Tak hanya di Kalimantan, di Bali kehadiran ormas GRIB Jaya ditolak Pecalang

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pecalang atau polisi adat Bali - @yudhipasekkusuma

Pecalang atau polisi adat Bali - @yudhipasekkusuma

sukabumiheadline.com – Organisasai masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya sedang menjadi sorotan. Belakangan, GRIB Jaya dibicarakan warganet pengguna media sosial X karena menghadapi penolakan di berbagai daerah.

Berdasarkan unggahan-unggahan pengguna X, ekspansi GRIB Jaya di Bali dan Kalimantan Tengah (Kalteng) yang tengah menjadi sorotan.

Berbagai lapisan masyarakat mulai dari pemerintah, aparatur negara hingga masyarakat rupanya menolak kehadiran ormas yang dianggap melakukan praktik premanisme ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekinian, dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, seorang pecalang menyampaikan bahwa Pulau Dewata tidak membutuhkan kehadiran organisasi masyarakat (ormas) dari luar untuk menjaga keamanan wilayahnya.

Baca Juga :  Ulah DC picu bentrok dua ormas di Sukabumi, 7 anggota Garis dan PP ditangkap

Menurutnya, Bali telah memiliki sistem keamanan adat yang sudah berjalan secara turun-temurun.

Pernyataan itu disampaikan dalam sebuah forum terbuka yang terekam dalam video dan diunggah oleh akun TikTok @yudhipasekkusuma.

Dalam cuplikan berdurasi sekitar 1 menit tersebut, seorang pecalang berbicara lantang mewakili komunitas adat di Bali.

“Saya pacalang kami bukan penjaga biasa kami adalah bagian dari sistem adat yang sudah diwariskan turun temurun untuk penjaga bali kami tidak butuh ormas dari luar,” katanya dikutip sukabumiheadline.com, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga :  Bey ingatkan ormas jangan ganggu pabrik di Jawa Barat

“Kami tidak butuh pihak asing yang datag membawa agenda dan merusak tatanan hidup masyarakat di Bali. Kami sudah punya sistem sendiri, sistem sudah terbukti berjalan kuat dan dihormati seluruh rakyat Bali,” kata pecalang tersebut.

Untuk informasi, Pecalang adalah petugas keamanan tradisional di desa adat di Bali yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Pecalang sering disebut polisi adat karena tugasnya mirip dengan polisi modern, terutama dalam menjaga ketertiban saat upacara keagamaan atau adat.

Adapun tugas Pecalang, menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah desa adat, mengamankan upacara keagamaan dan adat, membantu mengatur lalu lintas dan menjaga ketertiban umum, dan menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan aturan adat.

Berita Terkait

Ternyata Pergub 97 buang kerok pungutan sekolah di Jawa Barat
Federasi Serikat Guru Indonesia ke Mendikdasmen: Hentikan kirim siswa nakal ke barak militer
Isu pencopotan Jaksa Agung ST Burhanuddin adalah hoaks
11 wanita PSK online dari Bogor dikirim ke Sukabumi, 4 idap HIV/Aids
Pernyataan Dedi Mulyadi dalam Musrenbang di Cirebon jadi bumerang
Dedi Mulyadi akan terapkan e-voting Pilkades, warga Sukabumi siap?
Puan Maharani: Tolak relokasi rakyat Palestina dari Gaza
Dipalak atau diancam? Menko Polkam: Masyarakat harus aktif lapor ke Satgas Premanisme

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 19:05 WIB

Ternyata Pergub 97 buang kerok pungutan sekolah di Jawa Barat

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:39 WIB

Federasi Serikat Guru Indonesia ke Mendikdasmen: Hentikan kirim siswa nakal ke barak militer

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:51 WIB

Isu pencopotan Jaksa Agung ST Burhanuddin adalah hoaks

Minggu, 18 Mei 2025 - 01:52 WIB

11 wanita PSK online dari Bogor dikirim ke Sukabumi, 4 idap HIV/Aids

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:58 WIB

Pernyataan Dedi Mulyadi dalam Musrenbang di Cirebon jadi bumerang

Berita Terbaru

Saddil Ramdani dan Muhammad Zulhijah Deputy CEO PT Persib Bandung Bermartabat, Adhitia Putra Herawan - Istimewa

Olahraga

Daftar 6 hengkang, 6 pemain anyar Persib datang

Jumat, 23 Mei 2025 - 01:40 WIB

Ilustrasi pelajar SMA - Bagea Awi Dan Heni

Jawa Barat

Ternyata Pergub 97 buang kerok pungutan sekolah di Jawa Barat

Kamis, 22 Mei 2025 - 19:05 WIB