Trotoar Jl. Ahmad Yani Kota Sukabumi Dibongkar Lagi, Warga Sebut Proyek Asal-asalan

- Redaksi

Kamis, 4 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembanguan trotoar Jl. Ahmad Yani dibongkar. l Eka Lesmana

Pembanguan trotoar Jl. Ahmad Yani dibongkar. l Eka Lesmana

SUKABUMIHEADLINES.com l CIKOLE – Pembangunan trotoar di area pedestrian Jl. Ahmad Yani Kota Sukabumi menuai banyak kritikan, dari mulai pekerjaan yang dinilai asal-asalan hingga belum adanya tempat untuk lokasi relokasi pedagang kaki lima (PKL).

Karena menuai banyak kritikan, trotoar jalan di area pedestrian tersebut akhirnya dibongkar lagi. Pasang bongkar pada proyek tersebut menuai kritikan warga Kota Mochi.

Selain karena dinilai serampangan, juga disebut mengabaikan aspek estitika karena di beberapa bagian terkesan dikerjakan asal-asalan.

Kepada sukabumiheadlines.com,salah seorang warga Kota Sukabumi Tedi Untara (43) mengatakan, ada aroma tidak fair sejak dalam proses lelang. Sehingga kata dia, pengerjaannya terkesan asal-asalan.

“Desas-desusnya kegiatan pembangunan area pedestarian Jalan Ahmad Yani ini terdapat tiga masalah. Pertama, proses lelangnya disinyalir syarat masalah, di mana pemenang tender adalah orang yang sama dengan PT yang berbeda,” tuding Tedi, Kamis (4/11/2021).

Kemudian masalah yang kedua, sebut Tedi, hasil pekerjaan area pedestarian tersebut tidak rapih. “Ketiga, solusi relokasi PKL maupun tempat parkir hingga saat ini belum ada.”

Baca Juga :  38 Orang Jualan Barang Haram Senilai Rp781 Juta di Sukabumi

Warga Kota Sukabumi lainnya, Elut Haikal (52) menuding pembangunan area pedestrian tersebut merupakan proyek ambisius yang tidak melalui kajian yang mendalam.

“Pemerintah dalam merencanakan proyek area pedestrian Jl. Ahmad Yani ini terkesan tidak melalui kajian terlebih dahulu,” tuding Elut.

Menurut dia, seharusnya dibicarakan dulu secara utuh dengan seluruh stakeholders yang ada. “Harusnya dibicarakan dahulu dengan pihak legislatif, para pemilik toko, PKL, pengurus perparkiran, dan memperhatikan portofolio pengusaha jasa konstruksi yang mengikuti proses lelang,” pungkas dia.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara
Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang
40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127
Pria pemilik senapan angin di Sukabumi diamankan polisi

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB

Senin, 16 Februari 2026 - 19:14 WIB

Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara

Senin, 16 Februari 2026 - 01:41 WIB

Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:14 WIB

40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131