Terungkap pemicu ledakan di kawasan IUP PT Antam UPBE Pongkor Bogor

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan penambang emas ilegal di Pongkor Bogor keracunan gas - Ist

Puluhan penambang emas ilegal di Pongkor Bogor keracunan gas - Ist

sukabumiheadline.com – Penyebab kepulan asap yang terjadi di kawasan izin usaha pertambangan (IUP) PT Aneka Tambang (Antam) UPBE Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Diperoleh informasi, kepulan asap diduga berasal akibat adanya bagian yang terbakar di dalam lubang tambang emas tersebut.

Hal itu diungkap oleh General Manager, Gold Mining Business Unit PT Antam UPBE Pongkor, Nilus Rahmat. Ia membantah bahwa asap muncul akibat ledakan seperti informasi yang beredar luas di masyarakat.

“Diduga berasal atau yang diindikasikan berasal dari terbakarnya kayu scalping atau kayu penyangga,” ujarnya, dikutip dari keterangan resminya, Jumat (16/1/2026).

Kebakaran yang menimbukan kepulan asap tersebut memicu peningkatan konstrentasi gas yang mengandung gas karbon monoksida atau CO. Sehingga, kandungan gas karbon monoksida tersebut berada di atas ambang normal yang berbahaya bagi manusia.

“Ambang yang dianggap aman bagi manusia yaitu sebesar 25 PPM (Parts Per Million). Sedangkan pada saat kejadian nilai ukur itu mencapai 1200 PPM,” ungkapnya.

Namun, ia menegaskan bahwa dalam kejadian ini tidak ada karyawan PT Antam UPBE Pongkor yang menjadi korban. Pasalnya, pada saat kejadian sedang tidak ada aktivitas pertambangan dan area yang terbakar di level 600 meter di atas permukaan laut sudah tidak digunakan.

“Pada penanganan kondisi tersebut tidak berdampak pada keselamatan seluruh karyawan antam yang bekerja pada saat itu. Seluruh karyawan berada dalam kondisi aman,” katanya.

Baca Juga :  Jauh-jauh dari Bekasi ke Sukabumi, pria ini diringkus polisi sebab curi motor dan 5 HP santri

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Sejumlah penambang emas ilegal di kawasan pertambangan emas Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dirawat akibat terkena gas beracun, Rabu (14/1/2026). Puluhan Penambang Tanpa Izin (PETI) dikabarkan mengalami keracunan gas massal saat beraktivitas di dalam lubang tambang.

Gas beracun tersebut diduga berasal dari asap mesin generator yang digunakan para penambang sebagai sumber penerangan di dalam lubang yang minim sirkulasi udara. Baca selengkapnya: Ngeri! Puluhan penambang emas ilegal di Pongkor Bogor keracunan gas

Berita Terkait

Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng
KDM ancam tak akan perbaiki jalan rusak jika truk ODOL masih melintas
Di Sukabumi dan semua kawasan industri wajib sediakan lahan buat apartemen buruh
Ngeri! Puluhan penambang emas ilegal di Pongkor Bogor keracunan gas
500 korban bencana minta kepastian, KDM ingin Pemkab Sukabumi ajukan ke pemprov
Jangan kira Gedung Sate hanya ada di Bandung, di sini juga ada tapi jadi kantor kades
KA Siliwangi relasi Sukabumi-Bandung bakal lewati jalur baru
ODOL haram! Hari ini mulai berlaku truk dua sumbu untuk angkutan barang di Jawa Barat

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:04 WIB

Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng

Sabtu, 31 Januari 2026 - 02:42 WIB

KDM ancam tak akan perbaiki jalan rusak jika truk ODOL masih melintas

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06 WIB

Di Sukabumi dan semua kawasan industri wajib sediakan lahan buat apartemen buruh

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:39 WIB

Terungkap pemicu ledakan di kawasan IUP PT Antam UPBE Pongkor Bogor

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:06 WIB

Ngeri! Puluhan penambang emas ilegal di Pongkor Bogor keracunan gas

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131