Sunday, February 5, 2023
Sukabumi Headline
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • LIPSUS
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • LIPSUS
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Nasional

Terlibat Judi Online, Selebgram asal Sukabumi Dibekuk Polisi

Kedua YouTuber dan Selebgram tersebut mendapatkan bayaran sebesar Rp15 juta setiap bulannya.

Shanty Esa Yandini by Shanty Esa Yandini
6 months ago
in Nasional
0
Terlibat Judi Online, Selebgram asal Sukabumi Dibekuk Polisi
Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINE.com l Jajaran kepolisian Polda Lampung membekuk puluhan tersangka pelaku judi online di Bandar Lampung dan Tangerang, Banten, Sabtu (23/7/2022).

Penggerebekan ini dilakukan Tim Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung di salah satu ruko yang dijadikan kantor situs judi online.

Dari dalam ruko berlantai tiga itu, polisi mengamankan 27 pekerja baik pria maupun wanita. Mereka merupakan operator dan juga admin yang menjalankan situs judi online tersebut.

Bahkan, satu di antaranya diketahui merupakan warga Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi.

Berikut 5 faktanya dirangkum sukabumiheadline.com dari berbagai sumber.

Baca Juga

Warga Sukabumi Cari Lowongan Kerja? Ada Nih di Pabrik Ritsleting

Kenalin Nih, Sultan Muda dari Sukabumi Sukses Meraup Rp400 Juta Sebulan

Batu Kujang Cicurug Sukabumi Top 10 untuk Dikunjungi Versi Situs Amerika Serikat

Mochi Ahmad Yani Sukabumi, Kelezatannya Diakui Selama Puluhan Tahun

1. Total ada 27 Tersangka

Total tersangka pelaku judi online yang diamankan polisi sebanyak 27 orang, terdiri atas 9 wanita dan 18 pria. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda, ada yang mempromosikan, ada yang mencari influencer, hingga marketing dan lainnya.

Mereka yang ditangkap, adalah Abdi Setiawan Rusli, Andreas Yudha Prasetya, Yopy Febriyantoro, Zhodi Saputra, Rendi Prayoga, Fahmi Mulya Sanjaya, Sarah Kumaini,  M. Fatricho, Rydez Begawan, Indah Deapati, dan Dewi Puspita Sari.

Kemudian, Meli Sartika, Ferdi Miftahul Ulum, Yoza Trias Hadi, Adhi Suharyadi, Niken Oktaviana, Jesica Selvia, Andika Sukmajati, Rido Catur Fazri Siregar, Dwi Afriyanto, Reynaldo Prasetyo Gultom dan Dika Pratama.

Selanjutnya, Vira Amelia, Soleha Indrawati, M. Ronaldo, Karemia Dita Anggraeni dan Supriyadi.

2. Dijerat UU ITE

Menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad, ke-27 tersangka akan dijerat Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Adapun, ancaman hukumannya pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000.

“Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian,” jelas Zahwani.

3. Nama Judi Online dan Barang Bukti

Judi online tersebut dipromosikan dengan nama Mawar189, Jitu 189, dan Vivamaster78.

Turut diamankan dalam penangkapan para tersangka, barang bukti berupa 20 unit komputer, 34 HP, 3 router Wifi, dan lain lain.

5. Warga Sukabumi

Sedangkan, dua di antaranya merupakan YouTuber dan Selebgra. Satu warga Sukabumi yang ditangkap merupakan seorang Selebgram dengan followers sebanyak 600 ribuan.

Sedangkan, seorang YouTuber dengan satu juta subscriber, merupakan warga Semarang, Jawa Tengah. Keduanya ditangkap polisi di dua lokasi berbeda.

Kedua YouTuber dan Selebgram tersebut mendapatkan bayaran sebesar Rp15 juta setiap bulannya.

Selebgram Abdi Setiawan Rusli diketahui merupakan warga Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, Lampung.

“A-B ditangkap di rumahnya di Bandar Lampung sementara I-A ditangkap di Semarang. Saat dijemput petugas di masing-masing kediamannya, tak ada perlawanan karena keduanya bersikap kooperatif,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Arie Nafarin, Selasa (26/7/2022).

Tags: LampungPolda LampungSelebgramSukabumiYouTuber
Previous Post

TC Dibangun Terpisah, Persib Kelola GBLA 30 Tahun dan akan Dirombak Lebih Megah

Next Post

Lakalantas di Parungkuda Sukabumi, Bagian Depan Minibus Hancur

Shanty Esa Yandini

Shanty Esa Yandini

Related Posts

Kades Wiwin Komalasari
Nasional

Wiwin Komalasari, Kades Hobi Golf Tampil Cetar Saat Demo Tuntut Jabatan 9 Tahun

4 February 2023
14 Meninggal Dunia, Dahsyat Gempa Bumi Cianjur Terasa Hingga Sukabumi dan Jakarta
Nasional

Catatan Lengkap Ramalan Jayabaya Soal Gempa Megathrust yang Memakan Banyak Korban Jiwa

30 January 2023
Jamaah umrah korban penipuan
Nasional

Oknum Polisi Tipu Ratusan Jamaah Umrah, Kang Dedi Turun Tangan

27 January 2023
Masjid AlQuran diduga dibakar oleh ODGJ
Nasional

Polisi: Pemuda Bakar Masjid dan AlQuran Seorang ODGJ

26 January 2023
Petugas Kawah Ratu
Nasional

Gawat, Petugas Kawah Ratu Simpan Ratusan Foto Bokong Perempuan Pendaki

25 January 2023
Ilustrasi kasus perceraian. l Feryawi Heryadi
Nasional

Duh, Ribuan Suami di Indramayu Gugat Cerai Istri, Bagaimana di Sukabumi?

24 January 2023
Next Post
Lakalantas di Parungkuda Sukabumi, Bagian Depan Minibus Hancur

Lakalantas di Parungkuda Sukabumi, Bagian Depan Minibus Hancur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Info Lowongan Kerja

Warga Sukabumi Cari Lowongan Kerja? Ada Nih di Pabrik Ritsleting

5 February 2023
Maulana Yusuf, pengusaha cone ice cream dari Sukabumi

Kenalin Nih, Sultan Muda dari Sukabumi Sukses Meraup Rp400 Juta Sebulan

4 February 2023
Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi. l Istimewa

Beda Pendapat Menteri dan Wamen Desa, PDT Soal Masa Jabatan 9 Tahun: Masa Mau Jadi Kades Terus Menerus

4 February 2023
Kades Wiwin Komalasari

Wiwin Komalasari, Kades Hobi Golf Tampil Cetar Saat Demo Tuntut Jabatan 9 Tahun

4 February 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • LIPSUS
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline