Hati-hati Warga Sukabumi, Nge-prank dan Berisik Sebentar Lagi Jadi Tindak Pidana
SUKABUMIHEADLINE.com l Kini, berbuat berisik pada malam hari yang menyebabkan tetangga merasa terganggu merupakan tindak pidana. Hal itu ternyata dalam Rancangan KUHP (RKUHP) yang...