Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amplop kondangan - Ist

Amplop kondangan - Ist

sukabumiheadline.com – Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyinggung wacana penerapan pajak atas uang “amplop kondangan” yang diterima dalam acara resepsi pernikahan oleh pemerintah.

Hal itu disampaikan Mufti saat rapat kerja bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan jajaran petinggi Danantara di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Mufti awalnya mengkritisi kebijakan pengalihan dividen BUMN ke Danantara, yang dinilai justru mengurangi penerimaan negara. Menurut dia, kebijakan itu akhirnya memaksa Kementerian Keuangan mencari cara lain untuk menambal defisit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satunya dengan menerapkan berbagai kebijakan pajak yang dinilai memberatkan masyarakat.

“Padahal pengalihan dividen Danantara dampaknya sangat jelas. Negara hari ini kehilangan pemasukan, nah Kementerian Keuangan hari ini harus memutar otak bagaimana harus menambal defisit. Yang kemudian lahirnya kebijakan-kebijakan yang membuat rakyat kita keringat dingin,” ujar anggota Fraksi PDI-P itu.

Mufti juga menyoroti berbagai jenis penghasilan masyarakat yang kini dikenakan pajak, mulai dari pelaku usaha atau pedagang daring hingga influencer.

“Bagaimana Pak Rosan lihat bahwa rakyat kita hari ini mereka jualan online di Shopee, di TikTok, di Tokopedia dipajaki, Pak. Bagaimana mereka, para influencer kita, para pekerja digital kita semua sekarang dipajaki,” ucap Mufti.

Tak hanya itu, Mufti mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat kabar jika pemerintah berencana memajaki uang pemberian dalam resepsi pernikahan.

“Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah. Nah ini kan tragis, sehingga ini membuat rakyat kami hari ini cukup menjerit,” jelas Mufti.

Menurut Mufti, kebijakan pajak yang muncul belakangan ini membuat banyak pelaku UMKM dan anak-anak muda yang berjualan secara daring menjadi ragu untuk melanjutkan usahanya.

“UMKM juga bingung, anak-anak muda kita di daerah-daerah hari ini yang berjualan di toko-toko online mulai menghitung ulang, Pak. Maka ini adalah bagian dari dampaknya, apa sumber utama penerimaan negara yang hilang karena dividen hari ini diberikan kepada Danantara,” ungkapnya.

Mufti pun mempertanyakan jaminan bahwa Danantara bisa mengelola dana negara secara lebih baik dibanding langsung dikelola oleh Kementerian Keuangan.

“Pertanyaannya, kalau memang dividen BUMN diserahkan ke Danantara, maka pertanyaan saya adalah apa jaminan bahwa Danantara bisa mengelola uang lebih baik dibanding dikelola Kementerian Keuangan, daripada dikelola negara?” pungkasnya.

Berita Terkait

Legislator dan pakar hukum ingatkan bumerang rencana RI rawat warga Gaza di Pulau Galang
Wali Kota Bogor Dedie Rachim ingatkan hal ini untuk warga Sukabumi
Gunung Padang Cianjur dipugar awal bulan ini
Pernyataan sikap DPC GMNI Sukabumi Raya soal dualisme kepengurusan: Fragmentasi bukan jalan juang!
Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025
Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami
Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji
Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:00 WIB

Legislator dan pakar hukum ingatkan bumerang rencana RI rawat warga Gaza di Pulau Galang

Senin, 4 Agustus 2025 - 04:54 WIB

Wali Kota Bogor Dedie Rachim ingatkan hal ini untuk warga Sukabumi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:00 WIB

Gunung Padang Cianjur dipugar awal bulan ini

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:19 WIB

Pernyataan sikap DPC GMNI Sukabumi Raya soal dualisme kepengurusan: Fragmentasi bukan jalan juang!

Senin, 28 Juli 2025 - 11:57 WIB

Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025

Berita Terbaru