Sukabumi bakal punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Sukabumi bakal punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Hal itu dikemukakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bahwa terkait penanganan masalah sampah yang selama ini menjadi tantangan di berbagai daerah akan disulap menjadi energi listrik oleh Danantara.

Jika menimbang kondisi wilayah, kemungkinan besar semua PLTSa akan dibangun di wilayah kabupaten.

Nah, buat warga Jawa Barat, urusan sampah nggak usah pusing lagi. Danantara akan segera membangun pembangkit listrik tenaga sampah hampir di seluruh wilayah Jawa Barat,” ujar Gubernur sebagaimana dikutip dari media sosialnya @dedimulyadi71.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program ini diharapkan menjadi terobosan besar dalam pengelolaan sampah, sekaligus mendukung upaya transisi energi bersih dan ramah lingkungan di Jawa Barat.

Target dua tahun: Sampah hilang, listrik terang

Baca Juga :  Bangun kilang minyak Sukabumi, Danantara gandeng 3 perusahaan AS ini
Petugas PLN sedang bekerja
Petugas PLN sedang bekerja – PT PLN Persero

Gubernur optimistis bahwa proyek pembangunan PLTSa ini akan memberikan dampak nyata dalam waktu dekat. Dengan dukungan teknologi modern dan investasi yang kuat, ia menargetkan dalam dua tahun ke depan, masalah sampah di Jawa Barat dapat terselesaikan secara signifikan.

“Dua tahun ke depan, insya Allah, sampahnya hilang, listriknya terang,” katanya dengan penuh semangat.

Program ini bukan hanya berfokus pada kebersihan lingkungan, tetapi juga pada peningkatan ketersediaan energi listrik yang bersumber dari pengolahan sampah — langkah nyata menuju energi hijau berkelanjutan.

Apresiasi untuk pemerintah pusat dan kepala daerah

Pemilahan sampah di Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Pemilahan sampah di Pembangkit Listrik Tenaga Sampah. l Greeneration Foundation

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri terkait dan pemerintah pusat atas dukungan penuh terhadap inisiatif pembangunan PLTSa di Jawa Barat.

“Terima kasih. Terima kasih, Pak Menteri. Terima kasih atas nama warga Jawa Barat,” ucapnya.

Baca Juga :  Profil Bill Gates, pendiri Microsoft kunjungi Indonesia punya menantu Muslim

Selain itu, Gubernur turut menyemangati para Bupati dan Wali Kota yang hadir agar terus mendukung dan berpartisipasi aktif dalam menyukseskan program ini.

Dengan terobosan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunjukkan komitmen kuat dalam menyelesaikan masalah sampah secara berkelanjutan, sekaligus mengubahnya menjadi sumber energi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Sementara itu, Menteri Investasi yang juga menjabat sebagai Chief Executive Officer Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani mengungkapkan, rencana program mengubah sampah menjadi energi listrik atau waste to energy (WTE) akan diluncurkan pada awal November 2025.

“Kami akan meluncurkan program ini pada awal November,” ujarnya dalam Indonesia International Sustainibility Forum (ISF) di Jakarta Convention Center, Jumat (10/10/2025).

Berita Terkait

Maman wajibkan pelaku usaha kecil daftar aplikasi Sapa UMKM, janji bukan untuk dipajaki
Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025
Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET
Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia
Dana Desa 2025-2026 larinya ke mana? Begini menurut BPK, Kemenkeu dan Permendes
Resmi! Daftar UMSK Jabar 2026 hasil revisi, Sukabumi Rp3,850 juta
Menghitung nasib petani dan kebun Sawit di Sukabumi setelah keluar SE Gubernur Jabar
Sukabumi masuk 15 daerah dengan UMK tertinggi 2026

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:25 WIB

Maman wajibkan pelaku usaha kecil daftar aplikasi Sapa UMKM, janji bukan untuk dipajaki

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:15 WIB

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 03:27 WIB

Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:39 WIB

Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Dana Desa 2025-2026 larinya ke mana? Begini menurut BPK, Kemenkeu dan Permendes

Berita Terbaru

Gedung tua peninggalan Belanda - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Khazanah

Mengapa di Sukabumi ada nama Loji? Begini asal-usulnya

Kamis, 29 Jan 2026 - 03:02 WIB