perhatian warga sekitar lokasi kejadian.

Tak lama berselang, dua personel Satlantas Polres Sukabumi Kota yang tengah melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi kejadian langsung mengamankan D beserta korban ke Mapolres Sukabumi Kota.

Hingga saat ini, kasus penganiayaan terhadap penumpang angkot tersebut masih ditangani Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

Terduga pelaku D terancam pasal Pasal 170 dan atau 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Berita Terkait

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Berita Terbaru

Hotman Paris Hutapea - Istimewa

Masjid

Hotman Paris bangun masjid, Habib Ja’far yang beri nama

Jumat, 25 Apr 2025 - 10:00 WIB