Tak hanya di Kalimantan, di Bali kehadiran ormas GRIB Jaya ditolak Pecalang

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pecalang atau polisi adat Bali - @yudhipasekkusuma

Pecalang atau polisi adat Bali - @yudhipasekkusuma

sukabumiheadline.com – Organisasai masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya sedang menjadi sorotan. Belakangan, GRIB Jaya dibicarakan warganet pengguna media sosial X karena menghadapi penolakan di berbagai daerah.

Berdasarkan unggahan-unggahan pengguna X, ekspansi GRIB Jaya di Bali dan Kalimantan Tengah (Kalteng) yang tengah menjadi sorotan.

Berbagai lapisan masyarakat mulai dari pemerintah, aparatur negara hingga masyarakat rupanya menolak kehadiran ormas yang dianggap melakukan praktik premanisme ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekinian, dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, seorang pecalang menyampaikan bahwa Pulau Dewata tidak membutuhkan kehadiran organisasi masyarakat (ormas) dari luar untuk menjaga keamanan wilayahnya.

Baca Juga :  Libatkan BIN dan Kejagung, pemerintah resmi bentuk Satgas Premanisme dan Ormas meresahkan

Menurutnya, Bali telah memiliki sistem keamanan adat yang sudah berjalan secara turun-temurun.

Pernyataan itu disampaikan dalam sebuah forum terbuka yang terekam dalam video dan diunggah oleh akun TikTok @yudhipasekkusuma.

Dalam cuplikan berdurasi sekitar 1 menit tersebut, seorang pecalang berbicara lantang mewakili komunitas adat di Bali.

“Saya pacalang kami bukan penjaga biasa kami adalah bagian dari sistem adat yang sudah diwariskan turun temurun untuk penjaga bali kami tidak butuh ormas dari luar,” katanya dikutip sukabumiheadline.com, Rabu (7/5/2025).

“Kami tidak butuh pihak asing yang datag membawa agenda dan merusak tatanan hidup masyarakat di Bali. Kami sudah punya sistem sendiri, sistem sudah terbukti berjalan kuat dan dihormati seluruh rakyat Bali,” kata pecalang tersebut.

Baca Juga :  Pilih ormas? Padahal gaji Komcad SPPI sampai Rp7 juta, lulusan SMP bisa daftar

Untuk informasi, Pecalang adalah petugas keamanan tradisional di desa adat di Bali yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Pecalang sering disebut polisi adat karena tugasnya mirip dengan polisi modern, terutama dalam menjaga ketertiban saat upacara keagamaan atau adat.

Adapun tugas Pecalang, menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah desa adat, mengamankan upacara keagamaan dan adat, membantu mengatur lalu lintas dan menjaga ketertiban umum, dan menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan aturan adat.

Berita Terkait

Daftar 13 wanita asal Jawa Barat korban TPPO dan eksploitasi, usia 20an
Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad
Wajah Brimob aniaya pelajar madrasah hingga tewas di Tual
KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan
Dapur MBG dapat insentif Rp6 juta per hari, meskipun sedang libur
Risiko penggunaan galon AMDK tua, disorot DPR RI, lapor ke mana?
Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal
Daftar program, syarat dan cara Mudik Gratis Lebaran 2026 dari pemerintah dan swasta

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:08 WIB

Daftar 13 wanita asal Jawa Barat korban TPPO dan eksploitasi, usia 20an

Senin, 23 Februari 2026 - 02:40 WIB

Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:24 WIB

Wajah Brimob aniaya pelajar madrasah hingga tewas di Tual

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:43 WIB

KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan

Jumat, 20 Februari 2026 - 05:58 WIB

Dapur MBG dapat insentif Rp6 juta per hari, meskipun sedang libur

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131