Trotoar Jl. Ahmad Yani Kota Sukabumi Dibongkar Lagi, Warga Sebut Proyek Asal-asalan

- Redaksi

Kamis, 4 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembanguan trotoar Jl. Ahmad Yani dibongkar. l Eka Lesmana

Pembanguan trotoar Jl. Ahmad Yani dibongkar. l Eka Lesmana

SUKABUMIHEADLINES.com l CIKOLE – Pembangunan trotoar di area pedestrian Jl. Ahmad Yani Kota Sukabumi menuai banyak kritikan, dari mulai pekerjaan yang dinilai asal-asalan hingga belum adanya tempat untuk lokasi relokasi pedagang kaki lima (PKL).

Karena menuai banyak kritikan, trotoar jalan di area pedestrian tersebut akhirnya dibongkar lagi. Pasang bongkar pada proyek tersebut menuai kritikan warga Kota Mochi.

Selain karena dinilai serampangan, juga disebut mengabaikan aspek estitika karena di beberapa bagian terkesan dikerjakan asal-asalan.

Kepada sukabumiheadlines.com,salah seorang warga Kota Sukabumi Tedi Untara (43) mengatakan, ada aroma tidak fair sejak dalam proses lelang. Sehingga kata dia, pengerjaannya terkesan asal-asalan.

“Desas-desusnya kegiatan pembangunan area pedestarian Jalan Ahmad Yani ini terdapat tiga masalah. Pertama, proses lelangnya disinyalir syarat masalah, di mana pemenang tender adalah orang yang sama dengan PT yang berbeda,” tuding Tedi, Kamis (4/11/2021).

Kemudian masalah yang kedua, sebut Tedi, hasil pekerjaan area pedestarian tersebut tidak rapih. “Ketiga, solusi relokasi PKL maupun tempat parkir hingga saat ini belum ada.”

Baca Juga :  Longsor di Baros Sukabumi, Puluhan warga Diungsikan

Warga Kota Sukabumi lainnya, Elut Haikal (52) menuding pembangunan area pedestrian tersebut merupakan proyek ambisius yang tidak melalui kajian yang mendalam.

“Pemerintah dalam merencanakan proyek area pedestrian Jl. Ahmad Yani ini terkesan tidak melalui kajian terlebih dahulu,” tuding Elut.

Menurut dia, seharusnya dibicarakan dulu secara utuh dengan seluruh stakeholders yang ada. “Harusnya dibicarakan dahulu dengan pihak legislatif, para pemilik toko, PKL, pengurus perparkiran, dan memperhatikan portofolio pengusaha jasa konstruksi yang mengikuti proses lelang,” pungkas dia.

Berita Terkait

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025
Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap
Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram
Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat
Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 18:32 WIB

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB

Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran

Rabu, 12 November 2025 - 17:56 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026

Senin, 10 November 2025 - 19:56 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 11:23 WIB

Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap

Berita Terbaru