Tak hanya di Kalimantan, di Bali kehadiran ormas GRIB Jaya ditolak Pecalang

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pecalang atau polisi adat Bali - @yudhipasekkusuma

Pecalang atau polisi adat Bali - @yudhipasekkusuma

sukabumiheadline.com – Organisasai masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya sedang menjadi sorotan. Belakangan, GRIB Jaya dibicarakan warganet pengguna media sosial X karena menghadapi penolakan di berbagai daerah.

Berdasarkan unggahan-unggahan pengguna X, ekspansi GRIB Jaya di Bali dan Kalimantan Tengah (Kalteng) yang tengah menjadi sorotan.

Berbagai lapisan masyarakat mulai dari pemerintah, aparatur negara hingga masyarakat rupanya menolak kehadiran ormas yang dianggap melakukan praktik premanisme ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekinian, dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, seorang pecalang menyampaikan bahwa Pulau Dewata tidak membutuhkan kehadiran organisasi masyarakat (ormas) dari luar untuk menjaga keamanan wilayahnya.

Baca Juga :  Dua Nama Tak Lolos Calon Ketua MPC PP Kabupaten Sukabumi

Menurutnya, Bali telah memiliki sistem keamanan adat yang sudah berjalan secara turun-temurun.

Pernyataan itu disampaikan dalam sebuah forum terbuka yang terekam dalam video dan diunggah oleh akun TikTok @yudhipasekkusuma.

Dalam cuplikan berdurasi sekitar 1 menit tersebut, seorang pecalang berbicara lantang mewakili komunitas adat di Bali.

“Saya pacalang kami bukan penjaga biasa kami adalah bagian dari sistem adat yang sudah diwariskan turun temurun untuk penjaga bali kami tidak butuh ormas dari luar,” katanya dikutip sukabumiheadline.com, Rabu (7/5/2025).

“Kami tidak butuh pihak asing yang datag membawa agenda dan merusak tatanan hidup masyarakat di Bali. Kami sudah punya sistem sendiri, sistem sudah terbukti berjalan kuat dan dihormati seluruh rakyat Bali,” kata pecalang tersebut.

Baca Juga :  Buntut Bentrokan Dua Ormas di Perbatasan Sukabumi-Cianjur, Ini Tindakan Polisi

Untuk informasi, Pecalang adalah petugas keamanan tradisional di desa adat di Bali yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Pecalang sering disebut polisi adat karena tugasnya mirip dengan polisi modern, terutama dalam menjaga ketertiban saat upacara keagamaan atau adat.

Adapun tugas Pecalang, menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah desa adat, mengamankan upacara keagamaan dan adat, membantu mengatur lalu lintas dan menjaga ketertiban umum, dan menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan aturan adat.

Berita Terkait

Aktivis KontraS disiram air keras, Yusril: Serangan pada demokrasi
Dapur MBG wajib unggah menu, kadar gizi dan harga di medsos setiap hari
TB Hasanuddin: Kalau memang perjuangkan kemerdekaan Palestina, ajak dong gabung BoP
1 Tahun Dedi-Erwan: Tingkat kepuasan kinerja KDM sangat tinggi, terendah di Sukabumi
Hariqo Wibawa: Tak ada toleransi bagi SPPG mark up harga bahan baku MBG
Viral! Bupati Nias Utara sujud di depan pejabat pusat: Kami capek miskin, pak
Baznas lapor kirim bantuan ke Palestina bikin Prabowo terharu
Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:22 WIB

Aktivis KontraS disiram air keras, Yusril: Serangan pada demokrasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 03:23 WIB

Dapur MBG wajib unggah menu, kadar gizi dan harga di medsos setiap hari

Senin, 9 Maret 2026 - 20:26 WIB

TB Hasanuddin: Kalau memang perjuangkan kemerdekaan Palestina, ajak dong gabung BoP

Senin, 9 Maret 2026 - 03:24 WIB

1 Tahun Dedi-Erwan: Tingkat kepuasan kinerja KDM sangat tinggi, terendah di Sukabumi

Minggu, 8 Maret 2026 - 23:47 WIB

Hariqo Wibawa: Tak ada toleransi bagi SPPG mark up harga bahan baku MBG

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131