sukabumiheadline.com – Seorang pria nekad membawa kabur anak mantan pacarnya, di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang masih berusia 4 tahun. Informasi diperoleh, awalnya pelaku mengaku duda.
Pria berinisial AS itu kemudian menjalin hubungan dengan ibu korban, warga Kampung Cibodas, Desa Berkah, Kecamatan Bojonggenteng, hingga 8 bulan lamanya. Namun, belakang ketahuan masih memiliki anak dan istri di Gresik, Jawa Timur.
Alhasil, si pacar tidak terima telah dibohongi, lalu memutuskan hubungannya dengan pelaku. Namun karena tak terima diputus cinta, pelaku kemudian menculik balita anak mantan pacarnya tersebut pada Kamis (22/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku menjalin hubungan asmara dengan ibu korban selama sekitar delapan bulan. Awalnya mengaku duda, ternyata dia punya anak dan istri di Gresik, Jawa Timur,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, Kamis (31/7/2025).
Pelaku menculik korban yang saat itu dititipkan di rumah bibi mantan pacarnya.
“Saat kakaknya shalat Maghrib, pelaku datang ke rumah. Dia langsung membawa anak itu pergi tanpa izin kepada siapa pun,” ujarnya.
Selanjutnya, bocah itu dibawa dari Sukabumi menuju Lamongan, Jawa Timur. Namun, saat pelaku pindah ke Jakarta, ia akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya tas dan pakaian yang digunakan pelaku saat membawa korban, yang sebelumnya terekam kamera CCTV.
AS kini harus meringkuk di sel karena jerat dengan Pasal 330 KUHP tentang penculikan anak.