Tak hanya di Kalimantan, di Bali kehadiran ormas GRIB Jaya ditolak Pecalang

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pecalang atau polisi adat Bali - @yudhipasekkusuma

Pecalang atau polisi adat Bali - @yudhipasekkusuma

sukabumiheadline.com – Organisasai masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya sedang menjadi sorotan. Belakangan, GRIB Jaya dibicarakan warganet pengguna media sosial X karena menghadapi penolakan di berbagai daerah.

Berdasarkan unggahan-unggahan pengguna X, ekspansi GRIB Jaya di Bali dan Kalimantan Tengah (Kalteng) yang tengah menjadi sorotan.

Berbagai lapisan masyarakat mulai dari pemerintah, aparatur negara hingga masyarakat rupanya menolak kehadiran ormas yang dianggap melakukan praktik premanisme ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekinian, dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, seorang pecalang menyampaikan bahwa Pulau Dewata tidak membutuhkan kehadiran organisasi masyarakat (ormas) dari luar untuk menjaga keamanan wilayahnya.

Baca Juga :  KDM bentuk Jabar Manunggal sikat ormas ganggu investasi, pecat Kepsek study tour

Menurutnya, Bali telah memiliki sistem keamanan adat yang sudah berjalan secara turun-temurun.

Pernyataan itu disampaikan dalam sebuah forum terbuka yang terekam dalam video dan diunggah oleh akun TikTok @yudhipasekkusuma.

Dalam cuplikan berdurasi sekitar 1 menit tersebut, seorang pecalang berbicara lantang mewakili komunitas adat di Bali.

“Saya pacalang kami bukan penjaga biasa kami adalah bagian dari sistem adat yang sudah diwariskan turun temurun untuk penjaga bali kami tidak butuh ormas dari luar,” katanya dikutip sukabumiheadline.com, Rabu (7/5/2025).

“Kami tidak butuh pihak asing yang datag membawa agenda dan merusak tatanan hidup masyarakat di Bali. Kami sudah punya sistem sendiri, sistem sudah terbukti berjalan kuat dan dihormati seluruh rakyat Bali,” kata pecalang tersebut.

Baca Juga :  Ini Identitas Korban Tewas dalam Bentrokan Dua Ormas di Sukabumi

Untuk informasi, Pecalang adalah petugas keamanan tradisional di desa adat di Bali yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Pecalang sering disebut polisi adat karena tugasnya mirip dengan polisi modern, terutama dalam menjaga ketertiban saat upacara keagamaan atau adat.

Adapun tugas Pecalang, menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah desa adat, mengamankan upacara keagamaan dan adat, membantu mengatur lalu lintas dan menjaga ketertiban umum, dan menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan aturan adat.

Berita Terkait

Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja
Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK
KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi
Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan
Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus
BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa
MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU
BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:55 WIB

Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:39 WIB

KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi

Senin, 2 Maret 2026 - 03:39 WIB

Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:43 WIB

Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:30 WIB

BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa

Berita Terbaru

Drone Shahed 136 milik Iran - Ist

Internasional

Drone murah Iran bikin AS rugi Rp33,7 triliun

Kamis, 5 Mar 2026 - 20:08 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131