Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak terima diputus cinta, pria culik anak mantan di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur - Ist

Tak terima diputus cinta, pria culik anak mantan di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur - Ist

sukabumiheadline.com – Seorang pria nekad membawa kabur anak mantan pacarnya, di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang masih berusia 4 tahun. Informasi diperoleh, awalnya pelaku mengaku duda.

Pria berinisial AS itu kemudian menjalin hubungan dengan ibu korban, warga Kampung Cibodas, Desa Berkah, Kecamatan Bojonggenteng, hingga 8 bulan lamanya. Namun, belakang ketahuan masih memiliki anak dan istri di Gresik, Jawa Timur.

Alhasil, si pacar tidak terima telah dibohongi, lalu memutuskan hubungannya dengan pelaku. Namun karena tak terima diputus cinta, pelaku kemudian menculik balita anak mantan pacarnya tersebut pada Kamis (22/7/2025).

“Pelaku menjalin hubungan asmara dengan ibu korban selama sekitar delapan bulan. Awalnya mengaku duda, ternyata dia punya anak dan istri di Gresik, Jawa Timur,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, Kamis (31/7/2025).

Pelaku menculik korban yang saat itu dititipkan di rumah bibi mantan pacarnya.

“Saat kakaknya shalat Maghrib, pelaku datang ke rumah. Dia langsung membawa anak itu pergi tanpa izin kepada siapa pun,” ujarnya.

Baca Juga :  Jalan Hancur 10 KM yang Diaspal 50 Meter, Warga Jampang Tengah Sukabumi Merasa Dihina

Selanjutnya, bocah itu dibawa dari Sukabumi menuju Lamongan, Jawa Timur. Namun, saat pelaku pindah ke Jakarta, ia akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya tas dan pakaian yang digunakan pelaku saat membawa korban, yang sebelumnya terekam kamera CCTV.

AS kini harus meringkuk di sel karena jerat dengan Pasal 330 KUHP tentang penculikan anak.

Berita Terkait

Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia
Pesan ayah bocah tewas dianiaya ibu tiri di Sukabumi untuk semua pasangan suami istri
Polres Sukabumi temukan unsur pidana kematian Nizam, ibu tiri: Karena takdir
Hasil visum Nizam, bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri sebelum meninggal dunia
Tangis pria asal Sukabumi korban begal motor modus ludahi pelaku
Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas
Malam ini dua kali gempa guncang Sukabumi
Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:33 WIB

Pesan ayah bocah tewas dianiaya ibu tiri di Sukabumi untuk semua pasangan suami istri

Senin, 23 Februari 2026 - 03:27 WIB

Polres Sukabumi temukan unsur pidana kematian Nizam, ibu tiri: Karena takdir

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:47 WIB

Hasil visum Nizam, bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri sebelum meninggal dunia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:31 WIB

Tangis pria asal Sukabumi korban begal motor modus ludahi pelaku

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131