Tangan Diikat Mulut Dilakban, Ini Dia Pria Perkosa Anak Tiri di Bojonggenteng Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 6 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi saat bertanya ke tersangka. l Istimewa

Kapolres Sukabumi saat bertanya ke tersangka. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Jajaran Polres Sukabumi mengamankan pria yang telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, pria berinisial E (29), seorang warga Desa Cipanengah, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi yang diamankan polisi karena telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya berinisial SM (16).

Kapolres Sukabumi AKBP Dedi Darmawansyah mengatakan, kejadian perbuatan persetubuhan yang dilakukan E kepada anak tirinya tersebut terjadi sejak Juli hingga Desember 2021.

“Sudah tiga kali, pelaku menyetubuhi anak tirinya,” ujarnya.

Dijelaskan Dedy, dalam menjalankan aksi bejatnya, E terlebih dahulu sebelum memasuki kamar mematikan lampu dan mengikat tangan korban dengan tali rapia dan melakban bagian mulutnya.

“Dilakukan saat ibu korban sedang tidur, korban diikat dan mulutnya dilakban. Setelah itu baru korban melakukan aksi bejadnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Ngeri, Longsor Tebing Jalan di Simpenan Sukabumi

Masih kata Dedy, perlakuan E diketahui setelah ibu korban merasa curiga saat suaminya ingin tidur di kamar anaknya. Penasaran dengan hal itu, selanjutnnya ibu korban bertanya ke korban hingga akhirnya mengaku disetubuhi E.

“Untuk ancaman pidananya 15 tahun, kita kenakan Undang-undang Perlindungan Anak,” terangnya.

Sementara, Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengatakan, pelaku sebelumnya telah mengeluarkan ancaman kepada korban akan melakukan kekerasan jika di beritahukan ke ibunya.

“Ancaman tersangka itu akan melakukan kekerasan, pemukulan apabila korban bercerita ke orang lain. Sejauh ini korban tidak hamil,” singkatnya.

Berita Terkait

Turnamen bola voli di Tegalbuleud Sukabumi berakhir ricuh
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024
Harapan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di HUT ke-79 Bhayangkara
Identitas wisatawan Bogor tewas di Pantai Sunset Sukabumi
Rusak jalan Kabupaten ruas Parungkuda – Pakuwon Sukabumi, warga: Butuh di-skincare
Tersangka korupsi truk sampah, 2 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan Kejari
Pria asal Sukabumi maling HP di gerbang Pendopo Bupati, diringkus polisi
Innalillahi, ortu lengah balita 3 tahun tewas dalam sumur di Nagrak Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:19 WIB

Turnamen bola voli di Tegalbuleud Sukabumi berakhir ricuh

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:45 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:30 WIB

Harapan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di HUT ke-79 Bhayangkara

Senin, 30 Juni 2025 - 04:36 WIB

Identitas wisatawan Bogor tewas di Pantai Sunset Sukabumi

Minggu, 29 Juni 2025 - 03:18 WIB

Rusak jalan Kabupaten ruas Parungkuda – Pakuwon Sukabumi, warga: Butuh di-skincare

Berita Terbaru

Turnamen bola voli di Tegalbuleud Sukabumi berakhir ricuh - Ist

Peristiwa

Turnamen bola voli di Tegalbuleud Sukabumi berakhir ricuh

Jumat, 4 Jul 2025 - 03:19 WIB