Tertipu Investasi Bodong Rp6 Miliar, 10 Wanita Sukabumi Lapor Polisi

- Redaksi

Sabtu, 25 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggun Prima Lestari, warga Cibadak korban investasi bodong. l sukabumiheadline.com

Anggun Prima Lestari, warga Cibadak korban investasi bodong. l sukabumiheadline.com

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Kasus investasi bodong kembali memakan korban. Kali ini puluhan wanita di Sukabumi menjadi korbannya, sehingga menelan kerugian hingga mencapai ratusan juta Rupiah.

Hari ini, Sabtu (25/2/2023), sebanyak 10 wanita Sukabumi melapor ke Polres Sukabumi, Polda Jabar.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, kesepuluh orang wanita tersebut melaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan yang menimpanya, setelah sebelumnya dijanjikan keuntungan sebesar 10 hingga 20 persen dari investasi di bidang tekstil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang korban, Anggun Prima Lestari, warga Cibadak mengaku kedatangannya ke Makopolres untuk membuat laporan dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang investasi bodong yang dialaminya hingga merugi Rp400jutaan.

Baca Juga :  Hingga Oktober 2022, Puluhan Orang Tewas di Jalanan Kota Sukabumi

“Saya transferan. Bukti transfernya ada, ini saya sudah membawa bukti-bukti transfer dalam tiga hari, yang pertama 150 juta, yang kedua 150 juta dan ketiga 100 juta. Jadi totalnya 400 juta,” ungkapnya.

“Jadi terduga pelakunya itu mengiming-imingi kita keuntungan sebesar 10 sampai 20 persen dari nilai yang kita investasikan. Dihitung per sekali orderan 10 hari atau 15 hari dari kita investasi itu dikirim uang. Bisnisnya dari bidang tekstil,” sambung wanita berusia 21 tahun itu.

Baca Juga :  Jokowi Siapkan Dua Nama untuk Pj. Gubernur Jawa Barat Pengganti Ridwan Kamil

Dijelaskan Anggun, kedatangannya juga didampingi sembilan wanita lainnya yang juga merasa tertipu dan menjadi korban.

Diketahui, 10 wanita mendatangi Polres Sukabumi dengan membawa bukti bukti transferan. Mirisnya, semua korban merupakan keluarga dari terduga pelaku.

“Jadi dia itu sebagai perantara dari konveksi ke toko-toko online gitu, kita (bisa percaya) karena setiap meminta bukti kepada terduga pelaku selalu memberikan bukti-bukti itu, dan buktinya saya ada di sini. Semua saya ada,” jelasnya.

“Jumlah korbannya yang datang ke sini hampir sepuluh orang dan total kerugian yang saya tahu dari orang-orang yang datang ke sini, hampir 6 miliar Rupiah. Hampir semuanya saudara dari istrinya terduga pelaku,” imbuhnya.

Berita Terkait

Pelajar Sukabumi menjerit ke KDM, setiap hari ke sekolah bertaruh nyawa
Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM
KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi
Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi
Terbukti! Ini alasan 10 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi positif narkoba
Bawa barang haram dari Jakarta, dua pria asal Sukabumi dibekuk di Bogor

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 22:31 WIB

Pelajar Sukabumi menjerit ke KDM, setiap hari ke sekolah bertaruh nyawa

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:26 WIB

Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:47 WIB

Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:16 WIB

KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi

Berita Terbaru

Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rosiade - Instagram

Konten

Pratama Arhan diam-diam gugat cerai Azizah Salsha

Senin, 25 Agu 2025 - 18:50 WIB