Trotoar Jl. Ahmad Yani Kota Sukabumi Dibongkar Lagi, Warga Sebut Proyek Asal-asalan

- Redaksi

Kamis, 4 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembanguan trotoar Jl. Ahmad Yani dibongkar. l Eka Lesmana

Pembanguan trotoar Jl. Ahmad Yani dibongkar. l Eka Lesmana

SUKABUMIHEADLINES.com l CIKOLE – Pembangunan trotoar di area pedestrian Jl. Ahmad Yani Kota Sukabumi menuai banyak kritikan, dari mulai pekerjaan yang dinilai asal-asalan hingga belum adanya tempat untuk lokasi relokasi pedagang kaki lima (PKL).

Karena menuai banyak kritikan, trotoar jalan di area pedestrian tersebut akhirnya dibongkar lagi. Pasang bongkar pada proyek tersebut menuai kritikan warga Kota Mochi.

Selain karena dinilai serampangan, juga disebut mengabaikan aspek estitika karena di beberapa bagian terkesan dikerjakan asal-asalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada sukabumiheadlines.com,salah seorang warga Kota Sukabumi Tedi Untara (43) mengatakan, ada aroma tidak fair sejak dalam proses lelang. Sehingga kata dia, pengerjaannya terkesan asal-asalan.

“Desas-desusnya kegiatan pembangunan area pedestarian Jalan Ahmad Yani ini terdapat tiga masalah. Pertama, proses lelangnya disinyalir syarat masalah, di mana pemenang tender adalah orang yang sama dengan PT yang berbeda,” tuding Tedi, Kamis (4/11/2021).

Kemudian masalah yang kedua, sebut Tedi, hasil pekerjaan area pedestarian tersebut tidak rapih. “Ketiga, solusi relokasi PKL maupun tempat parkir hingga saat ini belum ada.”

Warga Kota Sukabumi lainnya, Elut Haikal (52) menuding pembangunan area pedestrian tersebut merupakan proyek ambisius yang tidak melalui kajian yang mendalam.

“Pemerintah dalam merencanakan proyek area pedestrian Jl. Ahmad Yani ini terkesan tidak melalui kajian terlebih dahulu,” tuding Elut.

Menurut dia, seharusnya dibicarakan dulu secara utuh dengan seluruh stakeholders yang ada. “Harusnya dibicarakan dahulu dengan pihak legislatif, para pemilik toko, PKL, pengurus perparkiran, dan memperhatikan portofolio pengusaha jasa konstruksi yang mengikuti proses lelang,” pungkas dia.

Berita Terkait

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:58 WIB

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Berita Terbaru

VinFast Flazz Max - VinFast

Otomotif

VinFast Flazz Max, skutik murah dan tak perlu punya SIM

Sabtu, 13 Jun 2026 - 12:38 WIB