Terlilit utang, sopir pickup di Sukabumi berpura-pura dibegal

- Redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlilit utang, N sopir pickup di Sukabumi berpura-pura dibegal

Terlilit utang, N sopir pickup di Sukabumi berpura-pura dibegal

sukabumiheadline.com – Seorang pria sopir pickup berinisial N, terpaksa mengaku dibegal akibat terlilit utang. Video ketika N dalam kondisi tangan dan kaki terikat di dalam mobil dan viral di media sosial ternyata hanya rekayasa.

Sebelumnya, video viral di media sosial seorang pria mengaku menjadi korban pembegalan di Jalan Jalur Lingkar Selatan, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Jumat (30/1/2026).

Sejumlah wargapun terlihat bergegas menolong N, karena tidak menduga pria tersebut merekayasa cerita sebagai korban pembegalan.

Namun setelah diperiksa, ternyata kasus pembegalan itu adalah rekayasa yang dilakukan N. Kepada polisi, N mengaku merekayasa pembegalan untuk menguasai uang majikannya.

Menurut Kepala Polsek Cisaat AKP Yanto, kejadian rekayasa oleh N yang sebelumnya mengaku sebagai korban pembegalan.

“Yang bersangkutan sengaja melakukan itu untuk kepentingan pribadi, seolah-olah dirinya dibegal,” kata Yanto dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/1/2026).

Yanto menjelaskan, pria tersebut berinisial N. Berdasarkan pengakuannya, N berpura-pura menjadi korban begal karena terlilit utang. N diketahui mengikat dirinya sendiri sejak sekitar pukul 04.00 WIB dan kemudian ditemukan warga sekitar pukul 06.30 WIB.

Baca Juga :  Lucu, Rumpun Tiang Telepon di Jl KH Ahmad Sanusi Sukabumi Sumbat Saluran Drainase

“Hasil pemeriksaan, pengakuannya dia butuh uang karena terlilit utang, dia merencanakan akan melaksanakan pernikahan,” lanjut Yanto.

Dalam skenario yang dibuat, N mengaku menjadi korban pembegalan dan kehilangan uang milik bosnya serta barang berharga miliknya.

Namun, uang dan barang tersebut ternyata masih berada dalam penguasaannya.

Namun, kasus tersebut dihentikan karena menurut Yanto, tidak ada laporan dari pihak yang dirugikan.

“Yang bersangkutan merupakan karyawan sebagai sopir sayuran. Pemilik uang tidak membuat laporan, sehingga tidak ditindaklanjuti ke proses berikutnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sukabumi temukan unsur pidana kematian Nizam, ibu tiri: Karena takdir
Hasil visum Nizam, bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri sebelum meninggal dunia
Tangis pria asal Sukabumi korban begal motor modus ludahi pelaku
Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas
Malam ini dua kali gempa guncang Sukabumi
Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi
4,9 km dari 13,7 km Jalan Tol Bocimi Seksi 3, difungsikan gratis buat mudik Lebaran, sampai mana?
5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 03:27 WIB

Polres Sukabumi temukan unsur pidana kematian Nizam, ibu tiri: Karena takdir

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:47 WIB

Hasil visum Nizam, bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri sebelum meninggal dunia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:31 WIB

Tangis pria asal Sukabumi korban begal motor modus ludahi pelaku

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:36 WIB

Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas

Jumat, 20 Februari 2026 - 00:28 WIB

Malam ini dua kali gempa guncang Sukabumi

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131