Trotoar Jl. Ahmad Yani Kota Sukabumi Dibongkar Lagi, Warga Sebut Proyek Asal-asalan

- Redaksi

Kamis, 4 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembanguan trotoar Jl. Ahmad Yani dibongkar. l Eka Lesmana

Pembanguan trotoar Jl. Ahmad Yani dibongkar. l Eka Lesmana

SUKABUMIHEADLINES.com l CIKOLE – Pembangunan trotoar di area pedestrian Jl. Ahmad Yani Kota Sukabumi menuai banyak kritikan, dari mulai pekerjaan yang dinilai asal-asalan hingga belum adanya tempat untuk lokasi relokasi pedagang kaki lima (PKL).

Karena menuai banyak kritikan, trotoar jalan di area pedestrian tersebut akhirnya dibongkar lagi. Pasang bongkar pada proyek tersebut menuai kritikan warga Kota Mochi.

Selain karena dinilai serampangan, juga disebut mengabaikan aspek estitika karena di beberapa bagian terkesan dikerjakan asal-asalan.

Kepada sukabumiheadlines.com,salah seorang warga Kota Sukabumi Tedi Untara (43) mengatakan, ada aroma tidak fair sejak dalam proses lelang. Sehingga kata dia, pengerjaannya terkesan asal-asalan.

“Desas-desusnya kegiatan pembangunan area pedestarian Jalan Ahmad Yani ini terdapat tiga masalah. Pertama, proses lelangnya disinyalir syarat masalah, di mana pemenang tender adalah orang yang sama dengan PT yang berbeda,” tuding Tedi, Kamis (4/11/2021).

Kemudian masalah yang kedua, sebut Tedi, hasil pekerjaan area pedestarian tersebut tidak rapih. “Ketiga, solusi relokasi PKL maupun tempat parkir hingga saat ini belum ada.”

Baca Juga :  Gaya Hidup Hedonis Membunuh Kreativitas Wanita Sukabumi

Warga Kota Sukabumi lainnya, Elut Haikal (52) menuding pembangunan area pedestrian tersebut merupakan proyek ambisius yang tidak melalui kajian yang mendalam.

“Pemerintah dalam merencanakan proyek area pedestrian Jl. Ahmad Yani ini terkesan tidak melalui kajian terlebih dahulu,” tuding Elut.

Menurut dia, seharusnya dibicarakan dulu secara utuh dengan seluruh stakeholders yang ada. “Harusnya dibicarakan dahulu dengan pihak legislatif, para pemilik toko, PKL, pengurus perparkiran, dan memperhatikan portofolio pengusaha jasa konstruksi yang mengikuti proses lelang,” pungkas dia.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan
Ayah NS Sukabumi: Ibu tiri Nizam lebih sayang anak angkat usia SMA anunya gede, koleksi video bokep
Terbuka peluang tersangka baru kasus remaja Sukabumi diduga tewas dianiaya ibu tiri
Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental
Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia
Pesan ayah bocah tewas dianiaya ibu tiri di Sukabumi untuk semua pasangan suami istri
Polres Sukabumi temukan unsur pidana kematian Nizam, ibu tiri: Karena takdir
Hasil visum Nizam, bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri sebelum meninggal dunia

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:01 WIB

Ayah NS Sukabumi: Ibu tiri Nizam lebih sayang anak angkat usia SMA anunya gede, koleksi video bokep

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:49 WIB

Terbuka peluang tersangka baru kasus remaja Sukabumi diduga tewas dianiaya ibu tiri

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:02 WIB

Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia

Berita Terbaru

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump - Ilustrasi sukabumiheadlie.com

Nasional

MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU

Jumat, 27 Feb 2026 - 13:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131