sukabumiheadline.com – Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota gagalkan dua kelompok berandalan bermotor yang akan melakukan tawuran di wilayah Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Minggu (1/9/2024) dini hari.
Dua kelompok yang berkolaborasi tersebut
akan melakukan tawuran dengan kelompok berandalan bermotor lain di Jalan Lingkar Selatan wilayah Kecamatan Warudoyong.
Baca Juga: Kecewa, Marah hingga Melecehkan, 5 Status Warganet Sukabumi Terkait Geng Motor
Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi menjelaskan pihak kepolisian berhasil menggagalkan rencana tawuran dua kelompok berandalan bermotor menjadi satu. Rencananya kelompok tersebut akan tawuran dengan kelompok bermotor lainnya.
“Yang berhasil kami amankan ada 12 orang, berasal dari Cibeureum, Lembursitu dan Nyalindung,” jelas Rita saat konferensi pers di Kantor Polres Sukabumi Kota, Senin (2/9/2024) .
“Enam orang diantaranya berstatus masih pelajar dan enam lainnya putus sekolah tunakarya,” sambung dia.
Rekomendasi Redaksi: Bak Sinetron, Mengingat 4 Episode Deklarasi Tolak Geng Motor di Kota Sukabumi
Menurut Rita, rencana tawuran antar kelompok bermotor tersebut berhasil digagalkan atas dasar informasi masyarakat melalui lapor polisi siap mangga. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan cepat dan mendatangi lokasi.
Rekomendasi Redaksi: Marak Aksi Geng Motor di Kota Sukabumi, Aktivis, Akademisi hingga Ulama Bicara
Saat mengetahui ada para petugas polisi, belasan anggota kelompok bermotor ini sempat akan melarikan diri. Namun anggota bertindak cepat hingga akhirnya belasan orang tersebut berhasil diamankan.
“Kami juga mengamankan sebanyak 25 bilah senjata tajam berbagai jenis yang disembunyikan di sebuah gudang, 9 unit sepeda motor dan 3 unit handphone,” ujar dia.
Baca Juga: Sering Ditangkap Tapi Geng Motor Tetap Beraksi, Warga Sukabumi Luapkan Kekesalan ke Polisi
Hasil pemeriksaan, lanjut Rita, kelompok bermotor ini merupakan gabungan 2 kelompok berandalan bermotor yakni Sukabumi Albes dan Las Vegas. Rencananya akan tawuran dengan berandalan bermotor dari kelompok Never Die.
Saat ini, 12 anggota kelompok berandalan bermotor tersebut masih berstatus saksi dan pihak Polres Sukabumi Kota akan memberikan pembinaan dan sanksi wajib lapor selama 3 bulan sebagai bentuk pengawasan.
“Mereka diserahkan kepada pihak keluarga, disaksikan guru tempat mereka sekolah, dengan catatan tidak lagi melakukan perbuatan melawan hukum dan berbuat onar,” imbuh dia.
Berita Terkait: Sinopsis Vina: Sebelum 7 Hari, kisah nyata gadis korban kebrutalan geng motor di Cirebon
Rita mengucapkan terimakasih kepada warga yang telah memberikan informasi sehingga tawuran yang akan melibatkan tiga kelompok berandalan bermotor dan gangguan keamanan ketertiban berhasil digagalkan.
“Kepada para orang tua diharapkan meningkatkan pengawasan kepada putra putrinya, jika tidak ada hal mendesak baiknya berkumpul di rumah tidak keluyuran,” harap Rita.