Ternyata Muhammadiyah Tidak Diundang Kemenag untuk Penetapan 1 Ramadhan

- Redaksi

Senin, 4 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Mu'ti. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Abdul Mu'ti. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menegaskan kehadiran anggota Majelis Tajrih dan Tajdid Muhammadiyah Sriyatin Siddiq di sidang isbat tak mewakili Muhammadiyah secara organisasi. Diketahui, Muhammadiyah menetapkan awal puasa berbeda dengan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) memastikan sidang isbat awal Ramadhan 1443 H diikuti perwakilan ormas Islam, termasuk NU dan Muhammadiyah.

“Sejumlah perwakilan ormas Islam mengikuti sidang isbat awal Ramadan 1443 H, termasuk NU dan Muhammadiyah,” kata Adib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana biasanya, kata Adib, sidang isbat mengundang perwakilan ormas Islam, duta besar negara sahabat, LAPAN, BRIN, BMKG, dan juga Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag. Hanya, karena pandemi, sidang digelar hybrid, luring dan daring.

Baca Juga :  Wah, Ada Wine Bersertifikat Halal, MUI Sebut Itu Keputusan Kemenag

Lembaga Falakiyah NU diwakili H. Abd. Salam Nawawi dan Sriyatin Siddiq dari Majelis Tarjih Muhammadiyah mengikuti secara daring. Sedangkan Syarif Ahmad Hakim dari Persis mengikuti secara luring di Auditorium HM Rasjidi Kemenag. Sebelum menetapkan awal Ramadhan, kata dia, Menag selaku pimpinan sidang telah meminta pertimbangan dari berbagai ormas Islam.

Sementara, PP Muhammadiyah mengaku tidak menerima undangan dari Kementerian Agama saat sidang isbat penetapan awal Ramadhan yang digelar pada Jumat. Namun, Kemenag menyatakan bahwa sidang isbat diikuti sejumlah Ormas keagamaan termasuk NU dan Muhammadiyah.

Baca Juga :  Nasabnya ke Nabi SAW, Leluhur Pendiri NU dan Muhammadiyah Nikahi Putri Prabu Siliwangi

“Karena tidak ada undangan dan tidak ada surat tugas, keikutsertaan Sriyatin tidak mewakili dan tidak merupakan representasi resmi PP Muhammadiyah,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangannya, Ahad (3/4/2022).

Ketidaksertaan Muhammadiyah itu disampaikan Abdul Mu’ti dan menyatakan bahwa pihaknya tak menerima surat apapun dari Kemenag kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk menghadiri sidang isbat.

Mu’ti mengatakan prosedur di Muhammadiyah semua yang mewakili PP Muhammadiyah di forum resmi harus membawa surat tugas resmi dari PP Muhammadiyah/Majelis sesuai surat undangan demi tertib administrasi.

Ia justru mendapatkan informasi adanya surat Kemenag kepada Kepala Pengadilan Agama Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada 21 Maret. Adapun isi suratnya menugaskan Sriyatin untuk menghadiri sidang isbat. Surat tidak ditujukan langsung kepada PP Muhammadiyah.

“Jadi kehadiran beliau (Sriyatin) dalam sidang isbat tidak mewakili PP Muhammadiyah,” kata dia.

Berita Terkait

Komisi IV DPR RI ke Menhut: Di Filipina menterinya gentleman, mundur karena gagal atasi banjir
Momen Menhut Raja Juli Antoni diamuk Gerindra soal banjir Sumatera
Gus Yahya ungkap alasan pecat Gus Ipul dari Sekjen PBNU
Rincian korban banjir Sumatera, Jawa Barat kirim bantuan awal senilai Rp7 miliar
Belajar dari Sukabumi, Dedi Mulyadi kirim SE Larangan Tebang Pohon ke bupati dan wali kota
Setiap satu jam seorang ibu meninggal dunia, kualitas dan profesionalisme bidan disorot
Arkeolog: Gunung Padang dibangun 6.000 SM, ditemukan artefak perunggu dan tembikar
Paksa napi Muslim makan daging anjing, DPR RI minta Kalapas Enemawira dipecat dan proses hukum

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 04:30 WIB

Komisi IV DPR RI ke Menhut: Di Filipina menterinya gentleman, mundur karena gagal atasi banjir

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:19 WIB

Momen Menhut Raja Juli Antoni diamuk Gerindra soal banjir Sumatera

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:16 WIB

Gus Yahya ungkap alasan pecat Gus Ipul dari Sekjen PBNU

Rabu, 3 Desember 2025 - 23:06 WIB

Rincian korban banjir Sumatera, Jawa Barat kirim bantuan awal senilai Rp7 miliar

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:21 WIB

Belajar dari Sukabumi, Dedi Mulyadi kirim SE Larangan Tebang Pohon ke bupati dan wali kota

Berita Terbaru

Sukabumi

Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi

Sabtu, 6 Des 2025 - 04:54 WIB

Ilustrasi pencabulan terhadap anak - sukabumiheadline.com

Sukabumi

Oknum guru di Surade Sukabumi jadi tersangka kasus asusila

Sabtu, 6 Des 2025 - 03:51 WIB