Temuan BPK 2021, 125 ribu pensiunan belum dapat pengembalian dana Tapera

- Redaksi

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo BP Tapera - Istimewa

Logo BP Tapera - Istimewa

sukabumiheadline.com – Temuan mengejutkan berhasil diungkap oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada tahun 2021.

BPK melakukan pemeriksaan dengan tujuan untuk memeriksa pengelolaan dana Tapera dan biaya operasional tahun 2020 dan 2021, meliputi wilayah DKI Jakarta, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.

Secara keseluruhan, laporan bernomor 202/LHP/XVI/l2/2021 tertanggal 31 Desember 2021 itu membeberkan lima hasil pemeriksaan yang dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu dari hasil pemeriksaan itu adalah temuan sebanyak hampir 125 ribu, atau tepatnya 124.960 orang pensiunan peserta Tapera belum menerima pengembalian dana Tapera sebesar Rp567.457.735.810 atau sekitar Rp567,5 miliar.

Tak hanya itu, BPK juga menemukan sebanyak 40.266 orang peserta pensiun ganda dengan dana Tapera sebesar Rp130,3 miliar.

Baca Juga :  Kabar baik soal iuran Tapera untuk buruh Sukabumi, kapan diberlakukan?

Dilansir tempo.co, angka 124.960 orang pensiunan yang belum menerima pengembalian dana Tapera itu didapat dari hasil konfirmasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Taspen.

Untuk diketahui, sebanyak 124.960 orang pensiunan tersebut adalah mereka yang sudah berakhir kepesertaannya karena meninggal atau pensiun sampai dengan triwulan ketiga 2021, namun masih tercatat sebagai peserta aktif.

Adapun sebanyak 124.960 orang pensiunan yang belum mendapat pengembalian dana Tapera itu terdiri atas 25.764 orang dari data BKN dan 99.196 orang pensiunan dari data Taspen.

Sementara, saldo Rp567,5 miliar dari 124.960 orang pensiunan itu terdiri atas Rp91 miliar dan Rp476,4 miliar masing-masing dari data BKN dan data Taspen. Sementara saat itu BP Tapera mengelola dana PNS Aktif sebanyak 4.016.292 orang atau bila dibulatkan sekitar 4 juta orang.

Dari hasil mengkonfirmasi ke BKN dan Taspen, dan kepada 5 pemberi kerja lewat uji petik ke lima pemberi kerja atas 191 peserta menunjukkan bahwa benar peserta tersebut telah meninggal atau pensiun yang didukung dengan SK Pensiun atau Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP).

Baca Juga :  Buruh Sukabumi sudah punya rumah wajib ikut Tapera? Ini 10 profesi sasaran Tabungan Perumahan Rakyat

Namun data tersebut belum dimutakhirkan oleh pemberi kerja, sehingga status kepesertaan di BP Tapera masih tercatat sebagai peserta aktif. “Pengembalian tabungan atau Dana Tapera juga belum dapat diberikan,” demikian laporan pemeriksaan BPK tersebut.

Dalam penjelasannya kepada BPK, Komisioner BP Tapera Adi Setianto menyatakan bahwa pihaknya telah menyelenggarakan sistem pengendalian intern atas hal pokok terkait agar patuh pada peraturan perundang-undangan.

“BP Tapera telah menyediakan dokumen dan akses yang sesuai atas segala hal terkait hal pokok yang diperiksa kepada Pemeriksa, yaitu peraturan perundang-undangan yang berlaku di BP Tapera serta data dan informasi terkait Pengelolaan Dana Tapera dan Biaya Operasional Tahun 2020 dan 2021 pada BP Tapera,” tulis Adi dalam laporan pemeriksaan BPK tersebut.

Berita Terkait

Wali Kota Sukabumi akan dirikan PT Perssi 1928, jual 10 ribu saham Rp1.000 per lembar
Mendagri ungkap Kota dan Kabupaten Sukabumi masuk kategori “merah”
Selamat! Semua Koperasi Desa Merah Putih di Sukabumi dapat modal awal Rp3 miliar
Gubernur BI: Indonesia masih impor hijab dari China
Petani Sukabumi wajib tahu, bambu asal Indonesia mengandung harta karun diincar AS dan India
Setelah bikin mobil kenegaraan, PT Pindad gandeng perusahaan otomotif Korea garap mobnas
Dibagi A dan B, ini tipe, luas dan jumlah pedagang pasar se-Kabupaten Sukabumi
UMKM anyaman bambu di Sukabumi dan gempuran produk berbahan plastik

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 00:50 WIB

Wali Kota Sukabumi akan dirikan PT Perssi 1928, jual 10 ribu saham Rp1.000 per lembar

Selasa, 20 Mei 2025 - 03:30 WIB

Mendagri ungkap Kota dan Kabupaten Sukabumi masuk kategori “merah”

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:59 WIB

Selamat! Semua Koperasi Desa Merah Putih di Sukabumi dapat modal awal Rp3 miliar

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:22 WIB

Gubernur BI: Indonesia masih impor hijab dari China

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:00 WIB

Petani Sukabumi wajib tahu, bambu asal Indonesia mengandung harta karun diincar AS dan India

Berita Terbaru

Saddil Ramdani dan Muhammad Zulhijah Deputy CEO PT Persib Bandung Bermartabat, Adhitia Putra Herawan - Istimewa

Olahraga

Daftar 6 hengkang, 6 pemain anyar Persib datang

Jumat, 23 Mei 2025 - 01:40 WIB

Ilustrasi pelajar SMA - Bagea Awi Dan Heni

Jawa Barat

Ternyata Pergub 97 buang kerok pungutan sekolah di Jawa Barat

Kamis, 22 Mei 2025 - 19:05 WIB