22.5 C
Sukabumi
Rabu, Mei 8, 2024

Yamaha Zuma 125 meluncur, intip harga dan penampakan detail motor matic trail

sukabumiheadline.com - Yamaha resmi memperkenalkan Zuma 125...

Pernah mencalonkan Gibran, PDIP mengaku saat itu khilaf

sukabumiheadline.com - PDI Perjuangan mengaku partainya khilaf...

Bak Sinetron, Mengingat 4 Episode Deklarasi Tolak Geng Motor di Kota Sukabumi

LIPSUSBak Sinetron, Mengingat 4 Episode Deklarasi Tolak Geng Motor di Kota Sukabumi

sukabumiheadline.com l CIKOLE – Ulah geng motor di Kota Sukabumi, Jawa Barat dalam sebulan terakhir dihujat banyak kalangan. Sebagian besar dari mereka mencurahkan kekesalannya di media sosial (medsos).

Kekinian, seorang pedagang nasi goreng di Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi menjadi korban kebengisan geng motor hingga harus dirawat karena sejumlah luka di tubuhnya. Baca lengkap: Penjual Nasgor di Lembursitu Sukabumi Korban Geng Motor, Warga: Demi Allah Gak Rela

Meskipun tidak melulu kesalahan polisi, namun banyak dari warganet menggugat komitmen pihak kepolisian dalam menjaga wilayah. Baca lengkap: Kecewa, Marah hingga Melecehkan, 5 Status Warganet Sukabumi Terkait Geng Motor

Namun, meskipun banyak dari geng motor ditangkap polisi, nyatanya aksi mereka tidak pernah berhenti. Baca lengkap: Sering Ditangkap Tapi Geng Motor Tetap Beraksi, Warga Sukabumi Luapkan Kekesalan ke Polisi

Padahal, tak hanya menangkap geng motor yang terlibat dalam aksi kekerasan, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota dengan melibatkan semua unsur sudah empat kali menggelar Deklarasi Tolak Geng Motor.

Bahkan, deklarasi tidak hanya melibatkan unsur ulama dan agamawan, tetapi juga melibatkan sejumlah geng motor yang diduga anggotanya kerap terlibat kekerasan.

Dihimpun sukabumiheadline.com dari berbagai sumber, berikut adalah empat kali episode Deklarasi Tolak Geng Motor di Kota Sukabumi.

1. Deklarasi Tolak Geng Motor 18 Mei 2016

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rustam Mansur (saat itu) menandatangani naskah deklarasi penolakan geng motor di Ruang Rekonfu Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (18/5/2016) petang.

Bahkan, naskah deklarasi tersebut juga telah ditandatangani oleh sekira seratusan pengurus Komunitas Otomotif Sukabumi (KOS) pada spanduk yang bertuliskan ”Deklarasi Penolakan Geng Motor di Sukabumi” yang disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Kapolres Sukabumi Kota.

”Deklarasi ini digelar agar kita bersama-sama memberantas dan menanggulangi adanya berandalan bersepeda motor. Negara tidak boleh kalah, dan harus hadir di tengah-tengah masyarakat. Upaya akan terus dilakukan mulai preemtif, preventif, kita akan bertindak tegas hingga upaya refresif,” ujar dia.

Sementara, Ketua KOS, Ujang Dani Ramdani menyambut baik langkah kepolisian dalam upaya penanggulangan berandalan bersepeda motor yang tindakannya telah meresahkan masyarakat Sukabumi.

”Tentunya kami memberikan dukungan penuh agar Sukabumi ini nyaman, aman dan tenang,” katanya.

2. Deklarasi Kecam Tolak Geng Motor 25 Mei 2021

Deklarasi penolakan keberadaan geng motor dan aksi-aksi berandalan bermotor yang diinisiasi Polres Sukabumi Kota di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (25/5/2021) lalu.

Deklarasi dan penandatanganan ini diikuti unsur Forkopimda yakni Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, perwakilan Pemkab Sukabumi, Kodim 0607 Kota Sukabumi, dan didukung tokoh ulama, ormas dan lain sebagainya.

“Beberapa hari ini banyak masyarakat yang mengeluhkan dan resah dengan aksi geng motor, tidak hanya warga kota melainkan Kabupaten Sukabumi,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni.

Menurut data yang ada, kasus geng motor yang masuk tindak pidana dan ditangani polres masih cukup banyak. Di sepanjang 2020 hingga 2021 terdapat 11 kasus geng motor yang ditangani Polres Sukabumi Kota.

“Sebanyak 4 kasus membawa senjata tajam dan 7 kasus penganiayaan serta tidak ada yang meninggal dunia,” tutur Sumarni.

Jumlah tersebut belum ditambah kasus geng motor yang ditangani jajaran polsek yakni sebanyak 39 kasus. Para anggota geng motor itu melakukan aksi pidana membawa sajam dan penganiayaan.

Berdasarkan analisa pihak kepolisian, pelaku yang diamankan sebagian besar warga yang sudah tidak punya orang tua dan beberapa orang di antaranya broken home. “Oleh karenanya ke depan harus ada komitmen bersama dalam menangani kasus geng motor,” lanjut Sumarni.

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan, masalah geng motor bukan isu lokal dan regional tapi masuk nasional, sehingga memerlukan kebersamaan untuk mengatasinya.

“Berbagai langkah antisipasi dan pencegahan sudah dilakukan seperti deklarasi pembubaran geng motor yang ditandai memotong knalpot bising beberapa tahun lalu,” kata dia.

Bak Sinetron, Mengingat 4 Episode Deklarasikan Tolak Geng Motor di Kota Sukabumi. l Istimewa

3. Deklarasi Tolak Geng Motor 27 Mei 2022

Unsur forkopimda dan anggota organisasi motor di Kota Sukabumi menggelar deklarasi penolakan geng motor. Deklarasi penolakan geng motor dan aksi kekerasan berandalan bermotor tersebut digelar di Mapolres Sukabumi Kota pada Jumat (27/5/2022).

Hadir pada kesempatan itu perwakilan anggota kelompok Moonraker, XTC, Brigez, dan GBR di Kota Sukabumi yang mendeklarasikan sikap menolak geng motor.

“Polres bersama forkopimda melakukan deklarasi memperkuat komitmen unsur masyarakat menolak kegiatan berandalan bermotor di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin kepada wartawan, Jumat (27/5/2022).

Deklarasi ini adalah komitmen mempertegas sebagai ormas harus mendukung situasi Kamtibmas di wilayah Polres Sukabumi Kota. Selain itu, memberikan kontribusi positif pada pembangunan.

Selanjutnya komitmen harus disosialisasikan kepada anggota dan ketika ada yang melakukan kriminal harus dicabut anggotanya dan atributnya pun dicabut.

“Kepada pihak yang mengganggu kamtibmas maka akan ditindak tegas, apabila terjadi ancaman terhadap nyawa anggota dan masyarakat akan dilakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku,” kata Zainal.

Hal ini dilakukan agar situasi kamtibmas di Sukabumi terjaga. Di sisi lain, para perwakilan kelompok bermotor itu menyatakan dan menandatangani deklarasi pernyataan sikap. Di mana isinya yakni, ‘Kami perwakilan perkumpulan kelompik XTC, Brigez, GBR, dan Moonraker Kota Sukabumi dengan ini menyatakan sikap’.

Pertama: kami dari ormas bukan merupakan geng motor namun merupakan organisai yang resmi di mata hukum. Kedua: menolak keras berandalan motor yang melakukan tindakan kekerasan atau tindakan lainnya yang bertentangan dengan hukum yang dilakukan oknum tertentu dengan mengatasnamakan organisasi.

Selain itu bersedia membantu pihak kepolisian, TNI, dan pemda dalam menjaga kamtibmas di Kota Sukabumi. Terakhir, mereka juga berkomitmen untuk sosialisasikan pernyataan sikap ini kepada seluruh anggota.

Deklarasi ini disambut Pemerintah Kota Sukabumi yang sangat mendukung deklarasi penolakan geng motor.

4. Deklarasi Tolak Geng Motor 28 Juli 2023

Forkopimda Kota Sukabumi kembali melaksanakan deklarasi tolak geng motor untuk yang keempat kalinya, diselenggarakan oleh Polres Sukabumi Kota, pada Jumat 28 Juli 2023.

Deklarasi guna mengantisipasi terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang akhir-akhir ini marak terjadi, sekaligus melaksanakan kegiatan ngariung sareng Kapolres yang digelar di Aula Granha Rekonfu Polres Sukabumi Kota.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Sukabumi Kota mengundang tokoh agama, pendidikan, pemuda, hingga seluruh kelompok motor yang ada di Kota Sukabumi, diantaranya Komunitas Otomotif Sukabumi (KOS), Moonraker, Brigez, XTC, dan GBR. Hal itu dilakukan untuk menyerap informasi terkait upaya pencegahan.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengatakan tujuan dari kegiatan deklarasi ini untuk membahas permasalahan yang marak terjadi di lingkungan masyarakat, salah satunya kasus oknum geng motor yang kerap meresahkan masyarakat umum.

“Kita mengajak seluruh masyarakat, khususnya anggota komunitas motor kota dan kabupaten agar dapat bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, dengan cara patuh, taat aturan lalu lintas, dan juga ketertiban umum,” ujar Ari, kepada awak media.

“Kita berharap seluruh pihak bisa mendukung upaya kepolisian untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Masyarakat bisa memberikan informasi kamtibmas melalui hotline Lapor Pak Polisi-SIAP MAS yang bisa diakses via WhatsApp di nomor 0811654110,” pungkasnya.

Catatan: 

Jika dicermati, semua Deklarasi Tolak Geng Motor di Kota Sukabumi digelar pada pertengahan tahun, antara Mei hingga Juli. Tentunya, deklarasi digelar menyertai aksi aksi geng motor dalam kurun yang sama.

Namun, meskipun dari sisi rentang waktu aksi mereka terbilang predictable, lantas kenapa Pemkot Sukabumi dan pihak kepolisian terkesan selalu kecolongan pada rentang waktu tersebut?

Tentunya menarik dicermati, apakah persoalan persoalan sosial seperti disampaikan Sumarni gagal ditangani Pemkot Sukabumi dalam 4 tahun terakhir ini?

Haruskah ada episode 5 Deklarasi Tolak Geng Motor pada 2024 mendatang? Tentunya warga berharap deklarasi jangan seperti sinetron televisi yang akan terus diproduksi karena ada pihak yang diuntungkan dengan keberadaan mereka.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer