Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak terima diputus cinta, pria culik anak mantan di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur - Ist

Tak terima diputus cinta, pria culik anak mantan di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur - Ist

sukabumiheadline.com – Seorang pria nekad membawa kabur anak mantan pacarnya, di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang masih berusia 4 tahun. Informasi diperoleh, awalnya pelaku mengaku duda.

Pria berinisial AS itu kemudian menjalin hubungan dengan ibu korban, warga Kampung Cibodas, Desa Berkah, Kecamatan Bojonggenteng, hingga 8 bulan lamanya. Namun, belakang ketahuan masih memiliki anak dan istri di Gresik, Jawa Timur.

Alhasil, si pacar tidak terima telah dibohongi, lalu memutuskan hubungannya dengan pelaku. Namun karena tak terima diputus cinta, pelaku kemudian menculik balita anak mantan pacarnya tersebut pada Kamis (22/7/2025).

“Pelaku menjalin hubungan asmara dengan ibu korban selama sekitar delapan bulan. Awalnya mengaku duda, ternyata dia punya anak dan istri di Gresik, Jawa Timur,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, Kamis (31/7/2025).

Pelaku menculik korban yang saat itu dititipkan di rumah bibi mantan pacarnya.

“Saat kakaknya shalat Maghrib, pelaku datang ke rumah. Dia langsung membawa anak itu pergi tanpa izin kepada siapa pun,” ujarnya.

Selanjutnya, bocah itu dibawa dari Sukabumi menuju Lamongan, Jawa Timur. Namun, saat pelaku pindah ke Jakarta, ia akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya tas dan pakaian yang digunakan pelaku saat membawa korban, yang sebelumnya terekam kamera CCTV.

AS kini harus meringkuk di sel karena jerat dengan Pasal 330 KUHP tentang penculikan anak.

Berita Terkait

Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri
4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin
Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi
KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!
Punya potensi luar biasa, ini pesan Dedi Mulyadi di Milangkala ke-155 Kabupaten Sukabumi
Pemdes, Babinsa hingga Kapolsek bantu tuna netra sebatang kara di Nyalindung Sukabumi
Eks buruh PT GSI depresi, kerja bayar Rp8,5 juta tak lama di-PHK, ini respons DPRD Kabupaten Sukabumi
Bandit asal Sukabumi diringkus polisi di Serang

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 00:16 WIB

Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri

Jumat, 12 September 2025 - 04:52 WIB

4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin

Kamis, 11 September 2025 - 23:14 WIB

Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi

Kamis, 11 September 2025 - 00:49 WIB

KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!

Rabu, 10 September 2025 - 20:56 WIB

Punya potensi luar biasa, ini pesan Dedi Mulyadi di Milangkala ke-155 Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman. l Istimewa

Internasional

Pangeran MbS tegaskan sikap Arab Saudi: Gaza milik Palestina!

Jumat, 12 Sep 2025 - 01:36 WIB