Termasuk asal Sukabumi, ahli waris Pahlawan Nasional bakal dapat Rp50 juta per tahun

- Redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul - sukabumiheadline.com

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan keluarga ataupun ahli waris Pahlawan Nasional bakal menerima bantuan berupa uang senilai Rp50 juta setiap tahun.

“Kita beri dukungan Rp50 juta per tahun,” kata Gus Ipul beberapa waktu lalu.

Gus Ipul menuturkan, nominal uang yang diberikan tidak terlalu besar meskipun itu merupakan bentuk dukungan dari negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau dilihat nilainya tidak terlalu banyak, tapi ini bagian untuk menghormati, menghargai sehingga keluarga bisa terus membangun semangat dari para pahlawan. Mohon jangan dilihat nilainya, tapi untuk menyambung silaturrahmi,” jelas dia.

Pernyataan Gus Ipul tersebut tentunya menjadi kabar baik untuk keluarga ulama asal Kota Sukabumi, Jawa Barat, KH Ahmad Sanusi yang telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional sejak dua tahun lalu. Baca selengkapnya: Pujian antropolog Belanda Martin Van Bruinessen terhadap pemikiran ulama asal Sukabumi KH Ahmad Sanusi

Baca Juga :  Mensos Kunjungi Anak Yatim yang Dianiaya di Tegalbuleud Sukabumi

Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan gelar pahlawan nasional periode 2025 terhadap 10 tokoh.

Beberapa tokoh yang menerima gelar tersebut antara lain, Presiden ke-2 RI Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur hingga aktivis buruh Marsinah. Baca selengkapnya: Soeharto satu dari 10 tokoh jadi Pahlawan Nasional 2025, tidak ada dari Sukabumi

Penganugerahan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, tepat pada peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada hari ini, Senin, 10 November 2025.

Baca Juga :  Syarat Mengajukan Gelar Pahlawan, Jembatan Pasupati akan Ganti Nama

Penganugerahan gelar pahlawan dilakukan berdasar Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116 Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI menerima ratusan usulan tokoh dari berbagai daerah di Tanah Air untuk ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional.

Dari penelusuran sukabumiheadline.com, dua dari ratusan tokoh tersebut, ada dua sosok yang selama ini sangat populer di Indonesia berasal dari Sukabumi, Jawa Barat, yakni Letkol Eddie Sukardi dan Ibu Soed. Baca selengkapnya: Satu wanita, dua tokoh asal Sukabumi diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Berita Terkait

Aktivis KontraS disiram air keras, Yusril: Serangan pada demokrasi
Dapur MBG wajib unggah menu, kadar gizi dan harga di medsos setiap hari
TB Hasanuddin: Kalau memang perjuangkan kemerdekaan Palestina, ajak dong gabung BoP
1 Tahun Dedi-Erwan: Tingkat kepuasan kinerja KDM sangat tinggi, terendah di Sukabumi
Hariqo Wibawa: Tak ada toleransi bagi SPPG mark up harga bahan baku MBG
Viral! Bupati Nias Utara sujud di depan pejabat pusat: Kami capek miskin, pak
Baznas lapor kirim bantuan ke Palestina bikin Prabowo terharu
Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:22 WIB

Aktivis KontraS disiram air keras, Yusril: Serangan pada demokrasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 03:23 WIB

Dapur MBG wajib unggah menu, kadar gizi dan harga di medsos setiap hari

Senin, 9 Maret 2026 - 20:26 WIB

TB Hasanuddin: Kalau memang perjuangkan kemerdekaan Palestina, ajak dong gabung BoP

Senin, 9 Maret 2026 - 03:24 WIB

1 Tahun Dedi-Erwan: Tingkat kepuasan kinerja KDM sangat tinggi, terendah di Sukabumi

Minggu, 8 Maret 2026 - 23:47 WIB

Hariqo Wibawa: Tak ada toleransi bagi SPPG mark up harga bahan baku MBG

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131