Tak hanya di Kalimantan, di Bali kehadiran ormas GRIB Jaya ditolak Pecalang

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pecalang atau polisi adat Bali - @yudhipasekkusuma

Pecalang atau polisi adat Bali - @yudhipasekkusuma

sukabumiheadline.com – Organisasai masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya sedang menjadi sorotan. Belakangan, GRIB Jaya dibicarakan warganet pengguna media sosial X karena menghadapi penolakan di berbagai daerah.

Berdasarkan unggahan-unggahan pengguna X, ekspansi GRIB Jaya di Bali dan Kalimantan Tengah (Kalteng) yang tengah menjadi sorotan.

Berbagai lapisan masyarakat mulai dari pemerintah, aparatur negara hingga masyarakat rupanya menolak kehadiran ormas yang dianggap melakukan praktik premanisme ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekinian, dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, seorang pecalang menyampaikan bahwa Pulau Dewata tidak membutuhkan kehadiran organisasi masyarakat (ormas) dari luar untuk menjaga keamanan wilayahnya.

Baca Juga :  Respons PP soal larangan seragam ormas mirip TNI-Polri: Mana ada tentara oranye

Menurutnya, Bali telah memiliki sistem keamanan adat yang sudah berjalan secara turun-temurun.

Pernyataan itu disampaikan dalam sebuah forum terbuka yang terekam dalam video dan diunggah oleh akun TikTok @yudhipasekkusuma.

Dalam cuplikan berdurasi sekitar 1 menit tersebut, seorang pecalang berbicara lantang mewakili komunitas adat di Bali.

“Saya pacalang kami bukan penjaga biasa kami adalah bagian dari sistem adat yang sudah diwariskan turun temurun untuk penjaga bali kami tidak butuh ormas dari luar,” katanya dikutip sukabumiheadline.com, Rabu (7/5/2025).

“Kami tidak butuh pihak asing yang datag membawa agenda dan merusak tatanan hidup masyarakat di Bali. Kami sudah punya sistem sendiri, sistem sudah terbukti berjalan kuat dan dihormati seluruh rakyat Bali,” kata pecalang tersebut.

Baca Juga :  Usai Bentrok, Ini 4 Kesepakatan PP dan BPPKB Kota Sukabumi

Untuk informasi, Pecalang adalah petugas keamanan tradisional di desa adat di Bali yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Pecalang sering disebut polisi adat karena tugasnya mirip dengan polisi modern, terutama dalam menjaga ketertiban saat upacara keagamaan atau adat.

Adapun tugas Pecalang, menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah desa adat, mengamankan upacara keagamaan dan adat, membantu mengatur lalu lintas dan menjaga ketertiban umum, dan menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan aturan adat.

Berita Terkait

Kasus PHK hampir 100 ribu, daerah mana terbanyak?
Ngaku kena tipu, wanita Sukabumi memerkosa sesama perempuan
Dipacu dari Sukabumi, Harley Davidson nyungsep usai serempet pemotor lain
Perkembangan dan penanganan bencana di Indonesia, dari Sukabumi hingga Talaud
Terungkap pemicu ledakan di kawasan IUP PT Antam UPBE Pongkor Bogor
Ngeri! Puluhan penambang emas ilegal di Pongkor Bogor keracunan gas
Tidak boleh dirahasiakan, KIP putuskan ijazah Jokowi sebagai informasi terbuka
Anak jalanan yang tak sekolah, lansia dan guru dapat makan bergizi gratis

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:11 WIB

Kasus PHK hampir 100 ribu, daerah mana terbanyak?

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:29 WIB

Ngaku kena tipu, wanita Sukabumi memerkosa sesama perempuan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:28 WIB

Dipacu dari Sukabumi, Harley Davidson nyungsep usai serempet pemotor lain

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:56 WIB

Perkembangan dan penanganan bencana di Indonesia, dari Sukabumi hingga Talaud

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:39 WIB

Terungkap pemicu ledakan di kawasan IUP PT Antam UPBE Pongkor Bogor

Berita Terbaru

Ilustrasi pegawai korban PHK - sukabumiheadline.com

Nasional

Kasus PHK hampir 100 ribu, daerah mana terbanyak?

Jumat, 23 Jan 2026 - 11:11 WIB

Layvin Kurzawa memakai topi putih, jaket loreng warna krem disebut sudah di Stasiun Whoosh - Ist

Olahraga

Dari PSG ke Persib, Layvin Kurzawa sudah di Stasiun Whoosh

Jumat, 23 Jan 2026 - 10:04 WIB