Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak terima diputus cinta, pria culik anak mantan di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur - Ist

Tak terima diputus cinta, pria culik anak mantan di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur - Ist

sukabumiheadline.com – Seorang pria nekad membawa kabur anak mantan pacarnya, di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang masih berusia 4 tahun. Informasi diperoleh, awalnya pelaku mengaku duda.

Pria berinisial AS itu kemudian menjalin hubungan dengan ibu korban, warga Kampung Cibodas, Desa Berkah, Kecamatan Bojonggenteng, hingga 8 bulan lamanya. Namun, belakang ketahuan masih memiliki anak dan istri di Gresik, Jawa Timur.

Alhasil, si pacar tidak terima telah dibohongi, lalu memutuskan hubungannya dengan pelaku. Namun karena tak terima diputus cinta, pelaku kemudian menculik balita anak mantan pacarnya tersebut pada Kamis (22/7/2025).

“Pelaku menjalin hubungan asmara dengan ibu korban selama sekitar delapan bulan. Awalnya mengaku duda, ternyata dia punya anak dan istri di Gresik, Jawa Timur,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, Kamis (31/7/2025).

Pelaku menculik korban yang saat itu dititipkan di rumah bibi mantan pacarnya.

“Saat kakaknya shalat Maghrib, pelaku datang ke rumah. Dia langsung membawa anak itu pergi tanpa izin kepada siapa pun,” ujarnya.

Selanjutnya, bocah itu dibawa dari Sukabumi menuju Lamongan, Jawa Timur. Namun, saat pelaku pindah ke Jakarta, ia akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya tas dan pakaian yang digunakan pelaku saat membawa korban, yang sebelumnya terekam kamera CCTV.

AS kini harus meringkuk di sel karena jerat dengan Pasal 330 KUHP tentang penculikan anak.

Berita Terkait

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025
Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap
Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram
Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat
Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 18:32 WIB

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB

Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran

Rabu, 12 November 2025 - 17:56 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026

Senin, 10 November 2025 - 19:56 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 11:23 WIB

Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap

Berita Terbaru