Thursday, February 2, 2023
Sukabumi Headline
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • LIPSUS
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • LIPSUS
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Nasional

Tiga Ekor Elang Brontok Dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak

Elang Brontok yang dilepaskan bernama Zaza, Maul, dan Rinjani.

Shanty Esa Yandini by Shanty Esa Yandini
7 months ago
in Nasional
0
Tiga Ekor Elang Brontok Dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak

Elang Brontok dilepasliarkan di TNGHS. l KLHK

Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINE.com l Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepasliarkan tiga ekor burung Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Acara melepasliarkan ketiga burung tersebut dilakukan bersamaan dengan penanaman secara simbolis pohon asli TNGHS di area Kolat Korps Brimob POLRI, pada Senin (4/7/2022) lalu.

Dikutip dari laman resmi KLHK, rangkaian acara diikuti dengan penanaman 1.000 bibit pohon asli TNGHS di blok Hutan Hanjawar, Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (PTNW) Gunung Botol, Seksi PTNW II Bogor, TNGHS.

“Kegiatan dilakukan oleh 400 personel Korps Brimob POLRI beserta anggota Kelompok Tani Hutan Cikaniki Sejahtera dan petugas Balai TNGHS,” kata Plt. Kepala Balai TNGHS, Pairah, dikutip sukabumiheadline.com, Kamis (14/7/2022) dinihari.

Pairah juga menyampaikan pelepasliaran Elang Brontok merupakan upaya mempertahankan keberadaan populasi raptor TNGHS sebagai salah satu predator puncak demi menjaga keseimbangan ekosistem.

Baca Juga

Lolos dari Amuk Massa, Disebut Penculik Anak Kabur ke Kabandungan Sukabumi

Alarm BMKG, El Nino Kirim Hawa Horor Bagi Petani di Sukabumi

Kios Cinderamata Cisolok Sukabumi Terbengkalai, DPRD: Bukti Lemah di Perencanaan

Nah, Gara-gara Ini Angkot Tabrak Avanza di Cibadak Sukabumi

“Sementara, penanaman pohon bertujuan untuk mengembalikan area TNGHS sehingga menjadi habitat yang baik sekaligus meningkatkan fungsi ekologi seperti pengatur tata air, penyerap karbon, dan penghasil oksigen,” jelas dia.

Adapun, pohon yang ditanam merupakan jenis-jenis pohon asli TNGHS, antara lain rasamala (Altingia excelsa), puspa (Schima walichii), kisireum (Jambosa acuminatissima) serta berbagai jenis pohon huru.

“Hal ini selaras dengan salah satu tujuan pengelolaan kawasan TNGHS, yaitu menjaga keaslian dari tipe ekosistem TNGHS,” paparnya.

Sedangkan, Elang Brontok yang dilepaskan bernama Zaza, Maul, dan Rinjani. Zaza dan Maul merupakan elang serahan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta pada 26 Maret 2022.

Adapun, Rinjani merupakan elang serahan dari masyarakat pada 18 April 2022. Ketiganya telah melewati masa rehabilitasi di PSSEJ TNGHS.

*Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Balai TNGHS, Korps Brimob POLRI, dan PT Antam, Tbk., UBPE Pongkor dalam rangka mendukung upaya konservasi keanekaragaman hayati dan ekosistem di TNGHS,” pungkas Pairah.

Tags: ElangElang BrontokGunung HalimunGunung SalakJawa BaratSukabumiTaman Nasional Gunung Halimun SalakTNGHS
Previous Post

Miris, Hidup Sebatang Kara Ipin Huni Gubuk Sempit di Cibadak Sukabumi

Next Post

Rumah Warga Gegerbitung Sukabumi Nyaris Ambruk Tergerus Longsor

Shanty Esa Yandini

Shanty Esa Yandini

Related Posts

14 Meninggal Dunia, Dahsyat Gempa Bumi Cianjur Terasa Hingga Sukabumi dan Jakarta
Nasional

Catatan Lengkap Ramalan Jayabaya Soal Gempa Megathrust yang Memakan Banyak Korban Jiwa

30 January 2023
Jamaah umrah korban penipuan
Nasional

Oknum Polisi Tipu Ratusan Jamaah Umrah, Kang Dedi Turun Tangan

27 January 2023
Masjid AlQuran diduga dibakar oleh ODGJ
Nasional

Polisi: Pemuda Bakar Masjid dan AlQuran Seorang ODGJ

26 January 2023
Petugas Kawah Ratu
Nasional

Gawat, Petugas Kawah Ratu Simpan Ratusan Foto Bokong Perempuan Pendaki

25 January 2023
Ilustrasi kasus perceraian. l Feryawi Heryadi
Nasional

Duh, Ribuan Suami di Indramayu Gugat Cerai Istri, Bagaimana di Sukabumi?

24 January 2023
Oknum polisi mengacungkan jari tengah ke relawan Ambulans. l Istimewa
Nasional

Viral Video Polisi Acungkan Jari Tengah ke Relawan Ambulans

23 January 2023
Next Post
Rumah Warga Gegerbitung Sukabumi Nyaris Ambruk Tergerus Longsor

Rumah Warga Gegerbitung Sukabumi Nyaris Ambruk Tergerus Longsor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Penculik Anak

Lolos dari Amuk Massa, Disebut Penculik Anak Kabur ke Kabandungan Sukabumi

2 February 2023
Ilustrasi bencana kekeringan

Alarm BMKG, El Nino Kirim Hawa Horor Bagi Petani di Sukabumi

2 February 2023
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi

Kios Cinderamata Cisolok Sukabumi Terbengkalai, DPRD: Bukti Lemah di Perencanaan

2 February 2023
angkot tabrakan dengan Toyota Avanza di Cibadak, Sukabumi. l Istimewa

Nah, Gara-gara Ini Angkot Tabrak Avanza di Cibadak Sukabumi

1 February 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • LIPSUS
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline