Survei, Warga Ingin Presiden Kerja Berdasar Janji Bukan PPHN

- Redaksi

Sabtu, 16 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Joko Widodo. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Joko Widodo. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com  I JAKARTA – Hasil survei lembaga Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan mayoritas publik menolak presiden bekerja atas dasar Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) atau Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).

Mayoritas responden mengaku ingin agar presiden bekerja sesuai dengan janji-janji politik kepada rakyat yang disampaikan di masa kampanye setiap pemilihan presiden (pilpres).

“Mayoritas warga tidak menghendaki presiden bekerja atas dasar GBHN atau PPHN, melainkan atas dasar janji program presiden pada masa kampanye,” kata Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas saat memaparkan hasil survei pihaknya ‘Update Opini Publik tentang Amendemen UUD 1945′, Jumat (15/10/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam survei terkait sikap publik bila presiden bekerja atas dasar GBHN atau PPHN ini, SMRC membagi ke dalam beberapa kelompok masyarakat.

Kelompok pertama, berdasarkan massa pemilih partai politik. Hasilnya, massa dari sembilan partai politik di DPR RI periode 2019-2024 ingin presiden tetap bekerja sesuai dengan janji-janji politik kepada rakyat yang disampaikan di masa kampanye pilpres.

Baca Juga :  Merger dengan 3, Netizen Diingatkan Janji Jokowi akan Beli Kembali Indosat

Massa pemilih Partai Golkar menjadi responden terendah dengan 74 persen, dan tertinggi dari massa pemilih PDIP yakni 89 persen.

Kelompok kedua, berdasarkan massa pemilih capres 2019. Hasilnya, 82 persen pemilih Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan 80 persen pemilih Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ingin presiden bekerja sesuai dengan janji-janji politik yang disampaikan di masa kampanye.

“[Hanya] 10 persen pemilih Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan 12 persen pemilih Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang ingin presiden bekerja menurut GBHN atau PPHN yang ditetapkan MPR,” kata Sirojudin.

Sedangkan kelompok ketiga, yang berdasarkan wilayah, juga menunjukkan mayoritas warga ingin presiden bekerja sesuai dengan janji-janji politik kepada rakyat.

Persentase terendah dari masyarakat di DKI Jakarta dan Banten yaitu sebesar 74 persen, kemudian tertinggi dari masyarakat di wilayah Sumatera yaitu 85 persen.

Baca Juga :  Warga Palabuhanratu Sukabumi Terpeleset dan Hanyut di Sungai Citarik

Survei SMRC ini melibatkan 1.220 responden berusia 17 tahun ke atas dengan metode multistage random sampling dan margin of error ± 3,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Dalam survei ini, SMRC melakukan wawancara lapangan pada 15 hingga 21 September 2021.

Sebelumnya, sejumlah elite politik menggaungkan wacana amendemen UUD 1945. Ada dua kelompok besar yang berbeda; pertama, pengusul PPHN/GBHN, yang dulu digawangi Megawati Soekarnoputri dan barisan PDIP, belakangan dimotori oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo.

Kelompok kedua, pengusul presiden tiga periode, yang digaungkan terutama di dunia maya diduga oleh para buzzer atau pendengung.

Atas dasar hasil survei itu, pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera Bivitri Susanti pun menyindir dorongan amendemen UUD 1945 yang disuarakan MPR itu.

“Pemilih partai tidak menginginkan amandemen, jadi yang disuarakan oleh MPR itu aspirasi siapa?” cetus dia.

Berita Terkait

Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad
Wajah Brimob aniaya pelajar madrasah hingga tewas di Tual
KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan
Dapur MBG dapat insentif Rp6 juta per hari, meskipun sedang libur
Risiko penggunaan galon AMDK tua, disorot DPR RI, lapor ke mana?
Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal
Daftar program, syarat dan cara Mudik Gratis Lebaran 2026 dari pemerintah dan swasta
Zero waste to landfill: Dalam 10 laga Persib kelola 33,35 ton sampah di Stadion GBLA

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 02:40 WIB

Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:24 WIB

Wajah Brimob aniaya pelajar madrasah hingga tewas di Tual

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:43 WIB

KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan

Jumat, 20 Februari 2026 - 05:58 WIB

Dapur MBG dapat insentif Rp6 juta per hari, meskipun sedang libur

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:23 WIB

Risiko penggunaan galon AMDK tua, disorot DPR RI, lapor ke mana?

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131