Sukabumi 20, Pemprov Jawa Barat tutup 118 tambang ilegal

- Redaksi

Sabtu, 5 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usaha tambang di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi - Istimewa

Usaha tambang di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menutup 118 tambang ilegal sepanjang semester pertama 2025. Ratusan tambang ilegal tersebut tersebar di 27 kabupaten dan kota yang ada di Tatar Pasundan.

Diketahui, Kabupaten Sumedang menjadi wilayah dengan jumlah penambangan ilegal terbanyak yang ditutup pemprov. Sementara itu, di Kabupaten Sukabumi ada 20 lokasi tambang ilegal ditutup hingga Rabu (2/7/2025).

Berdasarkan data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), total ada 176 lokasi tambang ilegal dengan 11 jenis komoditas seperti pertambangan pasir, tanah uruk, batu hingga emas.

“Pelaku Pertambangan Tanpa Ijin atau PETI didominasi 130 perseorangan dan 46 badan usaha,” kata Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirtoyuliono.

Bambang menjelaskan, dari 176 lokasi tambang ilegal, sebagian besar berada di wilayah Kabupaten Sumedang dengan 31 lokasi, disusul Kabupaten Subang 24 lokasi, Kabupaten Bogor 23 lokasi dan Kabupaten Sukabumi 20 lokasi.

Menurut dia, saat ini dari 176 lokasi tambang tersebut, 118 di antaranya telah ditutup dan dihentikan aktivitasnya. Bambang memastikan, 58 lokasi lainnya akan segera menyusul untuk segera ditutup.

Baca Juga :  Soal tambang ilegal di Kabupaten Sukabumi, DPRD: Pemda jangan sepotong-sepotong

“Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus diperkuat untuk melindungi lingkungan dan mendorong pertambangan yang sesuai kaidah,” ungkapnya.

Bambang juga mengungkapkan, pihaknya telah mempersiapkan penguatan di internal dinas untuk melakukan pengawasan terhadap Pelaku Pertambangan Tanpa Izin di Jabar dengan harapan ke depan tak ada lagi lokasi tambang ilegal.

“Harapannya dengan semakin kuatnya kapasitas internal, Dinas ESDM Jabar bisa terus memastikan bahwa setiap kegiatan pertambangan di wilayah Jawa Barat berjalan dengan aman, sesuai aturan, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” pungkas Bambang.

Berita Terkait

Zero waste to landfill: Dalam 10 laga Persib kelola 33,35 ton sampah di Stadion GBLA
Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak
Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten
Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan
Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng
KDM ancam tak akan perbaiki jalan rusak jika truk ODOL masih melintas
Di Sukabumi dan semua kawasan industri wajib sediakan lahan buat apartemen buruh
Terungkap pemicu ledakan di kawasan IUP PT Antam UPBE Pongkor Bogor

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:00 WIB

Zero waste to landfill: Dalam 10 laga Persib kelola 33,35 ton sampah di Stadion GBLA

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:30 WIB

Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:33 WIB

Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:49 WIB

Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:04 WIB

Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131