Sudah bayar Rp9 juta, pria asal Sukabumi hendak jadi TKI ilegal ke Malaysia

- Redaksi

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sudah bayar Rp9 juta, TKI asal Sukabumi hendak diselundupkan ke Malaysia - Polres Karimun

Sudah bayar Rp9 juta, TKI asal Sukabumi hendak diselundupkan ke Malaysia - Polres Karimun

sukabumiheadline.com – Sebanyak enam orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal gagal masuk ke Malaysia. Penyelundupan WNI ini digagalkan Satpol Air Polres Karimun pada Selasa (22/7/2025) sekira pukul 22.30 WIB.

Polisi juga mengamankan satu orang tekong kapal berinisial AG (28) yang berusaha melarikan diri dengan cara melompat ke laut.

Menurut Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, penangkapan ini berawal dari adanya informasi aktivitas penyelundupan PMI non-prosedural di wilayah perairan Durai, Kabupaten Karimun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lalu pukul 22.30 WIB personel Satpol Air Polres Karimun mendapati speedboat yang dicurigai melintas di depan perairan Durai dan dilakukan pengejaran pada speedboat tersebut,” ungkap Robby, dikutip sukabumiheadline.com dari laman resmi kepolisian, Sabtu (26/7/2025).

Baca Juga :  Didominasi perempuan, ini jumlah TKI asal Sukabumi 5 tahun terakhir

Meski sempat diberi peringatan agar segera menghentikan speedboat tersebut, namun tekong kapal justru memilih terus memacu kecepatan untuk menghindari petugas.

“Lalu dilakukan pengejaran speedboat itu masih tetap melaju dan Tekong melompat ke laut beserta ABK hingga akhirnya berhasil diamankan,” katanya.

Dijelaskan Kapolres, pengungkapan kasus ini berawal ketika di atas kapal tersebut didapati enam calon PMI yang hendak diselundupkan ke Malaysia. Dari hasil pemeriksaan, modus penyelundupan PMI ilegal ini dilakukan dengan mengatur seluruh jadwal keberangkatan para calon korban.

Para korban kemudian memberikan bayaran yang besarnya bervariasi mulai dari Rp6-9 juta. Sehingga, total kerugian ditaksir mencapai Rp35,4 juta.

“Untuk korban dari NTB memberikan uang yang bervariasi mulai dari Rp6-9 juta. Pemberangkatan para korban ada yang naik kapal dari Jakarta menuju Batam lalu ke Karimun, ada juga yang menggunakan pesawat ke Batam lalu juga ke Karimun. Upah yang diterima tekong Rp1 juta per orang,” bebernya.

Baca Juga :  WNI asal Jampang Sukabumi ini beberkan gajinya sebagai pelayan toko di Arab Saudi

Adapun lima TKI di antaranya berasal dari Lombok, NTB dan satu orang lainnya berasal dari Sukabumi, Jawa Barat. Masing-masing berinisial S, Ma, Ge, Mf, Za dan He.

“Korban satu orang perempuan dan lima orang laki-laki. Lima orang asal Lombok (NTB) dan satu lainnya dari Jawa Barat (Sukabumi),” jelasnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 junto Pasal 69 dan Pasal 83 junto Pasal 68 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp15 miliar.

Berita Terkait

Bawa 400 liter solar subsidi, pria Sukabumi ditangkap saat nyabu dalam Fortuner
Tile cs asal Sukabumi curi motor santri di Majalengka
Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online
Kronologis dua gadis di bawah umur asal Sukabumi dipaksa jadi PSK
Bahaya medsos! 4 remaja Sukabumi dipaksa lakukan prostitusi anak
Innalilahi, Kholid pria asal Sukabumi ditemukan membusuk dalam posisi jongkok
Mencari peruntungan di Babel, pria asal Cisarua Sukabumi malah ditangkap Tim Hantu
Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 02:43 WIB

Bawa 400 liter solar subsidi, pria Sukabumi ditangkap saat nyabu dalam Fortuner

Senin, 15 Desember 2025 - 20:58 WIB

Tile cs asal Sukabumi curi motor santri di Majalengka

Minggu, 7 Desember 2025 - 01:54 WIB

Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:22 WIB

Kronologis dua gadis di bawah umur asal Sukabumi dipaksa jadi PSK

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:59 WIB

Bahaya medsos! 4 remaja Sukabumi dipaksa lakukan prostitusi anak

Berita Terbaru

Xiaomi 17 Pro Max - Xiaomi

Tak Berkategori

Xiaomi 17 Max meluncur tahun ini, cek review spesifikasi dan harga

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:01 WIB