Tebing Longsor Jebol Rumah Warga Nagrak Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 1 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinding rumah warga Girijaya jebol. l Istimewa

Dinding rumah warga Girijaya jebol. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l NAGRAK – Bencana tanah longsor terjadi di Kampung Cireundeu RT 02/06, Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa barat, Selasa (1/2/2022).

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com dari Manager Pusat Pengendalian dan Operasi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Pusdalops BPBD) Kabupaten Sukabumi, Nanang Sudrajat, bencana terjadi sekira pukul 17.00 WIB.

“Akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Nagrak. Tebing longsor sepanjang lima meter dan tinggi empat meter, menimpa dinding bagian dapur rumah warga,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Nanang, akibat tertimpa longsoran tebing dinding rumah milik Ade yang dihuni empat jiwa tersebut jebol hingga perabotan dapur rusak.

“Sebagian perabot dapur tertutup material longsoran berupa tanah dan batu,” jelasnya.

“Beruntung tidak ada korban jiwa ataupun korban luka dalam peristiwa itu,” sambungnya.

Dengan adanya kejadian itu, lanjut Nanang, pemilik rumah diimbau untuk sementara mengungsi ke tempat kerabat terdekat ataupun tempat yang lebih aman.

“Rumah pak Ade mengalami rusak sedang, bagian dapur jebol tertimpa longsor, masyarakat sedang berupaya bergotong royong membersihkan material longsoran,” tandasnya.

Berita Terkait

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi
Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Berita Terbaru